Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat malam (tahajjud) dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, lalu ditutup dengan satu rakaat witir. Jika seseorang khawatir masuk waktu Subuh, ia cukup menutup shalatnya dengan satu rakaat agar total rakaatnya menjadi ganjil. Ini adalah tuntunan Nabi ﷺ yang jelas dan ringkas, dan menjadi pegangan utama para ulama dalam masalah shalat malam dan witir.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Isra' [17]: 79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Qiyam al-Lail, Bab Cara Shalat Witir dengan Satu Rakaat, dari sahabat Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, melalui jalur Nafi' dan Abdullah bin Dinar, dari Imam Malik bin Anas.
Hadits serupa juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, dengan lafaz yang semakna. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama bahwa shalat malam dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, dan witir adalah penutupnya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini mengandung beberapa poin penting:
- Shalat malam dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Artinya, setiap dua rakaat diakhiri dengan salam, lalu berdiri lagi untuk dua rakaat berikutnya. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah — meskipun Abu Hanifah memiliki rincian tersendiri dalam sebagian keadaan.
- Witir adalah penutup shalat malam. Jika seseorang khawatir waktu Subuh tiba, ia menutup shalatnya dengan satu rakaat witir. Ini menunjukkan bahwa witir boleh hanya satu rakaat, dan itu sah.
- Jumlah rakaat shalat malam tidak dibatasi. Hadits ini tidak menyebutkan batas maksimal, sehingga seseorang boleh memperbanyak shalat malam sesuai kemampuan, lalu menutupnya dengan witir.
Pemahaman para ulama dalam daftar:
- Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa' — beliau adalah perawi hadits ini — memahami bahwa shalat malam itu dua-dua, dan witir satu rakaat adalah sunnah yang tidak ditinggalkan.
- Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menegaskan bahwa witir satu rakaat itu sah dan mencukupi, berdasarkan hadits ini.
- Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat-riwayat beliau juga berpegang pada hadits ini, dan beliau membolehkan witir satu rakaat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa witir dengan satu rakaat adalah sunnah yang tsabit (tetap), dan tidak ada larangan untuk itu.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa shalat malam tidak boleh dikerjakan empat rakaat sekaligus dengan satu salam, kecuali jika itu adalah shalat sunnah rawatib atau shalat yang memang memiliki dalil khusus.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa makna "matsna matsna" adalah dua rakaat dua rakaat, dan ini adalah perintah yang harus diikuti. Beliau juga menegaskan bahwa witir satu rakaat itu sah dan merupakan penutup shalat malam.
- Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur 'ala ad-Darb menegaskan bahwa shalat malam itu dua-dua, dan witir satu rakaat adalah sunnah yang tidak boleh dianggap remeh.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat witir yang paling utama. Sebagian memilih tiga rakaat, sebagian memilih satu rakaat. Namun, hadits ini secara tegas membolehkan witir satu rakaat, dan itu adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan dalil, karena Nabi ﷺ sendiri memerintahkan demikian dalam hadits ini.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, seorang sahabat yang sangat tekun beribadah dan terkenal keilmuannya, meriwayatkan hadits ini kepada murid-muridnya. Beliau sendiri mengamalkan shalat malam dua rakaat-dua rakaat, lalu menutupnya dengan witir satu rakaat. Nafi', pelayan beliau yang juga perawi hadits ini, menyaksikan langsung bagaimana Ibnu Umar mengerjakan shalat malam dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan.
Suatu ketika, seseorang bertanya kepada Ibnu Umar tentang shalat malam, dan beliau menjawab dengan hadits ini, lalu berkata: "Aku tidak peduli apakah aku witir dengan satu rakaat atau tiga rakaat, yang penting aku menutup shalat malamku dengan witir." Ini menunjukkan bahwa inti dari witir adalah menjadikan shalat malam sebagai bilangan ganjil, bukan pada jumlah rakaat tertentu.
Imam Malik dalam Al-Muwaththa' menyebutkan bahwa beliau melihat para ulama di Madinah mengerjakan shalat malam dua-dua, dan witir satu rakaat, dan itu adalah amalan yang terus-menerus dilakukan.
Kesimpulan Praktis
- Kerjakan shalat malam dua rakaat-dua rakaat, dengan salam di setiap dua rakaat.
- Tutup shalat malam dengan witir, boleh satu rakaat, tiga rakaat, atau lebih, sesuai kemampuan dan dalil yang ada.
- Jika khawatir waktu Subuh tiba, segera tutup dengan satu rakaat witir.
- Jangan tinggalkan witir, karena Nabi ﷺ selalu mengerjakannya, baik dalam perjalanan maupun di rumah.
- Ikuti tuntunan Nabi ﷺ dalam jumlah rakaat dan cara mengerjakannya, tanpa menambah atau mengurangi tanpa dalil.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.