Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1663 tentang Keutamaan membaca Al-Qur'an dengan suara pelan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara keras dan dengan suara pelan keduanya memiliki nilai kebaikan, seperti sedekah yang dilakukan terang-terangan dan sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Namun, membaca dengan suara pelan (sirr) lebih utama karena lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riya', sebagaimana sedekah rahasia lebih utama daripada sedekah terang-terangan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dalam Sunan an-Nasa'i, Kitab Qiyam al-Lail, dari sahabat 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu:

إِنَّ الَّذِي يَجْهَرُ بِالْقُرْآنِ كَالَّذِي يَجْهَرُ بِالصَّدَقَةِ وَالَّذِي يُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالَّذِي يُسِرُّ بِالصَّدَقَةِ

"Sesungguhnya orang yang membaca Al-Qur'an dengan suara keras seperti orang yang bersedekah secara terbuka, dan orang yang membaca Al-Qur'an dengan suara pelan seperti orang yang bersedekah secara diam-diam."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar makna hadits ini:

QS. Al-Baqarah [2]: 271

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

"Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Penjelasan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menyembunyikan amal, karena lebih terjaga dari riya'.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Al-Adzkar menegaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara pelan lebih utama jika dikhawatirkan timbulnya riya', namun mengeraskan suara bisa lebih utama jika bertujuan mengajarkan atau membangunkan orang yang lalai.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa amal yang tersembunyi lebih dekat kepada keikhlasan.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menjelaskan bahwa amal rahasia lebih kuat melawan syaitan dan hawa nafsu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menggunakan tamtsil (perumpamaan) yang sangat indah dari Nabi ﷺ. Beliau membandingkan dua cara membaca Al-Qur'an dengan dua cara bersedekah:

1. Membaca keras = sedekah terang-terangan.

Keduanya sah, berpahala, dan bermanfaat. Sedekah terang-terangan bisa menjadi teladan bagi orang lain dan memotivasi mereka. Demikian pula bacaan keras bisa mengajarkan orang lain, membangunkan yang lalai, dan menampakkan syiar Islam.

2. Membaca pelan = sedekah rahasia.

Keduanya lebih utama karena lebih dekat kepada keikhlasan, lebih terjaga dari riya', dan lebih sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 271 di atas.

Pemahaman ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar menyimpulkan: "Menyembunyikan amal sunnah lebih utama, kecuali ada maslahat yang menuntut untuk menampakkannya, seperti menjadi teladan atau mengajar."
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil bahwa para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sa'id bin al-Musayyib menyukai menyembunyikan amal-amal sunnah, termasuk bacaan Al-Qur'an di malam hari.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa Nabi ﷺ dan para sahabat kadang mengeraskan bacaan dan kadang melirihkan, sesuai kondisi dan maslahat.
  • Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa mengeraskan bacaan diperbolehkan bahkan dianjurkan dalam kondisi tertentu, seperti shalat berjamaah yang menjadi syiar, atau untuk mengajar. Namun untuk amal sunnah yang bersifat pribadi, menyembunyikan lebih utama.

Kesimpulan ulama: Keduanya sah dan berpahala. Namun jika tidak ada maslahat yang menuntut untuk mengeraskan, maka melirihkan lebih utama karena lebih dekat kepada ikhlas. Jika ada maslahat — seperti mengajar, membangunkan orang yang tidur untuk shalat, atau menampakkan syiar — maka mengeraskan bisa lebih utama.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah salah satu sahabat yang sangat tekun membaca Al-Qur'an. Beliau pernah bertanya kepada Nabi ﷺ tentang keutamaan membaca, dan Nabi ﷺ mengajarkan kepadanya beberapa surah yang belum pernah diturunkan sebelumnya dalam Taurat, Injil, Zabur, maupun Al-Qur'an — yaitu Al-Mu'awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), sebagaimana disebutkan dalam Sunan an-Nasa'i dan Shahih Muslim.

Al-Hasan al-Bashri — seorang tabi'in yang terkenal zuhud — pernah berkata: "Sesungguhnya seorang mukmin menggabungkan antara amal yang tampak dan amal yang tersembunyi. Adapun orang munafik, ia hanya mengerjakan amal yang tampak." (dinukil oleh Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif).

Hikmahnya: amal yang tersembunyi adalah cermin kejujuran hati seorang hamba kepada Rabb-nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Keduanya sah dan berpahala — membaca Al-Qur'an dengan keras maupun pelan sama-sama baik.
  2. Melirihkan lebih utama jika tidak ada maslahat yang menuntut untuk mengeraskan, karena lebih dekat kepada ikhlas dan lebih jauh dari riya'.
  3. Mengeraskan bisa lebih utama jika ada maslahat: mengajar, menjadi imam, membangunkan keluarga untuk shalat, atau menampakkan syiar Islam.
  4. Periksa niat — inti dari hadits ini adalah keikhlasan. Jika mengeraskan suara membuat hati bangga dan ingin dipuji, maka melirihkan lebih baik. Jika mengeraskan untuk memotivasi orang lain, maka itu baik.
  5. Teladani Nabi ﷺ — beliau kadang mengeraskan dan kadang melirihkan bacaan, sesuai kondisi dan maslahat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?