Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa ketika terjadi gerhana matahari pada zaman Nabi ﷺ, beliau memerintahkan muadzin untuk menyerukan "الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ" (shalat akan dilaksanakan secara berjamaah). Ini adalah bentuk panggilan khusus untuk shalat gerhana, bukan adzan biasa. Dalam shalat gerhana, Nabi ﷺ memimpin dengan dua rakaat yang setiap rakaatnya terdiri dari dua kali ruku' dan dua kali sujud, sehingga totalnya empat ruku' dan empat sujud dalam dua rakaat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i (No. 1465):
Teks hadits yang Anda sertakan sudah lengkap dengan sanadnya: dari Amr bin Utsman bin Sa'id, dari Al-Walid, dari Al-Auza'i, dari Az-Zuhri, dari 'Urwah, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (No. 1046) dan Imam Muslim (No. 901) dengan redaksi yang semakna. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama tentang tata cara shalat gerhana dengan dua ruku' dalam setiap rakaatnya.
Dalil Al-Qur'an yang Relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
"Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-A'raf [7]: 204)
Ayat ini disebutkan oleh para ulama sebagai dalil bahwa ketika ada panggilan untuk shalat berjamaah, kaum muslimin hendaknya berkumpul dan mendengarkan dengan khusyuk. Namun yang lebih relevan, Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa perintah berkumpul untuk shalat gerhana adalah bentuk pengagungan terhadap tanda-tanda kebesaran Allah.
Penjelasan Rinci
1. Makna "الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ" (Ash-Shalatu Jami'ah)
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa seruan "الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ" adalah panggilan khusus untuk shalat gerhana. Ini bukan adzan dengan lafazh biasa, melainkan seruan yang diucapkan berulang-ulang oleh muadzin agar kaum muslimin segera berkumpul. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti' menegaskan bahwa panggilan ini disyariatkan untuk shalat gerhana, dan tidak disyariatkan untuk shalat-shalat lainnya seperti shalat istisqa' (minta hujan) atau shalat jenazah.
2. Tata Cara Shalat Gerhana: Empat Ruku' dan Empat Sujud
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat gerhana dengan dua rakaat, dan dalam setiap rakaatnya beliau melakukan dua kali ruku'. Jadi totalnya empat ruku' dalam dua rakaat, dan empat sujud (dua sujud di setiap rakaat).
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menjelaskan bahwa terdapat beberapa riwayat tentang jumlah ruku' dalam shalat gerhana. Ada riwayat yang menyebutkan dua ruku' setiap rakaat (total empat ruku'), dan ada riwayat yang menyebutkan tiga ruku' (total enam ruku'). Namun pendapat yang paling kuat menurut jumhur ulama—termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik—adalah dua ruku' dalam setiap rakaat, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Aisyah ini.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pada shalat gerhana membaca surat yang panjang dengan suara pelan (tidak dikeraskan), kemudian ruku' dengan ruku' yang panjang, lalu bangkit dan membaca lagi, kemudian ruku' lagi, lalu sujud dengan sujud yang panjang. Demikian seterusnya pada rakaat kedua.
3. Hikmah Perintah Berkumpul
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa perintah berkumpul untuk shalat gerhana mengandung hikmah agar kaum muslimin merenungkan kebesaran Allah, memperbanyak doa, dzikir, dan istighfar. Gerhana adalah tanda kekuasaan Allah yang seharusnya membuat hamba merasa takut dan kembali kepada-Nya.
4. Apakah Shalat Gerhana Memiliki Khutbah?
Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa setelah shalat gerhana, Nabi ﷺ menyampaikan khutbah kepada para jamaah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah yang lain bahwa setelah shalat, beliau berdiri dan berkhutbah, memuji Allah, kemudian bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, tidaklah keduanya gerhana karena kematian seseorang atau kelahirannya..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Story Telling
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau menceritakan:
"Pada masa Rasulullah ﷺ terjadi gerhana matahari. Maka Rasulullah ﷺ mengutus seseorang untuk menyerukan 'Ash-shalatu jami'ah'. Maka orang-orang berkumpul. Beliau maju, bertakbir, dan shalat dengan empat ruku' dan empat sujud dalam dua rakaat." (HR. Bukhari No. 1046)
Dalam riwayat lain, Aisyah berkata: "Nabi ﷺ pada shalat gerhana membaca dengan suara yang panjang. Ketika selesai, beliau bersabda: 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah. Allah tidak menakut-nakuti hamba-hamba-Nya dengan keduanya karena kematian seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, dan shalatlah.'" (HR. Bukhari No. 1044)
Hikmah dari kisah ini: Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk tidak takut dengan mitos atau tahayul, tetapi justru menjadikan fenomena alam sebagai momen untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan shalat, doa, dan dzikir.
Kesimpulan Praktis
- Panggilan shalat gerhana menggunakan lafazh "الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ" yang diucapkan berulang-ulang, bukan adzan biasa.
- Tata cara shalat gerhana: dua rakaat, setiap rakaat dua kali ruku' dan dua kali sujud. Total empat ruku' dan empat sujud.
- Bacaan dalam shalat gerhana dilakukan dengan suara pelan (tidak dikeraskan) menurut pendapat yang kuat, dengan bacaan yang panjang.
- Setelah shalat, disunnahkan khutbah untuk mengingatkan kaum muslimin tentang kebesaran Allah dan anjuran memperbanyak doa serta istighfar.
- Hikmah utama: gerhana bukanlah pertanda kematian atau kelahiran seseorang, melainkan tanda kekuasaan Allah yang mengingatkan hamba-Nya untuk kembali kepada-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.