Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara shalat gerhana (shalat kusuf) yang diajarkan Nabi ﷺ: dua rakaat, dan pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri, dua kali rukuk, lalu dua kali sujud. Bacaan dan rukuknya panjang, bahkan bacaan pertama mendekati panjang Surah Al-Baqarah. Nabi ﷺ juga mengingatkan bahwa gerhana bukan tanda kematian atau kelahiran seseorang, melainkan tanda kekuasaan Allah, maka kita diperintahkan berzikir, berdoa, dan shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Fushshilat [41]: 37
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Terjemahan ringkas: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, dikeluarkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Gerhana, Bab Ukuran Bacaan dalam Shalat Gerhana (nomor 1493). Maknanya juga sejalan dengan hadits shalat gerhana dari Aisyah radhiyallahu 'anha yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, yang menegaskan dua rakaat dengan dua rukuk pada tiap rakaat.
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat gerhana disyariatkan berjamaah, dengan dua rakaat dan dua rukuk pada setiap rakaat, serta bacaan yang panjang.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menghimpun riwayat-riwayat tentang tata cara shalat gerhana dan menyebutkan bahwa bentuk dua rukuk per rakaat adalah yang paling shahih dan disepakati.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan makna ayat bahwa matahari dan bulan adalah makhluk yang tunduk kepada Allah, bukan objek penyembahan.
Penjelasan Rinci
1. Bentuk shalat gerhana.
Hadits Ibnu Abbas ini menggambarkan dengan jelas: Nabi ﷺ berdiri lama membaca seperti Surah Al-Baqarah, lalu rukuk lama, lalu bangkit berdiri lagi (lebih pendek dari yang pertama), lalu rukuk lagi (lebih pendek dari yang pertama), lalu sujud. Kemudian beliau berdiri lagi untuk rakaat kedua dengan pola yang sama. Jadi dalam satu rakaat ada dua rukuk. Ini adalah pendapat yang dipegang Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Malik dalam salah satu riwayat, serta ditegaskan Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa inilah yang paling kuat dan merupakan kesepakatan mayoritas ulama berdasarkan hadits-hadits shahih.
2. Panjangnya bacaan dan rukuk.
Nabi ﷺ memanjangkan bacaan dan rukuk karena momen gerhana adalah waktu untuk merendahkan diri, berdoa, dan berzikir. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa panjangnya bacaan menunjukkan betapa besar perkara ini, sehingga seorang hamba benar-benar menghadap Allah dengan sepenuh hati. Namun beliau juga menegaskan bahwa panjangnya bacaan disesuaikan dengan keadaan jamaah, agar tidak memberatkan.
3. Makna sabda "matahari dan bulan adalah dua tanda".
Nabi ﷺ menegaskan bahwa gerhana bukanlah pertanda kematian atau kelahiran seseorang — ini membantah keyakinan jahiliyah. Ibn Katsir dan As-Sa'di menjelaskan bahwa matahari dan bulan adalah makhluk Allah yang bergerak sesuai ketetapan-Nya, dan gerhana adalah tanda kekuasaan-Nya untuk mengingatkan hamba. Karena itu perintahnya: "فَاذْكُرُوا اللَّهَ" — berzikirlah, berdoalah, dan shalatlah.
4. Penglihatan Nabi ﷺ terhadap surga dan neraka.
Nabi ﷺ melihat surga dan ingin mengambil setandan buah, serta melihat neraka. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah karamah dan mukjizat bagi Nabi ﷺ, dan menjadi pelajaran agar kita takut kepada neraka serta berharap kepada surga. Sabda beliau tentang banyaknya penghuni neraka dari kalangan wanita dijelaskan oleh Ibnu Hajar dan an-Nawawi bahwa yang dimaksud adalah "kufur" dalam arti mengingkari kebaikan suami dan tidak bersyukur, bukan kufur yang mengeluarkan dari Islam. Ini ditegaskan oleh lanjutan hadits: "يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ" — mengingkari suami dan mengingkari kebaikan. Maka ini adalah peringatan agar seorang istri bersyukur dan tidak melupakan kebaikan, bukan celaan yang kasar.
5. Perbedaan pendapat.
Sebagian ulama berbeda tentang jumlah rukuk dalam shalat gerhana. Namun Ibnu Hajar dan an-Nawawi menyimpulkan bahwa riwayat yang paling shahih dan disepakati adalah dua rukuk pada setiap rakaat, sebagaimana hadits Ibnu Abbas dan Aisyah ini. Inilah yang diamalkan Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad.
Story Telling
Dikisahkan bahwa pada masa Nabi ﷺ terjadi gerhana matahari pada hari wafatnya Ibrahim, putra beliau. Orang-orang pun berkata, "Matahari gerhana karena kematian Ibrahim." Mendengar itu, Nabi ﷺ berdiri di hadapan manusia dan bersabda dengan tegas bahwa matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Beliau lalu memerintahkan umat untuk berzikir, berdoa, dan shalat. (Makna ini disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah dan Ibnu Abbas; Ibnu Hajar menguraikannya dalam Fathul Bari.)
Hikmahnya: seorang mukmin tidak menggantungkan hati kepada makhluk atau fenomena alam, tetapi kepada Allah yang mengatur semuanya. Ketika terjadi hal yang menakjubkan, ia justru kembali kepada Allah dengan shalat dan doa.
Kesimpulan Praktis
- Shalat gerhana dikerjakan dua rakaat, setiap rakaat dua kali berdiri, dua kali rukuk, dan dua kali sujud — sesuai hadits Ibnu Abbas ini.
- Panjangkan bacaan dan rukuk sesuai kemampuan dan keadaan jamaah, karena momen ini adalah waktu merendahkan diri kepada Allah.
- Jangan meyakini gerhana sebagai tanda kematian atau kelahiran seseorang; itu adalah tanda kekuasaan Allah.
- Perbanyak zikir, doa, istighfar, dan sedekah saat terjadi gerhana.
- Bersyukurlah kepada pasangan dan keluarga, jangan mengingkari kebaikan orang lain — sebagaimana peringatan dalam hadits ini.
- Renungkan surga dan neraka, serta perbanyak memohon surga dan berlindung dari neraka.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.