Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa bacaan malam Nabi ﷺ itu fleksibel: kadang beliau mengeraskan suara, kadang melirihkan. Keduanya pernah beliau lakukan, sehingga seorang muslim boleh memilih yang lebih membawa kekhusyukan, tidak mengganggu orang lain, dan tidak memberatkan dirinya. Yang penting adalah menjaga shalat malam dengan bacaan yang benar dan hati yang hadir.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Qiyam Malam dan Sunnah Siang, Bab Bagaimana Bacaan di Malam Hari, dari Abdullah bin Abi Qais yang bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha.
Teks hadits:
<p>سَأَلْتُ عَائِشَةَ كَيْفَ كَانَتْ قِرَاءَةُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ بِاللَّيْلِ يَجْهَرُ أَمْ يُسِرُّ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا جَهَرَ وَرَبَّمَا أَسَرَّ</p>
Terjemahan: "Saya bertanya kepada Aisyah: 'Bagaimana bacaan Rasulullah ﷺ di malam hari, apakah beliau mengeraskan atau melirihkan?' Ia menjawab: 'Semua itu pernah beliau lakukan; kadang beliau mengeraskan dan kadang beliau melirihkan.'"
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan bacaan malam:
<p>وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا</p>
QS. Al-Isra' [17]: 79
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Juga firman Allah:
<p>يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا</p>
QS. Al-Muzzammil [73]: 1-4
"Wahai orang yang berselimut, bangunlah pada malam hari, kecuali sedikit, yaitu seperduanya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari seperdua itu, dan bacalah Al-Qur'an dengan tartil."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan sunnah yang sangat penting: shalat malam itu luas dan tidak memberatkan. Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ yang paling mengetahui kebiasaan beliau di rumah, menegaskan bahwa Nabi ﷺ pernah mengeraskan bacaan dan pernah melirihkannya. Ini menunjukkan bahwa kedua cara itu sah dan berpahala, selama dilakukan dengan adab yang benar.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sunnahnya adalah melirihkan bacaan dalam shalat malam, karena lebih dekat kepada keikhlasan, lebih menjauhkan dari riya', dan lebih menjaga kekhusyukan. Namun beliau juga menegaskan bahwa mengeraskan bacaan itu boleh, terutama jika ada maslahat seperti membangunkan keluarga, mengajar, atau menguatkan semangat. Pendapat ini sejalan dengan hadits Aisyah di atas.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama. Sebagian memilih sirr (pelan) karena lebih khusyuk dan lebih aman dari riya'. Sebagian lain memilih jahr (keras) jika tujuannya untuk mengajar atau membangunkan orang yang tidur untuk shalat. Namun kesimpulannya, keduanya adalah sunnah yang pernah dilakukan Nabi ﷺ, sehingga tidak ada yang salah selama tidak menimbulkan gangguan.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang mengeraskan bacaan malam dan terkadang melirihkannya, dan beliau memilih yang lebih mudah dan lebih membawa kekhusyukan. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam itu fleksibel dan memperhatikan keadaan.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menambahkan bahwa yang menjadi patokan adalah kekhusyukan dan tidak mengganggu orang lain. Jika mengeraskan bacaan membuat seseorang lebih khusyuk dan tidak mengganggu, itu baik. Jika melirihkan lebih baik, itu juga baik. Yang tidak boleh adalah mengeraskan bacaan yang mengganggu orang tidur atau orang shalat di sebelahnya.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz juga menegaskan bahwa shalat malam boleh dengan bacaan keras atau pelan, dan yang lebih utama adalah yang lebih membawa kekhusyukan serta tidak mengganggu. Beliau juga mengingatkan bahwa jika seseorang shalat di masjid dan mengeraskan bacaan yang mengganggu jamaah lain, itu tidak boleh.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha pernah ditanya tentang bacaan Nabi ﷺ di malam hari. Beliau menjawab dengan sangat lembut dan jelas: "Beliau melakukan keduanya." Ini menunjukkan betapa Aisyah memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ, dan betapa beliau ingin umat ini memahami bahwa agama itu mudah.
Suatu ketika, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu shalat malam dan mengeraskan bacaannya. Ketika ditanya, beliau mengatakan bahwa beliau ingin membangunkan keluarganya dan mengusir setan. Ini menunjukkan bahwa mengeraskan bacaan bisa memiliki maslahat tertentu.
Al-Hasan al-Bashri pernah berkata bahwa seorang mukmin itu shalat malam dengan bacaan yang paling membawa kekhusyukan, baik itu keras maupun pelan. Yang penting adalah hatinya hadir dan tidak mengganggu orang lain.
Kesimpulan Praktis
- Shalat malam boleh dengan bacaan keras atau pelan. Keduanya pernah dilakukan Nabi ﷺ.
- Pilih yang lebih membawa kekhusyukan. Jika pelan lebih khusyuk, lakukan itu. Jika keras lebih semangat, boleh.
- Jangan mengganggu orang lain. Jika mengeraskan bacaan mengganggu orang tidur atau jamaah lain, maka pelankan.
- Jaga adab dan niat. Bacaan malam adalah ibadah rahasia antara hamba dan Rabb-nya, maka jaga keikhlasan.
- Jangan memberatkan diri. Agama ini mudah, dan Nabi ﷺ memberi contoh fleksibilitas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.