Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat sunnah sambil duduk pahalanya setengah dari shalat sambil berdiri bagi orang yang mampu berdiri. Namun, Nabi ﷺ mengecualikan dirinya sendiri karena beliau memiliki keutamaan khusus di sisi Allah. Bagi kita yang mampu, shalat sunnah dengan berdiri lebih utama, tetapi jika ada uzur seperti sakit atau kelelahan, shalat sambil duduk tetap mendapat pahala, meskipun setengah dari yang berdiri.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah berfirman:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
(QS. Al-Hasyr [59]: 19)
Terjemahan: "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa akan diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik."
Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan al-Kubra no. 1659, dari sahabat Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhuma. Teks hadits:
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ، عَنْ هِلاَلِ بْنِ يِسَافٍ، عَنْ أَبِي يَحْيَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُصَلِّي جَالِسًا فَقُلْتُ حُدِّثْتُ أَنَّكَ قُلْتَ " إِنَّ صَلاَةَ الْقَاعِدِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ صَلاَةِ الْقَائِمِ " . وَأَنْتَ تُصَلِّي قَاعِدًا . قَالَ " أَجَلْ وَلَكِنِّي لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ "
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat berdiri dibanding duduk bagi yang mampu. Beliau juga menegaskan bahwa pahala shalat duduk setengah dari shalat berdiri adalah untuk orang yang tidak memiliki uzur. Sementara itu, Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari menambahkan bahwa pengecualian Nabi ﷺ karena beliau memiliki keistimewaan di sisi Allah, sehingga shalat beliau meskipun duduk tetap sempurna pahalanya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma yang melihat Nabi ﷺ shalat sunnah dalam keadaan duduk. Beliau heran karena sebelumnya mendengar sabda Nabi ﷺ bahwa shalat orang yang duduk pahalanya setengah dari shalat orang yang berdiri. Maka beliau bertanya, "Wahai Rasulullah, aku mendengar engkau bersabda demikian, tetapi engkau sendiri shalat sambil duduk?" Nabi ﷺ menjawab, "Ya, benar, tetapi aku tidak seperti salah seorang dari kalian."
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, menjelaskan bahwa hukum asal shalat sunnah adalah berdiri bagi yang mampu. Jika seseorang shalat sunnah sambil duduk tanpa uzur, maka pahalanya berkurang setengah. Namun, jika ada uzur seperti sakit, kelelahan, atau perjalanan jauh, maka shalat duduk tetap mendapat pahala penuh sebagaimana shalat berdiri, karena Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (6/14) mengatakan: "Hadits ini menunjukkan bahwa shalat sunnah dengan berdiri lebih utama daripada duduk bagi yang mampu. Adapun pengecualian Nabi ﷺ, itu karena beliau memiliki keistimewaan khusus di sisi Allah, sehingga shalat beliau meskipun duduk tetap sempurna pahalanya. Ini tidak berlaku bagi umatnya."
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini juga mengajarkan adab bertanya kepada ulama. Abdullah bin Amr tidak langsung menyalahkan Nabi ﷺ, tetapi bertanya dengan sopan untuk memahami hikmah di balik perbuatan beliau. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu bertanya dengan adab ketika melihat sesuatu yang tampak bertentangan.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhuma, beliau adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Suatu hari, beliau melihat Nabi ﷺ shalat sunnah sambil duduk. Beliau teringat sabda Nabi ﷺ bahwa shalat duduk pahalanya setengah dari shalat berdiri. Maka beliau bertanya dengan penuh hormat, "Wahai Rasulullah, aku mendengar engkau bersabda demikian, tetapi mengapa engkau shalat sambil duduk?" Nabi ﷺ menjawab dengan lembut, "Ya, benar, tetapi aku tidak seperti kalian." (HR. An-Nasa'i, no. 1659).
Kisah ini mengajarkan kita bahwa meskipun kita melihat seorang alim atau bahkan Nabi ﷺ melakukan sesuatu yang berbeda dari apa yang diajarkan, kita tidak boleh langsung menyalahkan. Sebaliknya, kita bertanya dengan adab untuk memahami hikmah di baliknya. Ini adalah akhlak mulia yang diajarkan oleh para sahabat.
Kesimpulan Praktis
- Shalat sunnah dengan berdiri lebih utama bagi yang mampu, karena pahalanya lebih sempurna.
- Jika ada uzur seperti sakit atau kelelahan, shalat sambil duduk tetap sah dan berpahala, meskipun setengah dari yang berdiri.
- Jangan menyamakan diri dengan Nabi ﷺ dalam hal keistimewaan ibadah. Beliau memiliki kedudukan khusus di sisi Allah.
- Adab bertanya kepada ulama: jika melihat sesuatu yang tampak bertentangan, tanyalah dengan sopan dan hormat, jangan langsung menghakimi.
- Jangan memaksakan diri dalam ibadah hingga membahayakan kesehatan. Islam adalah agama yang mudah dan penuh kasih sayang.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.