Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara shalat gerhana (shalat kusuf) yang diajarkan Nabi ﷺ, yaitu dua rakaat dengan empat ruku' dan empat sujud — artinya setiap rakaat memiliki dua kali ruku' dan dua kali sujud. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan dipilih oleh banyak ulama Ahlus Sunnah berdasarkan hadits Aisyah ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait:
Allah ﷻ berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
QS. Fushshilat [41]: 37
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kalian benar-benar hanya menyembah kepada-Nya."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dalam Sunan an-Nasa'i, Kitab Gerhana, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, melalui jalur Az-Zuhri → Urwah → Aisyah. Imam Al-Awza'i juga meriwayatkan hadits ini, dan beliau termasuk ulama yang tercantum dalam rujukan.
Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dari Ibnu Abbas, Jabir, dan Abu Bakrah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dengan lafaz yang beragam tentang jumlah ruku' dalam shalat gerhana.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
- "خَسَفَتِ الشَّمْسُ" — Matahari mengalami gerhana. Ini adalah fenomena yang Allah ﷻ jadikan sebagai tanda kekuasaan-Nya, bukan karena kematian atau kelahiran seseorang, sebagaimana ditegaskan Nabi ﷺ dalam hadits lain.
- "فَنُودِيَ الصَّلاَةُ جَامِعَةٌ" — Diserukan "ash-shalatu jami'ah", yaitu panggilan shalat berjamaah, bukan adzan dan iqamah biasa. Ini menunjukkan kekhususan shalat gerhana.
- "أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ" — Empat ruku' dalam dua rakaat dan empat sujud. Artinya: setiap rakaat terdiri dari dua ruku' dan dua sujud.
Pemahaman ulama:
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua rakaat, setiap rakaat dua ruku' dan dua sujud. Ini berdasarkan hadits Aisyah ini dan hadits Ibnu Abbas.
- Imam Abu Hanifah berpendapat shalat gerhana seperti shalat biasa dua rakaat dengan satu ruku' dan dua sujud per rakaat. Namun pendapat yang lebih kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur (mayoritas) karena hadits Aisyah ini shahih dan jelas.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Aisyah ini adalah dalil utama tata cara shalat gerhana dengan dua ruku' per rakaat, dan ini adalah madzhab Syafi'i.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat gerhana berjamaah dengan tata cara khusus.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa shalat gerhana memiliki tata cara tersendiri yang berbeda dari shalat biasa, dan beliau merinci perbedaan pendapat ulama lalu menguatkan pendapat dua ruku' per rakaat.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa shalat gerhana disyariatkan berjamaah, dengan dua rakaat, setiap rakaat dua ruku' dan dua sujud, berdasarkan hadits Aisyah dan Ibnu Abbas.
Hikmah disyariatkannya:
- Menunjukkan kekuasaan Allah ﷻ atas alam semesta.
- Mengingatkan manusia akan hari kiamat dan tanda-tandanya.
- Mendorong untuk memperbanyak doa, dzikir, istighfar, dan sedekah saat terjadi gerhana.
- Menegaskan bahwa gerhana bukanlah pertanda kematian atau kelahiran seseorang, melainkan tanda kekuasaan Allah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika terjadi gerhana matahari pada masa Nabi ﷺ, orang-orang mengira itu terjadi karena kematian Ibrahim, putra Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ berdiri dan bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ
"Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau kelahirannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kemudian Nabi ﷺ shalat bersama mereka dengan tata cara yang disebutkan Aisyah radhiyallahu 'anha, dan beliau memanjangkan ruku' dan sujud, lalu berkhutbah dan memerintahkan umat untuk berdoa, berdzikir, dan bersedekah. Imam an-Nawawi menyebutkan kisah ini dalam Syarh Shahih Muslim sebagai pelajaran bahwa gerhana adalah momen untuk kembali kepada Allah, bukan untuk takhayul atau mitos.
Kesimpulan Praktis
- Shalat gerhana disyariatkan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan, dilakukan secara berjamaah di masjid.
- Tata caranya: dua rakaat, setiap rakaat dua ruku' dan dua sujud, berdasarkan hadits Aisyah ini.
- Disunnahkan memanjangkan bacaan, ruku', dan sujud.
- Setelah shalat, disunnahkan berkhutbah, memperbanyak doa, dzikir, istighfar, dan sedekah.
- Keyakinan yang benar: gerhana bukan pertanda kematian atau kelahiran seseorang, melainkan tanda kekuasaan Allah ﷻ untuk mengingatkan hamba-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.