Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1467 tentang Tata cara shalat gerhana dengan rukuk delapan kali

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits riwayat An-Nasa'i ini menjelaskan bahwa ketika terjadi gerhana matahari, Nabi ﷺ mengerjakan shalat gerhana dengan empat rakaat, dan di dalamnya beliau rukuk delapan kali serta sujud empat kali. Maksudnya, setiap rakaat terdiri dari dua kali rukuk dan dua kali sujud. Ini adalah salah satu tata cara shalat gerhana yang shahih dan dipegang oleh banyak ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an tentang perintah mengingat Allah saat gerhana:

QS. Al-Jumu'ah [62]: 10

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Maka apabila shalat telah ditunaikan, bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah, serta ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat dan dzikir adalah sarana mendekat kepada Allah ketika terjadi peristiwa besar, sebagaimana dipahami oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya bahwa mengingat Allah adalah kunci keberuntungan.

Dalil Hadits:

Hadits yang Anda sebutkan — riwayat An-Nasa'i dalam Kitab Gerhana, dari jalur Tawus bin Kaysan (seorang Tabi'in yang mulia) dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ صَلَّى عِنْدَ كُسُوفِ الشَّمْسِ ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ

"Bahwa Rasulullah ﷺ shalat ketika terjadi gerhana matahari dengan delapan kali rukuk dan empat kali sujud."

Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat Muslim bin al-Hajjaj dari jalur Atha' bin Abi Rabah (Tabi'in) dengan makna serupa, sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang Anda kutip ("وَعَنْ عَطَاءٍ مِثْلُ ذَلِكَ" — dan dari Atha' seperti itu pula).

Kaitan dengan ulama:

  • Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayatnya memilih tata cara ini (dua rukuk per rakaat).
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Ibnu Abbas ini adalah dalil kuat bagi madzhab Syafi'i.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini shahih dan menjadi pegangan jumhur ulama hadits.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Shalat gerhana (shalat kusuf) adalah shalat yang disyariatkan ketika matahari atau bulan mengalami gerhana. Para ulama dari daftar yang disebutkan — seperti Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Ibnu Hajar, dan an-Nawawi — menjelaskan bahwa tata cara shalat ini memiliki beberapa bentuk riwayat, dan salah satunya adalah sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas ini: empat rakaat dengan delapan rukuk dan empat sujud.

Artinya:

  • Rakaat pertama: berdiri → rukuk → berdiri lagi → rukuk lagi → sujud dua kali.
  • Rakaat kedua: sama seperti rakaat pertama.
  • Total: 4 rakaat, 8 rukuk, 4 sujud.

Pemahaman ulama:

  1. Imam asy-Syafi'i (dalam Al-Umm) berpendapat bahwa shalat gerhana dikerjakan dua rakaat, dan di setiap rakaat ada dua rukuk. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas ini dan hadits serupa dari Aisyah رضي الله عنها yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.
  2. Imam Ahmad bin Hanbal juga memilih pendapat ini, sebagaimana dinukil oleh Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad. Ibn Qayyim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan shalat gerhana dengan dua rukuk dalam setiap rakaat, dan ini adalah yang paling shahih.
  3. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat gerhana dikerjakan seperti shalat biasa (dua rakaat dengan satu rukuk per rakaat). Namun Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan an-Nawawi dalam Al-Majmu' menguatkan pendapat jumhur (Syafi'i dan Ahmad) karena dalilnya lebih banyak dan lebih shahih.
  4. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Irwa'ul Ghalil menegaskan bahwa hadits Ibnu Abbas ini shahih dan menjadi dalil utama tata cara shalat gerhana dengan dua rukuk per rakaat.

Kesimpulan ilmiah:

Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah shalat gerhana dua rakaat, setiap rakaat dua rukuk dan dua sujud, sebagaimana dipahami oleh Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Ibnu Hajar, an-Nawawi, dan al-Albani. Ini juga sesuai dengan hadits Aisyah yang lebih rinci tentang tata cara Nabi ﷺ.

Story Telling

Diceritakan oleh Ibnu Abbas رضي الله عنهما — seorang sahabat yang dikenal sebagai Turjumanul Qur'an (penerjemah Al-Qur'an) dan murid utama Nabi ﷺ — bahwa pada suatu hari terjadi gerhana matahari. Maka Rasulullah ﷺ berdiri shalat bersama para sahabat. Beliau memanjangkan bacaan, lalu rukuk, lalu berdiri lagi, lalu rukuk lagi, kemudian sujud. Demikianlah beliau kerjakan pada rakaat berikutnya.

Tawus bin Kaysan — seorang Tabi'in mulia yang berguru kepada Ibnu Abbas — meriwayatkan hadits ini dengan sangat teliti, hingga menyebutkan jumlah rukuk dan sujud secara rinci. Sufyan ats-Tsauri — imam ahli hadits dari Kufah — kemudian meriwayatkannya dari Habib bin Abi Tsabit, dan Ismail bin Ulayyah menyampaikannya kepada Imam An-Nasa'i. Inilah rantai emas periwayatan yang menjaga keotentikan sunnah Nabi ﷺ.

Hikmah: Para salaf sangat menjaga detail ibadah, termasuk jumlah rukuk dan sujud, karena mereka tahu bahwa ibadah itu tauqifiyyah — harus mengikuti contoh Nabi ﷺ secara persis, tanpa menambah atau mengurangi.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat gerhana adalah sunnah muakkadah yang dikerjakan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan.
  2. Tata cara yang paling kuat: dua rakaat, setiap rakaat dua rukuk dan dua sujud (total 4 rakaat, 8 rukuk, 4 sujud).
  3. Disunnahkan memperbanyak dzikir, doa, istighfar, dan sedekah saat gerhana, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih.
  4. Ikutilah pemahaman ulama Ahlus Sunnah seperti Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Ibnu Hajar, an-Nawawi, dan al-Albani dalam masalah ini.
  5. Jangan berlebihan (ghuluw) dalam menentukan tata cara; cukup ikuti dalil yang shahih dengan adab dan tawadhu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?