Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1682 tentang Waktu witir sebagai penutup shalat malam

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah perintah dari Nabi ﷺ agar setiap orang yang shalat malam menjadikan shalat witir sebagai penutupnya. Ini adalah petunjuk penting dalam ibadah malam, karena witir adalah shalat penutup yang dicintai Allah. Hikmahnya adalah agar ibadah malam kita diakhiri dengan amalan yang mulia dan menjadi tanda penghambaan yang baik.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i (No. 1682)

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، قَالَ مَنْ صَلَّى مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلاَتِهِ وَتْرًا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَأْمُرُ بِذَلِكَ

Makna ringkas: Barangsiapa shalat di malam hari, hendaklah menjadikan akhir shalatnya sebagai witir, karena Rasulullah ﷺ memerintahkan hal itu.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. Dalam riwayat Al-Bukhari (No. 998) dan Muslim (No. 749), terdapat tambahan: "Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk menjadikan witir sebagai akhir shalat malam."

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)

Ayat ini menunjukkan perintah shalat malam, dan hadits di atas menjelaskan tata cara penutupnya yaitu dengan witir.

Kaitan dengan ulama:

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya witir, dan bahwa witir adalah penutup shalat malam. Beliau menukil pendapat Imam Asy-Syafi'i yang menyatakan bahwa witir adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan).

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Perintah Menjadikan Witir sebagai Penutup Shalat Malam

Para ulama menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah agar seseorang yang ingin shalat malam (tahajud) menjadikan witir sebagai shalat terakhirnya. Ini adalah bentuk pengamalan sunnah yang paling utama.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa shalat malam kemudian menutupnya dengan witir. Beliau tidak pernah meninggalkan witir, baik dalam keadaan mukim maupun safar.

2. Hikmah di Balik Perintah Ini

Para ulama menyebutkan beberapa hikmah:

  • Witir adalah shalat yang dicintai Allah, karena Allah itu Witir (Esa) dan mencintai yang witir (ganjil)
  • Menjadikan witir sebagai penutup berarti mengakhiri ibadah malam dengan amalan yang agung
  • Ini menunjukkan bahwa shalat malam memiliki pembuka (jika ada) dan penutup yang jelas

3. Pendapat Ulama tentang Waktu Witir

Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terbaik witir:

  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa witir di akhir malam lebih utama bagi yang mampu, karena itu adalah waktu yang diberkahi
  • Imam Abu Hanifah berpendapat witir bisa dilakukan di awal malam setelah Isya, dan tidak harus di akhir malam
  • Imam Malik berpendapat witir di akhir malam lebih utama, tetapi jika khawatir tidak bangun, boleh di awal malam

Namun semua ulama sepakat bahwa witir harus menjadi penutup shalat malam. Jika seseorang sudah witir di awal malam, lalu bangun lagi untuk shalat malam, maka ia tidak perlu mengulang witir, tetapi cukup shalat sunnah tanpa witir lagi.

4. Perbedaan dengan Pendapat yang Membolehkan Witir di Awal Malam

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa pendapat yang kuat (rajih) adalah witir di akhir malam lebih utama, berdasarkan hadits-hadits yang menunjukkan Nabi ﷺ mengakhirkan witir di akhir malam. Namun jika seseorang khawatir tidak bisa bangun, maka witir di awal malam diperbolehkan.

Story Telling

Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau adalah salah satu sahabat yang paling bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau dikenal sangat teliti dalam meniru perilaku Rasulullah ﷺ, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun.

Suatu ketika, Ibnu Umar ditanya tentang witir. Beliau menjawab dengan tegas: "Siapa yang shalat di malam hari, hendaklah menjadikan akhir shalatnya sebagai witir, karena Rasulullah ﷺ memerintahkan hal itu."

Para ulama menyebutkan bahwa Ibnu Umar sangat menjaga witirnya. Beliau tidak pernah meninggalkannya, baik dalam keadaan sehat maupun sakit, karena beliau memahami bahwa witir adalah wasiat Nabi ﷺ yang sangat penting.

Hikmah: Semangat Ibnu Umar dalam menjaga witir menunjukkan betapa pentingnya ibadah ini. Kita sebagai umatnya hendaknya juga menjaga witir, karena ini adalah wasiat Nabi ﷺ yang agung.

Kesimpulan Praktis

Beberapa hal yang bisa kita amalkan:

  1. Jadikan witir sebagai penutup shalat malam - Jika kita shalat tahajud, maka tutuplah dengan witir
  2. Jika khawatir tidak bangun di akhir malam, boleh witir di awal malam setelah Isya
  3. Waktu terbaik witir adalah akhir malam bagi yang mampu bangun
  4. Jangan meninggalkan witir, karena ini adalah wasiat Nabi ﷺ yang sangat ditekankan
  5. Witir minimal satu rakaat, dan paling sempurna adalah tiga rakaat atau lebih

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.