Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat An-Nasa'i dari Jabir bin Abdillah ini menjelaskan bahwa shalat Idul Fitri dan Idul Adha dikerjakan sebelum khutbah, dan tidak didahului adzan maupun iqamah. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang tetap dan disepakati para ulama Ahlus Sunnah. Yang menggantikan seruan adzan pada hari raya adalah seruan "ash-shalatu jami'ah" menurut sebagian ulama, namun hadits ini menegaskan tidak ada adzan dan iqamah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama (An-Nasa'i no. 1562):
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي عِيدٍ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ
"Rasulullah ﷺ memimpin kami shalat pada hari raya sebelum khutbah, tanpa adzan dan tanpa iqamah."
(HR. An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Idain, Bab Meninggalkan Adzan untuk Dua Hari Raya)
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum perintah shalat:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat(mu) dan shalat wustha, dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."
Hadits pendukung dari kitab shahih:
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:
شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَكُلُّهُمْ يُصَلُّونَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
"Aku menghadiri shalat Id bersama Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, semuanya shalat sebelum khutbah."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kaitan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hadits-hadits ini menunjukkan sunnahnya shalat sebelum khutbah dan tidak adanya adzan-iqamah pada dua hari raya.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat Id, dan ini ijma' (kesepakatan) kaum muslimin.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ bila keluar untuk shalat Id, beliau shalat tanpa adzan dan iqamah, juga tanpa seruan "ash-shalatu jami'ah".
Penjelasan Rinci
1. Shalat sebelum khutbah.
Hadits Jabir ini menegaskan urutan: shalat dua rakaat dahulu, baru khutbah. Ini berbeda dengan shalat Jum'at yang khutbahnya sebelum shalat. Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hikmahnya adalah karena shalat Id adalah shalat yang berdiri sendiri (bukan pengganti shalat wajib waktu tertentu), sehingga khutbahnya bersifat pengiring, bukan syarat sah seperti Jum'at.
2. Tidak ada adzan dan iqamah.
Ini adalah sunnah yang jelas. Imam an-Nawawi menukil kesepakatan ulama bahwa shalat Id tidak diserukan dengan adzan maupun iqamah. Sebagian ulama (dari kalangan Syafi'iyah) menyebut adanya seruan "ash-shalatu jami'ah" (marilah shalat berjamaah), namun Ibnu Qayyim al-Jawziyyah menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak menyerukan itu — beliau keluar tanpa seruan apa pun, karena kaum muslimin sudah tahu waktunya.
3. Perbedaan pendapat di antara ulama daftar.
- Imam asy-Syafi'i dan pengikutnya membolehkan seruan "ash-shalatu jami'ah" sebagai pengganti adzan, berdasarkan atsar dari sebagian salaf.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dan Ibnu Hajar lebih menguatkan bahwa yang sesuai sunnah adalah tanpa seruan apa pun, karena tidak ada dalil tegas Nabi ﷺ menyerukannya.
- Pendapat yang paling kuat: tidak ada adzan, iqamah, maupun seruan khusus; cukup kaum muslimin berkumpul pada waktunya. Ini yang paling dekat dengan zhahir hadits Jabir dan praktik Nabi ﷺ.
4. Hikmah.
Shalat Id adalah syi'ar kegembiraan dan kebersamaan umat. Adzan dan iqamah adalah penanda masuknya waktu shalat wajib tertentu, sedangkan Id tidak terikat waktu shalat wajib. Karena itu, penanda tersebut ditiadakan agar makna Id sebagai perayaan syukur tetap terjaga.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dan pernah menyertai Nabi ﷺ dalam banyak peristiwa — menghadiri shalat Id bersama Rasulullah ﷺ. Ia memperhatikan dengan cermat: Nabi ﷺ keluar, langsung shalat dua rakaat, lalu berkhutbah. Tidak ada muadzin yang mengumandangkan adzan, tidak ada iqamah. Jabir menyimpan detail ini dan menyampaikannya kepada generasi setelahnya, sehingga sampai kepada kita melalui jalur Atha' bin Abi Rabah (seorang tabi'in ahli fiqih Makkah) dan Abdul Malik bin Abi Sulaiman, lalu dicatat oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya.
Hikmah kisah: Ketelitian para sahabat dalam mencatat sunnah Nabi ﷺ — bahkan hal yang tampak kecil seperti tidak adanya adzan — menunjukkan betapa mereka menjaga agama ini dengan amanah. Kita pun diajarkan untuk mengikuti sunnah secara utuh, bukan hanya yang besar, tetapi juga detail-detail ibadah.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Id dikerjakan dua rakaat sebelum khutbah, berbeda dengan Jum'at.
- Tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat Idul Fitri dan Idul Adha — ini sunnah yang jelas dan disepakati.
- Tidak perlu membuat seruan khusus seperti "ash-shalatu jami'ah"; yang paling sesuai sunnah adalah tanpa seruan, cukup berkumpul pada waktunya.
- Ikuti urutan Nabi ﷺ: shalat dahulu, lalu khutbah, tanpa penambahan yang tidak ada dasarnya.
- Jaga adab berjamaah: datang lebih awal, berwudhu, dan niatkan mengikuti sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.