Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1693 tentang Shalat malam dua rakaat dan witir satu rakaat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa shalat malam (tahajjud) dikerjakan dua raka'at-dua raka'at, lalu ditutup dengan witir satu raka'at. Witir adalah penutup shalat malam, dan boleh hanya satu raka'at. Ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ dan diamalkan para ulama Ahlus Sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajjud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)

Dalil Hadits:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Shalat Malam dan Sunnah Siang, Bab Cara Melaksanakan Witir dengan Satu Raka'at (no. 1693), dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi ﷺ:

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَالْوَتْرُ رَكْعَةٌ وَاحِدَةٌ

Terjemahan: "Shalat malam itu dua raka'at dua raka'at, dan witir itu satu raka'at."

Hadits senada juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar dengan lafaz serupa, serta dari Abu Hurairah dan Jabir radhiyallahu 'anhum. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama bahwa shalat malam dikerjakan dua-dua dan witir satu raka'at.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

  1. "Shalat malam itu dua raka'at dua raka'at" — artinya setiap dua raka'at dipisah dengan salam. Tidak dikerjakan empat raka'at sekaligus dengan satu salam, kecuali jika memang diniatkan demikian menurut sebagian ulama, namun yang jelas dari hadits ini adalah dua-dua.
  2. "Dan witir itu satu raka'at" — witir adalah shalat penutup malam, jumlahnya boleh satu raka'at. Ini menunjukkan bahwa witir satu raka'at itu sah dan sesuai sunnah.

Pemahaman ulama dalam daftar:

  • Imam An-Nawawi (dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya salam setiap dua raka'at dalam shalat malam, dan witir dikerjakan setelahnya. Beliau juga menyebut bahwa witir satu raka'at adalah pendapat jumhur ulama.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menyebutkan bahwa perintah "matsna matsna" adalah bentuk pengulangan yang menunjukkan setiap dua raka'at berdiri sendiri dengan salamnya. Beliau juga menukil bahwa witir boleh satu, tiga, lima, dan seterusnya, namun yang paling afdhal adalah yang dikerjakan Nabi ﷺ secara rutin.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zadul Ma'ad) menerangkan bahwa Nabi ﷺ kadang witir dengan satu raka'at, kadang tiga, kadang lima, dan seterusnya, dan semua itu sah. Witir satu raka'at adalah yang paling ringan dan tetap sah.
  • Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadhus Shalihin) menegaskan bahwa witir satu raka'at sah dan tidak makruh, selama dikerjakan setelah shalat malam. Beliau juga mengingatkan bahwa yang penting adalah witir menjadi penutup shalat malam.
  • Syeikh Abdul Aziz bin Baz (dalam Fatawa) menjelaskan bahwa witir satu raka'at adalah sunnah yang tsabit, dan tidak ada larangan mengerjakannya satu raka'at. Yang tidak boleh adalah mengerjakan witir satu raka'at lalu shalat lagi setelahnya tanpa witir ulang.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama (seperti Imam Abu Hanifah) berpendapat witir tidak boleh kurang dari tiga raka'at. Namun jumhur (mayoritas) ulama dari daftar — Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibnu Qayyim, al-Utsaimin, bin Baz — berpendapat witir satu raka'at sah dan sesuai sunnah, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang shahih. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena dalilnya jelas dan shahih.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma — perawi hadits ini — adalah seorang yang sangat bersemangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau pernah ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab dengan hadits ini. Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya meriwayatkan bahwa Ibnu Umar sendiri mengerjakan shalat malam dua-dua dan witir satu raka'at, mengamalkan apa yang beliau riwayatkan. Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak hanya meriwayatkan, tetapi juga mengamalkan.

Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang witir satu raka'at, beliau menjawab: "Tidak mengapa, itu sunnah." (disebutkan dalam Masa'il Imam Ahmad). Ini menunjukkan bahwa witir satu raka'at adalah amalan yang diterima dan tidak diragukan.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam dikerjakan dua raka'at-dua raka'at, setiap dua raka'at diakhiri dengan salam.
  2. Witir boleh satu raka'at, dan ini sah serta sesuai sunnah.
  3. Witir adalah penutup shalat malam; jangan shalat malam lagi setelah witir kecuali witir ulang.
  4. Jangan ragu mengerjakan witir satu raka'at jika waktu atau kemampuan terbatas, karena Nabi ﷺ pernah melakukannya.
  5. Ikuti pendapat jumhur ulama dalam daftar yang menyatakan witir satu raka'at sah, tanpa mencela yang berpendapat lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?