Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara shalat gerhana (shalat kusuf) yang diajarkan Nabi ﷺ: dua kali berdiri, dua kali ruku', dan dua kali sujud dalam setiap rakaat, dengan bacaan dan gerakan yang dipanjangkan. Hadits ini menjadi dalil utama bahwa shalat gerhana berbeda dari shalat biasa dan disyariatkan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan. Para ulama yang tercantum dalam rujukan kami—seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Qayyim—menjelaskan rincian dan hikmahnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat yang berkaitan dengan tanda-tanda kekuasaan Allah dan perintah mengingat-Nya saat terjadi fenomena alam:
QS. Al-Isra' [17]: 12
وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ آيَتَيْنِ ۖ فَمَحَوْنَا آيَةَ اللَّيْلِ وَجَعَلْنَا آيَةَ النَّهَارِ مُبْصِرَةً لِتَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ وَلِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ وَكُلَّ شَيْءٍ فَصَّلْنَاهُ تَفْصِيلًا
Terjemahan: "Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran Kami), lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang benderang, agar kamu mencari karunia dari Tuhanmu, dan agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas."
Hadits terkait dari shahih:
- Hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim: Nabi ﷺ bersabda bahwa matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang, tetapi keduanya adalah tanda-tanda kekuasaan Allah, maka jika kalian melihatnya, berdoalah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah.
- Hadits Asma' binti Abi Bakr ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i (no. 1498) dan juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna.
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat gerhana memiliki dua ruku' dalam setiap rakaat dan hukumnya sunnah muakkadah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari membahas perbedaan riwayat tentang jumlah ruku' dan menegaskan yang paling kuat adalah dua ruku' per rakaat.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan hikmah dan tata cara shalat gerhana sesuai sunnah.
Penjelasan Rinci
Hadits Asma' binti Abi Bakr ini menggambarkan secara rinci gerakan Nabi ﷺ dalam shalat gerhana:
- Berdiri lama – membaca surat panjang.
- Ruku' lama – memanjangkan ruku'.
- Berdiri lagi – membaca surat (lebih pendek dari yang pertama).
- Ruku' lagi – memanjangkan ruku'.
- Sujud lama – dua kali sujud dengan memanjangkan sujud.
- Kemudian mengulangi hal yang sama pada rakaat kedua.
Jadi dalam satu rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dua kali ruku', dan dua kali sujud. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat dua ruku' per rakaat, berdasarkan hadits 'Aisyah dan Asma' ini.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat satu ruku' per rakaat seperti shalat biasa, berdasarkan riwayat lain. Namun Ibnu Hajar dan an-Nawawi menguatkan pendapat dua ruku' karena hadits-haditsnya lebih banyak dan lebih shahih.
Hikmah:
Ibn Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa shalat gerhana disyariatkan untuk mengingatkan manusia akan kekuasaan Allah dan mendorong mereka berdoa, berdzikir, dan bersedekah. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa memanjangkan bacaan dan gerakan menunjukkan betapa besar peristiwa gerhana sebagai tanda kekuasaan Allah.
Catatan tentang teks terjemahan:
Terjemahan yang Anda sertakan memiliki sedikit kekeliruan: setelah sujud kedua pada rakaat pertama, Nabi ﷺ berdiri (bukan duduk) untuk memulai rakaat kedua, lalu mengulangi dua ruku' dan dua sujud, kemudian duduk tasyahud dan salam. Teks Arab yang shahih menyebutkan "ثُمَّ قَامَ" (kemudian berdiri) setelah sujud kedua rakaat pertama, bukan "duduk". Ini penting agar tidak salah memahami urutan shalat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada masa Nabi ﷺ terjadi gerhana matahari pada hari wafatnya Ibrahim, putra beliau. Orang-orang berkata, "Gerhana ini terjadi karena kematian Ibrahim." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang, tetapi keduanya adalah tanda-tanda kekuasaan Allah. Jika kalian melihatnya, maka berdoalah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah." (HR. Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah). Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengoreksi keyakinan yang tidak berdasar dan mengarahkan umat kepada ibadah saat terjadi gerhana. Asma' binti Abi Bakr sendiri menyaksikan langsung shalat Nabi ﷺ dan meriwayatkan rinciannya kepada kita, sehingga kita dapat meneladani tata caranya.
Kesimpulan Praktis
- Shalat gerhana disyariatkan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan, hukumnya sunnah muakkadah.
- Tata caranya: dua rakaat, setiap rakaat dua kali berdiri, dua kali ruku', dan dua kali sujud, dengan memanjangkan bacaan dan gerakan.
- Disunnahkan berdoa, berdzikir, bertakbir, dan bersedekah saat gerhana.
- Jangan mengaitkan gerhana dengan kematian atau kelahiran seseorang, karena itu keyakinan yang tidak benar.
- Ikuti tata cara yang shahih dari sunnah Nabi ﷺ sebagaimana dijelaskan para ulama Ahlus Sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.