Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah untuk tiga amalan: shalat witr di awal malam, dua rakaat sebelum Subuh (shalat sunnah Fajr), dan puasa tiga hari setiap bulan. Ini menunjukkan bahwa witr boleh dikerjakan di awal malam, dan bahwa amalan-amalan sunnah ini memiliki keutamaan besar yang Nabi ﷺ sendiri tekankan kepada sahabat terdekatnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Sunan An-Nasa'i no. 1678, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:
أَوْصَانِي خَلِيلِي ﷺ بِثَلَاثٍ: الْوِتْرِ أَوَّلَ اللَّيْلِ، وَرَكْعَتَيِ الْفَجْرِ، وَصَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
"Temanku yang paling dekat (Nabi ﷺ) menasihatiku dengan tiga hal: shalat witr di awal malam, dua rakaat Fajr, dan puasa tiga hari setiap bulan."
Ayat terkait — QS. Al-Muzzammil [73]: 6:
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
"Sesungguhnya shalat di waktu malam itu lebih kuat (menghadirkan hati) dan lebih mantap ucapannya."
Hadits pendukung — Dari Abu Hurairah juga, Nabi ﷺ bersabda (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim):
إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ
"Sesungguhnya Allah itu Witr (Maha Ganjil) dan mencintai yang ganjil."
Kaitan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa witr adalah sunnah muakkadah yang tidak boleh ditinggalkan, dan waktunya memanjang dari setelah Isya hingga terbit fajar. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah ini menunjukkan perhatian beliau terhadap amalan-amalan yang ringan namun berpahala besar.
Penjelasan Rinci
Pertama: Witr di awal malam.
Hadits ini menunjukkan bahwa witr boleh dikerjakan di awal malam, tidak harus di akhir malam. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa waktu witr terbentang luas: dari setelah shalat Isya sampai terbit fajar. Namun beliau juga menyebutkan bahwa yang lebih utama adalah di akhir malam bagi yang yakin bisa bangun, karena itu lebih dekat kepada keutamaan waktu sahur. Adapun bagi yang khawatir tidak bangun, maka mengerjakannya sebelum tidur lebih utama — dan inilah yang dipesankan Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ terkadang witr di awal malam dan terkadang di akhir malam, menunjukkan keluasan waktu dan fleksibilitas syariat.
Kedua: Dua rakaat Fajr.
Yang dimaksud adalah dua rakaat sunnah qabliyah Subuh. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sangat menjaga shalat ini, bahkan dalam hadits lain beliau bersabda: "Dua rakaat Fajr lebih aku cintai daripada dunia dan seisinya" (HR. Muslim). Ini menunjukkan betapa besar keutamaannya meskipun hanya dua rakaat ringan.
Ketiga: Puasa tiga hari setiap bulan.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh: 13, 14, 15 Hijriah) memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun, karena satu kebaikan dilipatkan sepuluh kali. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa disunnahkan memilih hari-hari putih (ayyamul bidh) berdasarkan hadits-hadits lain, meskipun boleh juga di hari lain.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa witr di akhir malam lebih utama secara umum, namun beliau juga membolehkan di awal malam bagi yang khawatir tidak bangun. Pendapat yang paling kuat — sesuai dalil dan penjelasan Ibnu Hajar serta an-Nawawi — adalah: witr di akhir malam lebih afdhal bagi yang mampu, dan di awal malam lebih afdhal bagi yang tidak yakin bisa bangun. Keduanya sah dan berpahala.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — sangat menjaga tiga wasiat ini sepanjang hidupnya. Dalam riwayat lain (Al-Bukhari dan Muslim), beliau menyebutkan bahwa ia tidak pernah meninggalkan witr, puasa tiga hari, dan dua rakaat Fajr sejak mendengar wasiat Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa beliau memahami wasiat ini bukan sekadar anjuran, tetapi bentuk cinta dan kesungguhan dalam mengikuti sunnah.
Imam an-Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin menyebutkan kisah ini sebagai contoh bagaimana seorang sahabat mengamalkan wasiat Nabi ﷺ dengan istiqamah, meskipun amalannya ringan. Hikmahnya: amalan kecil yang konsisten lebih dicintai Allah daripada amalan besar yang terputus-putus.
Kesimpulan Praktis
- Kerjakan witr — minimal satu rakaat, dan usahakan tidak meninggalkannya. Jika khawatir tidak bangun malam, kerjakan sebelum tidur.
- Jaga dua rakaat Fajr — jangan tinggalkan meskipun sedang safar atau sibuk, karena keutamaannya melebihi dunia dan seisinya.
- Biasakan puasa tiga hari setiap bulan — utamakan tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah (ayyamul bidh).
- Istiqamah lebih penting daripada banyak — mulailah dari yang ringan, lalu jaga konsistensinya.
- Niatkan mengikuti sunnah — karena wasiat ini datang dari Nabi ﷺ langsung kepada sahabatnya, maka mengamalkannya adalah bentuk cinta kepada beliau.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.