Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat malam dikerjakan dua raka'at-dua raka'at (salam setiap dua raka'at), lalu ditutup dengan satu raka'at witir. Witir bukan shalat tersendiri yang rumit, tetapi penutup agar total raka'at shalat malam menjadi ganjil. Inilah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ dan dipahami para ulama Ahlus Sunnah.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil utama (hadits yang ditanyakan):
Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Qiyamul Lail, Bab Witir dengan Satu Raka'at, dari sahabat Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, dari Rasulullah ﷺ:
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنْصَرِفَ فَارْكَعْ بِوَاحِدَةٍ تُوتِرُ لَكَ مَا قَدْ صَلَّيْتَ
"Shalat malam itu dua raka'at dua raka'at, maka jika engkau ingin mengakhiri, rukuklah dengan satu raka'at yang akan menjadikan ganjil apa yang telah engkau shalat."
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan perintah shalat malam dan witir:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)
Hadits pendukung dari kitab shahih:
Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, Nabi ﷺ bersabda:
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
"Shalat malam itu dua raka'at dua raka'at. Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu Subuh, hendaklah ia shalat satu raka'at yang menjadi witir bagi apa yang telah ia shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kaitan dengan ulama dalam daftar:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama bahwa shalat malam dikerjakan dua-dua, dan witir satu raka'at adalah penutupnya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa perintah "matsna matsna" bersifat umum untuk seluruh shalat malam, baik yang sedikit maupun banyak.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa cara Nabi ﷺ witir adalah dengan satu raka'at, dan beliau tidak menjadikannya dua raka'at.
Penjelasan Rinci
1. Makna "matsna matsna" (dua raka'at dua raka'at).
Para ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjelaskan bahwa maknanya adalah setiap dua raka'at diakhiri dengan salam. Jadi seseorang shalat dua raka'at, salam, lalu dua raka'at lagi, salam, dan seterusnya. Ini berlaku untuk seluruh shalat malam, baik tarawih, tahajud, maupun qiyamul lail lainnya.
2. Makna witir satu raka'at.
Witir artinya "ganjil". Setelah selesai shalat dua-dua, seseorang menutupnya dengan satu raka'at agar total raka'at shalat malamnya menjadi bilangan ganjil. Ibnu Umar رضي الله عنهما — perawi hadits ini — adalah salah satu sahabat yang paling semangat mengamalkan witir, bahkan beliau pernah berkata: "Witir adalah sunnah yang tidak boleh ditinggalkan."
3. Apakah witir harus satu raka'at saja?
Di sini ada beberapa cara yang diajarkan Nabi ﷺ:
- Satu raka'at (seperti dalam hadits ini).
- Tiga raka'at dengan dua salam (dua raka'at lalu salam, kemudian satu raka'at salam) — sebagaimana dijelaskan Ibnu Umar dan dipilih oleh Imam Ahmad serta Ishaq bin Rahuyah.
- Lima, tujuh, atau sembilan raka'at dengan satu tasyahud di akhir — sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih lain.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyimpulkan bahwa semua cara ini sah, dan yang paling utama adalah mengikuti apa yang paling mudah dan sesuai dengan kebiasaan yang konsisten.
4. Waktu witir.
Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa waktu witir adalah setelah shalat malam, dan berakhir sebelum masuk waktu Subuh. Jika seseorang khawatir tidak bangun malam, ia boleh witir sebelum tidur — sebagaimana disebutkan dalam hadits lain dari Jabir رضي الله عنه.
5. Hikmah witir.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menyebutkan bahwa witir adalah penutup amal malam, sehingga amal malam ditutup dengan shalat yang ganjil — sebagai isyarat bahwa Allah itu Witr (Maha Ganjil) dan mencintai yang ganjil, sebagaimana hadits: "Sesungguhnya Allah itu Witr dan mencintai witir." (HR. Muslim)
Story Telling
Diceritakan bahwa Abdullah bin Umar رضي الله عنهما — sahabat yang meriwayatkan hadits ini — adalah orang yang sangat tekun shalat malam. Beliau pernah ditanya tentang witir, lalu beliau menjawab dengan hadits ini dan mengamalkannya sendiri. Ibnu Umar bahkan pernah berkata: "Barangsiapa shalat malam, hendaklah ia jadikan witir sebagai penutupnya, karena Nabi ﷺ memerintahkan demikian."
Al-Hasan al-Bashri — seorang tabi'in yang terkenal zuhud — pernah ditanya tentang seseorang yang shalat malam banyak raka'at tetapi tidak witir. Beliau menjawab dengan lembut: "Ia telah meninggalkan sunnah yang agung, dan amalnya kurang." Ini menunjukkan betapa para salaf sangat menjaga witir sebagai penutup shalat malam.
Kesimpulan Praktis
- Shalat malam dikerjakan dua raka'at-dua raka'at, setiap dua raka'at diakhiri salam.
- Tutup dengan witir satu raka'at (atau tiga, lima, tujuh, sembilan sesuai kemampuan dan dalil).
- Jangan tinggalkan witir, karena ia sunnah yang ditekankan dan penutup amal malam.
- Jika khawatir tidak bangun malam, kerjakan witir sebelum tidur.
- Jaga konsistensi meskipun sedikit, karena amal yang paling dicintai Allah adalah yang kontinu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.