Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat malam dikerjakan dua rakaat-dua rakaat (salam setiap dua rakaat), lalu ditutup dengan witir satu rakaat jika dikhawatirkan masuk waktu Subuh. Ini adalah petunjuk Nabi ﷺ yang sangat jelas dan ringkas tentang tata cara shalat malam. Para ulama besar seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Qayyim menjadikan hadits ini sebagai dalil utama dalam bab shalat malam dan witir.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Muzzammil [73]: 20
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Catatan: potongan yang paling relevan adalah perintah shalat malam. Adapun lafaz di atas adalah QS. Al-Isra' [17]: 79:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1672), dari jalur Az-Zuhri — dari Salim — dari Ibnu Umar رضي الله عنهما. Az-Zuhri termasuk Tabi'in yang tercantum dalam daftar rujukan.
Hadits senada juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar dengan lafaz:
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
"Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu Subuh, maka shalatlah satu rakaat sebagai witir bagi shalat yang telah dikerjakan."
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama bahwa shalat malam dikerjakan dua rakaat-dua rakaat dengan salam di setiap dua rakaat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa perintah "matsna matsna" berarti salam pada setiap dua rakaat, bukan empat rakaat sekaligus.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa cara ini adalah cara yang paling utama dan paling banyak dipraktikkan Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Sabda Nabi ﷺ "صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى" mengandung dua makna yang dijelaskan para ulama:
- Dikerjakan dua rakaat-dua rakaat — artinya setiap dua rakaat diakhiri dengan salam, lalu memulai lagi dua rakaat, dan seterusnya. Ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah — meskipun Abu Hanifah membolehkan empat rakaat dengan satu salam, namun beliau mengakui bahwa dua-dua lebih utama.
- Jumlahnya tidak dibatasi — seseorang boleh mengerjakan sebanyak yang ia mampu, karena hadits ini tidak menyebutkan batas jumlah. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan shalat malam tidak memiliki batas maksimal, berbeda dengan shalat wajib.
Tentang witir:
Sabda "فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ" menunjukkan:
- Witir adalah penutup shalat malam.
- Jika seseorang khawatir waktu Subuh tiba, hendaklah ia segera menutup dengan satu rakaat witir.
- Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa witir boleh dikerjakan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, dan seterusnya, namun yang paling afdhal adalah satu rakaat jika dikerjakan setelah shalat malam yang panjang.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Abu Hanifah berpendapat witir tiga rakaat dengan satu salam — namun ini adalah pendapat yang lemah menurut jumhur karena tidak ada dalil tegas yang membatasi tiga rakaat dengan satu salam.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat witir satu rakaat adalah yang paling utama, berdasarkan zahir hadits ini.
- Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menguatkan bahwa witir satu rakaat adalah sunnah yang jelas, dan boleh juga tiga rakaat dengan dua salam.
Yang paling kuat adalah pendapat jumhur: shalat malam dua rakaat-dua rakaat, dan witir satu rakaat sebagai penutup — sesuai zahir hadits.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar رضي الله عنهما — seorang sahabat yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ — pernah ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab dengan hadits ini. Beliau sendiri dikenal mengerjakan shalat malam dengan sangat panjang, bahkan Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa Ibnu Umar biasa mengerjakan shalat malam hingga hampir masuk waktu Subuh, lalu beliau witir satu rakaat.
Al-Hasan al-Bashri — seorang Tabi'in yang terkenal — pernah berkata: "Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang lebih utama setelah shalat wajib daripada shalat malam." Beliau juga menegaskan bahwa shalat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kita.
Sufyan ats-Tsauri — seorang Tabi'ut Tabi'in — pernah ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab: "Dua rakaat-dua rakaat, dan witir satu rakaat — itulah sunnah yang tidak boleh diragukan."
Kesimpulan Praktis
- Kerjakan shalat malam dua rakaat-dua rakaat — setiap dua rakaat diakhiri dengan salam.
- Tidak ada batas maksimal — kerjakan sebanyak yang mampu, namun jangan berlebihan hingga meninggalkan kewajiban lain.
- Tutup dengan witir satu rakaat — terutama jika khawatir masuk waktu Subuh.
- Jangan tinggalkan witir — karena Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkannya, baik dalam perjalanan maupun di rumah.
- Ikhlaskan niat dan jaga kekhusyukan — karena shalat malam adalah ibadah rahasia antara hamba dan Rabb-nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.