Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan bahwa Nabi ﷺ ketika berdoa meminta hujan (istisqa') mengangkat kedua tangannya sambil berdoa kepada Allah. Mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah yang ditetapkan, dan dalam istisqa' lebih ditekankan lagi. Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan menunjukkan adab berdoa yang diajarkan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Doa Meminta Hujan (كتاب الاستسقاء), Bab Bagaimana Mengangkat Tangan (باب كيف يرفع يديه), nomor 1514. Sanadnya: Qutaibah → Al-Laits → Khalid bin Yazid → Sa'id bin Abi Hilal → Yazid bin Abdullah → 'Umair maula Abi Al-Lahm → dari Abi Al-Lahm, bahwa ia melihat Rasulullah ﷺ di Ahjar Az-Zait beristisqa' (meminta hujan) sambil mengangkat kedua tangannya berdoa.
Hadits ini juga memiliki makna yang sejalan dengan hadits-hadits lain tentang mengangkat tangan ketika berdoa, di antaranya:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ ﷺ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلَّا فِي الِاسْتِسْقَاءِ، حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Nabi ﷺ tidak mengangkat kedua tangannya dalam doa apa pun kecuali dalam istisqa', sampai terlihat putih kedua ketiaknya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya mengangkat tangan dalam istisqa', dan para ulama sepakat (ijma') tentang hal itu. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa mengangkat tangan saat istisqa' adalah sunnah yang tetap.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengangkat tangannya dalam istisqa' dengan cara yang berbeda-beda sesuai keadaan, dan beliau menjadikan mengangkat tangan sebagai sebab turunnya hujan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan salah satu adab penting dalam berdoa, yaitu mengangkat kedua tangan ketika memohon kepada Allah, khususnya dalam doa istisqa' (meminta hujan). Kata "مُقْنِعٌ بِكَفَّيْهِ" (muqni'un bikaffaihi) bermakna mengangkat kedua telapak tangannya menghadap ke atas, sebagai tanda tunduk, merendahkan diri, dan memohon dengan penuh harap kepada Allah.
Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah salah satu sebab dikabulkannya doa, dan dalam istisqa' hal itu lebih ditekankan karena kebutuhan yang mendesak. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama telah berijma' bahwa mengangkat tangan dalam istisqa' adalah sunnah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Anas di atas menunjukkan bahwa Nabi ﷺ secara khusus mengangkat tangan tinggi dalam istisqa', berbeda dengan doa-doa lain yang kadang beliau tidak mengangkat tangan. Ini menunjukkan betapa pentingnya istisqa' dan betapa besar kebutuhan hamba kepada Allah dalam hal ini.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad fi Hadyi Khairil 'Ibad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam istisqa' mengangkat tangannya dengan cara yang berbeda-beda: kadang mengangkat tinggi sampai terlihat ketiaknya, kadang hanya mengangkat telapak tangan menghadap ke atas. Semua ini menunjukkan betapa beliau bersungguh-sungguh dalam memohon kepada Allah.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitab-kitabnya menjelaskan bahwa mengangkat tangan adalah adab berdoa yang menunjukkan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Allah, dan Allah Maha Pemurah lagi Maha Mengabulkan doa hamba-Nya yang bersungguh-sungguh.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama tentang apakah mengangkat tangan dilakukan di semua doa atau hanya pada doa-doa tertentu, maka Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa mengangkat tangan disunnahkan dalam doa-doa yang penting, dan dalam istisqa' lebih ditekankan lagi. Ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan dalil-dalil yang ada.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu ketika menjadi khalifah, beliau pernah keluar untuk istisqa' bersama kaum muslimin. Beliau tidak hanya mengangkat tangan, tetapi juga menunjukkan tawadhu' dan kerendahan hati yang luar biasa. Dalam sebuah riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, Umar berkata: "Ya Allah, kami tidak keluar untuk meminta hujan dengan amal yang lebih besar dari pada istighfar." Lalu beliau beristighfar dan berdoa dengan penuh harap. Hikmahnya: istisqa' bukan sekadar meminta hujan, tetapi momen untuk kembali kepada Allah, bertaubat, dan merendahkan diri di hadapan-Nya.
Kesimpulan Praktis
- Mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ, terutama dalam doa istisqa'.
- Istisqa' adalah momen taubat dan tawadhu' — bukan hanya meminta hujan, tetapi juga memperbaiki hubungan dengan Allah.
- Ikutilah adab berdoa yang dicontohkan Nabi ﷺ: mengangkat tangan, merendahkan diri, dan bersungguh-sungguh dalam memohon.
- Jangan ragu berdoa dengan penuh harap kepada Allah, karena Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.