Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan dua hal utama: keutamaan menuntut ilmu (sampai para malaikat menurunkan sayapnya karena ridha), dan keringanan (rukhshah) dalam bersuci, yaitu boleh mengusap khuff (sepatu kulit/kaos kaki tebal) saat wudhu tanpa melepasnya selama tiga hari tiga malam ketika safar, dan tidak perlu dilepas hanya karena buang air besar, buang air kecil, atau tidur. Yang mewajibkan melepas khuff hanyalah janabah (hadats besar). Ini adalah bentuk kasih sayang syariat kepada hamba-Nya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar umum keutamaan ilmu dan kemudahan syariat:
QS. Al-Mujadilah [58]: 11
وَيَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Terjemahan: "Dan Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."
Hadits terkait (shahih):
- Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, no. 158, dari jalur Zirr bin Hubaish dari Safwan bin 'Assal (radhiyallahu 'anhu).
- Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim (Kitab Thaharah), dari Safwan bin 'Assal, dengan lafaz yang menyebut tiga hari bagi musafir dan satu hari satu malam bagi yang mukim.
- At-Tirmidzi juga meriwayatkannya dan menilainya hasan shahih.
Kaitan dengan ulama daftar:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama disyariatkannya mengusap khuff, dan menyebutkan bahwa para ulama sepakat atas bolehnya mengusap khuff dalam wudhu.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa mengusap khuff adalah sunnah yang tetap, bukan bid'ah, karena banyaknya riwayat mutawatir tentangnya.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengusap khuff dalam safar dan mukim, dan tidak ada satu riwayat shahih pun yang menyatakan beliau meninggalkannya.
Penjelasan Rinci
1. Keutamaan menuntut ilmu.
Ucapan Safwan bin 'Assal: "Para malaikat menurunkan sayapnya untuk pencari ilmu karena ridha dengan apa yang dia cari" menunjukkan betapa mulianya kedudukan penuntut ilmu. Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa para malaikat turun dan menundukkan diri karena mengagungkan ilmu dan ahlinya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa makna "menurunkan sayap" adalah bentuk tawadhu' dan penghormatan para malaikat kepada penuntut ilmu, serta doa mereka untuknya.
2. Rukhshah mengusap khuff.
Hadits ini menjelaskan bahwa ketika safar, Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk tidak melepas khuff selama tiga hari tiga malam, kecuali jika janabah. Adapun buang air besar, buang air kecil, dan tidur — semuanya cukup diusap khuff-nya, tidak perlu dilepas.
Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyatakan bahwa mengusap khuff adalah keringanan yang tetap dan sah, baik dalam safar maupun mukim, dengan perbedaan batas waktu: tiga hari untuk musafir, satu hari satu malam untuk mukim.
Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat-riwayat masyhur dari beliau menegaskan hal yang sama, dan Ishaq bin Rahuyah juga berpendapat demikian.
Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga menyepakati bolehnya mengusap khuff, meski dengan perincian syarat masing-masing (misalnya khuff harus menutupi mata kaki, dipakai dalam keadaan suci, dan terbuat dari bahan yang menutupi).
Perbedaan pendapat yang ringkas:
- Sebagian ulama berbeda dalam batas waktu dan syarat khuff (harus suci saat memakainya, tidak berlubang besar, dan seterusnya).
- Namun jumhur (mayoritas) dari ulama daftar di atas sepakat bahwa mengusap khuff adalah sunnah yang tsabit dan tidak boleh diingkari.
- Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: mengusap khuff disyariatkan, waktunya tiga hari tiga malam bagi musafir dan satu hari satu malam bagi mukim, dimulai sejak hadats pertama setelah memakai khuff dalam keadaan suci.
3. Yang membatalkan usapan khuff.
Hadits ini menegaskan bahwa janabah (hadats besar: junub, haid, nifas) mewajibkan melepas khuff dan mandi. Adapun hadats kecil (buang air, tidur) tidak membatalkan keabsahan mengusap khuff, hanya memperbarui wudhu dengan mengusapnya kembali.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Zirr bin Hubaish (seorang tabi'in yang dikenal sebagai qari dan perawi hadits) sengaja datang ke rumah Safwan bin 'Assal dan duduk di pintunya untuk menuntut ilmu. Ketika Safwan keluar dan mengetahui maksud kedatangannya, beliau tidak marah atau menolak, justru menyambut dengan gembira dan langsung menyebutkan keutamaan penuntut ilmu sebelum menjawab pertanyaan.
Sikap Safwan ini mencerminkan adab salaf: menghormati pencari ilmu, tidak menunda nasihat, dan memulai dengan kabar gembira sebelum beban jawaban. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menyebutkan bahwa para salaf sangat memuliakan penuntut ilmu dan mendahulukan mereka dalam majelis.
Hikmahnya: ilmu adalah cahaya, dan para malaikat pun turut mendoakan dan menundukkan sayapnya bagi orang yang mencarinya dengan niat ikhlas.
Kesimpulan Praktis
- Muliakan penuntut ilmu — sambut dengan baik, doakan, dan bantu, karena malaikat pun menghormati mereka.
- Gunakan rukhshah mengusap khuff saat safar (tiga hari tiga malam) atau mukim (satu hari satu malam), sebagai bentuk mengikuti sunnah dan memudahkan ibadah.
- Lepas khuff hanya saat janabah (hadats besar), lalu mandi dan berwudhu kembali.
- Jangan mengingkari sunnah mengusap khuff, karena telah tetap dalam hadits-hadits shahih dan disepakati jumhur ulama.
- Belajar dengan adab — datang dengan niat ikhlas, duduk dengan sopan, dan terima jawaban dengan lapang dada.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.