Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan tata cara shalat istisqa' (meminta hujan): Nabi ﷺ keluar, menghadap kiblat, berdoa, membalik selendangnya sebagai lambang harapan perubahan keadaan, lalu shalat dua rakaat. Hadits ini menjadi dalil bahwa istisqa' mencakup doa dan shalat, dan bahwa membalik selendang adalah sunnah yang disyariatkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Doa Meminta Hujan, Bab Shalat Setelah Doa (no. 1519), dari jalur 'Abbad bin Tamim dari pamannya (yaitu 'Abdullah bin Zaid bin 'Ashim radhiyallahu 'anhu, salah seorang sahabat). Maknanya juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari jalur yang sama.
Teks hadits (sebagaimana disebutkan):
خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَوْمًا يَسْتَسْقِي فَحَوَّلَ إِلَى النَّاسِ ظَهْرَهُ يَدْعُو اللَّهَ وَيَسْتَقْبِلُ الْقِبْلَةَ وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ
Terjemahan ringkas: "Rasulullah ﷺ keluar pada suatu hari untuk meminta hujan. Beliau membelakangi orang-orang, berdoa kepada Allah dan menghadap kiblat, membalik selendangnya, kemudian shalat dua rakaat." (Dalam riwayat Ibnu Abi Dzi'b: "dan beliau membaca pada keduanya.")
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan istisqa' secara umum:
QS. Al-An'am [6]: 17
وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِن يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Terjemahan: "Dan jika Allah menimpakan suatu bahaya kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Dia menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya..."
Juga QS. Al-Baqarah [2]: 186
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Terjemahan: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku..."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan beberapa hal penting:
Pertama: Keluar ke tempat terbuka. Nabi ﷺ keluar menuju tanah lapang untuk istisqa'. Ini menunjukkan bahwa istisqa' dilakukan dengan berkumpul di tempat terbuka, bukan di dalam masjid, sebagaimana dipahami oleh Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal dari hadits ini dan hadits-hadits lain. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hikmahnya adalah menampakkan ketundukan dan kebutuhan kepada Allah di tempat yang luas.
Kedua: Menghadap kiblat dan berdoa. Nabi ﷺ menghadap kiblat ketika berdoa. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa menghadap kiblat adalah adab dalam berdoa, dan ini menjadi dalil disunnahkannya menghadap kiblat saat berdoa istisqa'.
Ketiga: Membalik selendang (rida'). Nabi ﷺ membalik selendangnya. Para ulama berbeda penjelasan tentang hikmahnya. Ibn Hajar al-Asqalani menyebutkan beberapa pendapat: di antaranya sebagai lambang perubahan keadaan (dari kering menjadi subur), atau sebagai tanda optimisme (tafa'ul) bahwa Allah akan mengubah kesulitan menjadi kemudahan. Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah menyebutkan makna perubahan keadaan ini. Yang jelas, membalik selendang adalah sunnah yang ditetapkan dalam hadits ini.
Keempat: Shalat dua rakaat. Setelah doa, Nabi ﷺ shalat dua rakaat. Ini menjadi dalil bahwa istisqa' mencakup shalat dua rakaat, sebagaimana shalat 'Id. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat demikian berdasarkan hadits ini. Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, mereka juga menerima shalat istisqa', dengan perbedaan rincian dalam teknisnya. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menetapkan shalat dua rakaat setelah doa, karena hadits ini shahih dan jelas.
Kelima: Membaca dalam shalat. Riwayat Ibnu Abi Dzi'b menambahkan "dan beliau membaca pada keduanya", menunjukkan bahwa shalat istisqa' memiliki bacaan sebagaimana shalat biasa. Ibn Hajar menyebutkan bahwa bacaan dalam shalat istisqa' tidak ditentukan secara khusus dalam hadits ini, sehingga boleh membaca surat apa saja.
Story Telling
Dikisahkan bahwa 'Abdullah bin Zaid bin 'Ashim radhiyallahu 'anhu, salah seorang sahabat Nabi ﷺ, menyaksikan langsung peristiwa ini. Ia menceritakannya kepada keponakannya, 'Abbad bin Tamim, yang kemudian menyampaikannya kepada Ibn Shihab az-Zuhri. Az-Zuhri lalu meriwayatkannya kepada para ulama setelahnya, termasuk Ibnu Abi Dzi'b dan Yunus. Dari jalur inilah hadits ini sampai kepada kita melalui Imam An-Nasa'i. Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga penyampaian sunnah Nabi ﷺ dengan sanad yang terpercaya, dan bagaimana para tabi'in seperti az-Zuhri merawat ilmu ini dengan penuh amanah.
Kesimpulan Praktis
- Shalat istisqa' disyariatkan ketika hujan tertahan, dilakukan dengan keluar ke tanah lapang, menghadap kiblat, berdoa, membalik selendang, dan shalat dua rakaat.
- Membalik selendang adalah sunnah yang memiliki hikmah optimisme dan harapan perubahan keadaan dari Allah.
- Hendaknya seorang muslim menampakkan kebutuhan kepada Allah dengan doa dan shalat, bukan dengan cara-cara yang tidak diajarkan syariat.
- Merujuklah kepada penjelasan ulama Ahlus Sunnah seperti Ibn Hajar, an-Nawawi, dan lainnya dalam memahami hadits-hadits seperti ini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.