Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1572 tentang Nabi berkhutbah mengenakan dua burd hijau

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pada saat khutbah hari raya mengenakan pakaian yang bagus dan layak, yaitu dua burd (kain selendang) berwarna hijau. Ini adalah dalil tentang disunnahkannya berhias dan memakai pakaian yang baik ketika khutbah, khususnya khutbah hari raya, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari raya dan jamaah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits riwayat Imam An-Nasa'i:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan, dengan harakat lengkap):

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ إِيَادٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي رِمْثَةَ، قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَخْطُبُ وَعَلَيْهِ بُرْدَانِ أَخْضَرَانِ

Makna: Dari Abu Rimtsah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku melihat Nabi ﷺ berkhutbah sementara beliau mengenakan dua burd (kain) hijau."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 4074), dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 19395) dengan lafaz yang semakna.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nasa'i menempatkan hadits ini dalam Kitab Shalat Idain, Bab Perhiasan untuk Khutbah pada Hari Raya. Ini menunjukkan pemahaman beliau bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya berhias untuk khutbah hari raya.
  • Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa disunnahkan bagi khatib untuk memakai pakaian yang bersih dan bagus ketika khutbah, dan beliau menyebutkan hadits ini sebagai dalil.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa memakai pakaian hijau adalah bagian dari perhiasan yang disyariatkan, dan beliau menyebutkan bahwa para ulama menganjurkan berpakaian bagus pada hari raya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan beberapa pelajaran penting:

1. Disunnahkan berhias untuk khutbah dan hari raya

Para ulama dari kalangan salaf memahami bahwa seorang khatib hendaknya memakai pakaian yang paling bagus yang ia miliki ketika menyampaikan khutbah, terlebih lagi pada khutbah hari raya. Ini adalah bentuk penghormatan kepada jamaah dan hari yang agung.

Imam Asy-Syafi'i berkata dalam Al-Umm: "Aku menyukai bagi khatib untuk mandi, memakai wewangian, dan memakai pakaian yang bagus." Ini sejalan dengan hadits Abu Rimtsah di atas.

2. Warna hijau adalah warna yang disukai

Nabi ﷺ memilih pakaian hijau untuk khutbahnya. Ini menunjukkan bahwa warna hijau adalah warna yang baik dan disukai dalam berpakaian, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an bahwa penghuni surga memakai pakaian sutra hijau:

QS. Al-Kahf [18]: 31

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

"Mereka itulah (penghuni) surga 'Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; di dalamnya mereka dihiasi dengan gelang-gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah sebaik-baik pahala dan tempat istirahat yang indah."

Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memiliki pakaian hijau dan beliau memakainya, dan ini menunjukkan bahwa warna hijau adalah warna yang disukai syariat.

3. Adab berpakaian bagi khatib dan jamaah

Hadits ini juga mengajarkan bahwa seorang muslim hendaknya memperhatikan penampilannya ketika datang ke masjid, terlebih pada hari raya. Ini bukan berarti sombong atau berlebihan, tetapi menjaga penampilan sebagai bentuk syukur dan penghormatan.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma memakai pakaian terbaiknya pada hari raya. Ini menunjukkan praktik para sahabat yang memahami sunnah ini.

4. Bolehnya memakai pakaian yang tidak terlalu mahal asalkan bersih dan layak

Dua burd (kain) yang dipakai Nabi ﷺ bukanlah pakaian yang mewah, tetapi pakaian yang bersih dan layak. Ini mengajarkan bahwa yang penting bukanlah kemewahan, tetapi kebersihan, kerapian, dan kesopanan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Rimtsah radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang datang menemui Nabi ﷺ bersama anaknya. Ketika ia melihat Nabi ﷺ berkhutbah dengan dua burd hijau, ia terkesan dengan penampilan beliau yang rapi dan berwibawa. Ia kemudian masuk Islam dan menjadi salah satu sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi ﷺ.

Kisah ini mengajarkan bahwa penampilan yang baik dan rapi adalah bagian dari dakwah. Ketika seorang muslim menjaga penampilannya dengan pakaian yang bersih dan layak, itu bisa menjadi sebab orang lain tertarik kepada Islam dan merasa dihormati.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi khatib: Disunnahkan memakai pakaian yang paling bagus, bersih, dan layak ketika menyampaikan khutbah, terlebih khutbah hari raya.
  2. Bagi jamaah: Hendaknya juga memakai pakaian yang baik dan bersih ketika menghadiri shalat Jumat dan hari raya.
  3. Warna hijau adalah warna yang baik dan disunnahkan, karena Nabi ﷺ memakainya dan disebutkan dalam Al-Qur'an sebagai pakaian penghuni surga.
  4. Yang terpenting bukanlah kemewahan, tetapi kebersihan, kerapian, dan kesopanan dalam berpakaian.
  5. Niatkan berpakaian bagus untuk ibadah dan menghormati hari raya, bukan untuk pamer atau sombong.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.