Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan bahwa ketika terjadi gerhana matahari di zaman Nabi ﷺ, beliau memerintahkan agar diserukan "ash-shalatu jami'ah" (shalat berjamaah), lalu memimpin shalat gerhana. Dalam riwayat ini disebutkan dua rakaat, masing-masing dengan dua kali ruku dan sujud, dan sujudnya sangat panjang. Hadits ini menjadi dalil disyariatkannya shalat gerhana berjamaah dengan seruan khusus, dan menjadi salah satu dasar perbedaan pendapat ulama tentang tata cara shalat gerhana.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan gerhana:
QS. Al-Qiyamah [75]: 8
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ
Catatan: teks di atas adalah potongan makna hadits, bukan ayat. Adapun ayat yang paling dekat maknanya adalah:
QS. Fushshilat [41]: 37
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Terjemahan: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya."
Hadits terkait (shahih):
Hadits 'Aisyah رضي الله عنها dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Terjemahan: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang. Maka apabila kalian melihat hal itu, berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari 'Aisyah رضي الله عنها)
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam Sunan-nya, kitab Al-Kusuf.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan tata cara shalat gerhana dan perbedaan riwayat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas perbedaan jumlah ruku' dalam shalat gerhana.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan sifat shalat gerhana Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash رضي الله عنه, bahwa ketika terjadi gerhana matahari pada masa Nabi ﷺ, beliau memerintahkan agar dikumandangkan seruan "ash-shalatu jami'ah" — yaitu panggilan agar orang berkumpul untuk shalat berjamaah. Ini berbeda dengan adzan dan iqamah biasa. Lalu Nabi ﷺ shalat dua rakaat, masing-masing dengan dua ruku' dan dua sujud. Kemudian 'Aisyah رضي الله عنها menyatakan bahwa tidak pernah beliau ruku' atau sujud selama itu.
Perbedaan riwayat tentang jumlah ruku':
Para ulama dari daftar yang disebutkan berbeda pendapat dalam memahami tata cara shalat gerhana:
- Imam Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, dan jumhur ulama berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dua rakaat, dan pada setiap rakaat terdapat dua kali ruku' dan dua kali sujud. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah dan hadits Abdullah bin 'Amr dalam riwayat ini.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dua rakaat seperti shalat biasa, dengan satu ruku' dan dua sujud pada setiap rakaat. Beliau berpegang pada riwayat yang menyebutkan shalat gerhana seperti shalat biasa.
- Imam Malik dan Imam asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya juga memiliki perincian tersendiri, namun yang masyhur dari madzhab Syafi'i adalah dua ruku' per rakaat.
Penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani:
Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang shalat gerhana saling melengkapi. Beliau menyebutkan bahwa riwayat yang menyebutkan dua ruku' per rakaat lebih banyak dan lebih kuat, sehingga menjadi pendapat yang dirajihkan oleh jumhur muhadditsin.
Penjelasan Imam An-Nawawi:
Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam An-Nawawi menyatakan bahwa madzhab Syafi'i yang shahih adalah dua ruku' dalam setiap rakaat shalat gerhana, berdasarkan hadits 'Aisyah yang shahih. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat satu ruku' per rakaat, namun dalil yang lebih kuat adalah dua ruku'.
Penjelasan Ibn Qayyim al-Jawziyyah:
Dalam Zad al-Ma'ad, Ibn Qayyim menjelaskan sifat shalat gerhana Nabi ﷺ secara rinci, bahwa beliau melakukan dua rakaat dengan dua ruku' pada setiap rakaat, memanjangkan bacaan, ruku', dan sujud. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan untuk berdoa, bertakbir, shalat, dan bersedekah saat terjadi gerhana.
Tentang seruan "ash-shalatu jami'ah":
Para ulama menjelaskan bahwa seruan ini khusus untuk shalat gerhana, bukan adzan atau iqamah. Ini menunjukkan bahwa shalat gerhana disyariatkan berjamaah. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa hikmahnya adalah agar orang-orang segera berkumpul tanpa menunggu adzan yang biasa.
Tentang panjangnya ruku' dan sujud:
Perkataan 'Aisyah رضي الله عنها bahwa beliau tidak pernah ruku' atau sujud selama itu menunjukkan bahwa shalat gerhana memiliki keistimewaan dalam memanjangkan ruku' dan sujud. Ini sesuai dengan perintah Nabi ﷺ untuk memperbanyak doa saat gerhana, karena gerhana adalah waktu yang tepat untuk berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah.
Story Telling
Diceritakan bahwa pada suatu hari di masa Nabi ﷺ, matahari tiba-tiba gelap. Orang-orang panik dan segera menuju masjid. Nabi ﷺ memerintahkan agar dikumandangkan "ash-shalatu jami'ah". Beliau lalu berdiri shalat bersama mereka dengan sangat khusyuk. Ruku' dan sujud beliau begitu panjang hingga 'Aisyah رضي الله عنها yang menyaksikan dari dekat merasa bahwa beliau tidak pernah melakukan ruku' atau sujud selama itu dalam shalat lainnya.
Dalam riwayat lain yang shahih, Nabi ﷺ setelah shalat berkhutbah dan bersabda bahwa matahari dan bulan adalah tanda-tanda kekuasaan Allah, tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang. Beliau memerintahkan umatnya untuk berdoa, bertakbir, shalat, dan bersedekah ketika melihat gerhana.
Hikmahnya: gerhana adalah momen untuk kembali kepada Allah, bukan untuk takut berlebihan atau mengaitkannya dengan mitos. Nabi ﷺ mengajarkan agar kita memperbanyak doa, shalat, dan sedekah.
Kesimpulan Praktis
- Shalat gerhana disyariatkan berjamaah dengan seruan "ash-shalatu jami'ah", bukan adzan atau iqamah.
- Tata cara shalat gerhana menurut pendapat yang lebih kuat (jumhur) adalah dua rakaat, masing-masing dengan dua kali ruku' dan dua kali sujud.
- Memanjangkan ruku' dan sujud dalam shalat gerhana adalah sunnah, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Memperbanyak doa, takbir, dan sedekah saat terjadi gerhana, karena itu adalah waktu yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
- Tidak mengaitkan gerhana dengan kematian atau kelahiran seseorang, karena itu adalah tanda kekuasaan Allah semata.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.