Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1707 tentang Jumlah rakaat shalat malam dan witir Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ shalat malam delapan rakaat, witir tiga rakaat, dan dua rakaat sebelum Subuh. Namun Imam An-Nasa'i sendiri menyebutkan adanya perbedaan (ikhtilaf) pada sanad: sebagian perawi meriwayatkannya dari Yahya bin Al-Jazzar dari Ibnu Abbas, sementara Amru bin Murrah meriwayatkannya dari Yahya bin Al-Jazzar dari Ummu Salamah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa para ulama hadits sangat teliti dalam memeriksa jalur periwayatan, dan keduanya bisa dipahami sebagai dua riwayat yang sah dari dua sahabat berbeda.

Rujukan Ulama & Dalil

Al-Qur'an yang menjadi dasar shalat malam dan witir:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ

Terjemahan: "Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya, dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an."

Hadits terkait dari kitab shahih:

Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ ثَمَانِ رَكَعَاتٍ وَيُوتِرُ بِثَلَاثٍ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ

"Rasulullah ﷺ biasa shalat di malam hari delapan rakaat, berwitir tiga rakaat, dan shalat dua rakaat sebelum shalat Subuh." (HR. An-Nasa'i no. 1707)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nasa'i sendiri yang mencatat perbedaan ini dalam kitabnya, menunjukkan metodologi beliau yang sangat teliti dalam ilmu 'ilal (cacat tersembunyi hadits).
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Tahdzib at-Tahdzib membahas perawi Habib bin Abi Tsabit dan Amru bin Murrah, serta menjelaskan bahwa keduanya tsiqah (terpercaya), sehingga perbedaan ini termasuk ikhtilaf yang dapat diterima.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat malam Nabi ﷺ memiliki variasi jumlah rakaat yang berbeda-beda sesuai riwayat, dan semua itu menunjukkan keluasan (kelonggaran) dalam jumlah rakaat shalat malam.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini menjelaskan kebiasaan Nabi ﷺ dalam shalat malam, yaitu:

  1. Delapan rakaat shalat malam
  2. Tiga rakaat witir
  3. Dua rakaat sebelum Subuh (qabliyah Subuh)

Perbedaan pendapat (ikhtilaf) yang disebutkan Imam An-Nasa'i:

Imam An-Nasa'i menyebutkan bahwa Habib bin Abi Tsabit meriwayatkan hadits ini dari Yahya bin Al-Jazzar dari Ibnu Abbas. Namun Amru bin Murrah menyelisihi Habib, ia meriwayatkan dari Yahya bin Al-Jazzar dari Ummu Salamah, bukan dari Ibnu Abbas.

Bagaimana ulama memahami perbedaan ini:

Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, perbedaan ini tidaklah saling meniadakan. Kedua jalur bisa jadi sama-sama sahih, karena:

  • Yahya bin Al-Jazzar bisa saja mendengar hadits ini dari Ibnu Abbas dan juga dari Ummu Salamah
  • Atau bisa jadi salah satu perawi keliru dalam menyebut nama sahabat

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dalam bab shalat malam, terdapat banyak riwayat dengan jumlah rakaat yang berbeda-beda. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat malam dengan jumlah rakaat yang berbeda pada waktu yang berbeda. Beliau tidak selalu melakukan jumlah yang sama setiap malam.

Pandangan tentang jumlah rakaat shalat malam:

Dari berbagai riwayat yang dikumpulkan para ulama:

  • Ada riwayat yang menyebutkan 8 rakaat + 3 witir (seperti hadits ini)
  • Ada riwayat yang menyebutkan 13 rakaat
  • Ada riwayat yang menyebutkan 11 rakaat
  • Ada riwayat yang menyebutkan 7 rakaat

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa semua riwayat ini bisa dikompromikan: Nabi ﷺ terkadang shalat dengan jumlah tertentu dan terkadang dengan jumlah lain, sesuai dengan keadaan dan kemampuan beliau pada malam itu.

Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menegaskan bahwa hadits ini shahih dan dapat diamalkan, dan perbedaan jalur periwayatan tidak melemahkan hadits karena kedua perawi (Habib dan Amru) adalah tsiqah.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa shalat malam itu luas, tidak ada batasan jumlah rakaat yang harus sama setiap malam. Yang penting adalah mengerjakannya dengan khusyuk dan istiqamah.

Story Telling

Diceritakan bahwa Imam An-Nasa'i (wafat 303 H) dikenal sebagai ulama yang sangat teliti dalam ilmu hadits, khususnya dalam mengumpulkan berbagai jalur periwayatan dan menunjukkan perbedaan-perbedaannya. Beliau menyusun kitab Sunan yang terkenal dengan ketelitiannya dalam menyebutkan ikhtilaf (perbedaan) para perawi.

Suatu ketika, seorang murid bertanya kepada Imam An-Nasa'i tentang mengapa beliau sering menyebutkan perbedaan pendapat para perawi dalam kitabnya. Beliau menjawab bahwa ilmu hadits adalah ilmu yang sangat halus, dan seorang ulama hadits harus mengetahui mana riwayat yang kuat dan mana yang lemah, serta bagaimana mengompromikan riwayat-riwayat yang tampak berbeda.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Tahdzib at-Tahdzib menyebutkan bahwa Habib bin Abi Tsabit adalah perawi yang tsiqah dan banyak meriwayatkan hadits. Demikian pula Amru bin Murrah. Keduanya adalah perawi yang dapat dipercaya, sehingga perbedaan mereka dalam menyebut nama sahabat (Ibnu Abbas atau Ummu Salamah) tidak menjadikan hadits ini lemah, melainkan menunjukkan bahwa hadits ini memiliki dua jalur yang sah.

Hikmahnya: para ulama hadits mengajarkan kepada kita untuk tidak terburu-burru dalam menilai suatu hadits. Perbedaan periwayatan adalah hal yang wajar dan justru menunjukkan kekayaan ilmu hadits.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam Nabi ﷺ terkadang delapan rakaat ditambah witir tiga rakaat, dan beliau juga shalat dua rakaat sebelum Subuh.
  2. Jumlah rakaat shalat malam itu luas — tidak harus selalu sama setiap malam. Yang terpenting adalah mengerjakannya dengan khusyuk dan istiqamah.
  3. Perbedaan jalur periwayatan (dari Ibnu Abbas atau Ummu Salamah) tidak melemahkan hadits, karena kedua perawi tsiqah dan kedua sahabat mulia.
  4. Witir tiga rakaat adalah sunnah yang bisa diamalkan, dan boleh dilakukan secara terpisah (dua rakaat salam, lalu satu rakaat) atau bersambung tiga rakaat.
  5. Shalat dua rakaat sebelum Subuh adalah sunnah yang sangat dianjurkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?