Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1446 tentang Shalat dua rakaat di Mina saat perjalanan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ ketika berada di Mina (saat haji) mengerjakan shalat menjadi dua raka'at (qashar), meskipun jumlah jamaah banyak dan keadaan aman. Ini menjadi dalil bahwa musafir tetap mengqashar shalat selama masih berstatus musafir, dan banyaknya jamaah atau rasa aman tidak mengubah hukum qashar.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1446), dari sahabat Haritsah bin Wahb رضي الله عنه, dengan sanad: 'Amr bin 'Ali → Yahya bin Sa'id → Syu'bah/Sufyan → Abu Ishaq → Haritsah bin Wahb.

Teks hadits:

صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِمِنًى أَكْثَرَ مَا كَانَ النَّاسُ وَآمَنَهُ رَكْعَتَيْنِ

Terjemahan: "Rasulullah ﷺ shalat bersama kami di Mina dua raka'at, ketika manusia paling banyak dan paling aman."

Dalil Al-Qur'an tentang qashar:

QS. An-Nisa' [4]: 101

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

Terjemahan: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menjelaskan praktik Nabi ﷺ saat menunaikan haji di Mina: beliau mengqashar shalat menjadi dua raka'at. Yang menarik, Haritsah bin Wahb menyebutkan kondisi "manusia paling banyak dan paling aman" — ini isyarat bahwa sebagian orang mungkin menyangka qashar hanya berlaku saat takut atau sedikit jamaah. Nabi ﷺ justru mengqashar dalam kondisi aman dan jamaah banyak, menunjukkan qashar adalah rukhshah (keringanan) yang tetap berlaku bagi musafir.

Imam An-Nasa'i memasukkan hadits ini dalam bab "Shalat di Mina", yang berkaitan dengan shalat musafir saat haji. Para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa qashar adalah sunnah bagi musafir, dan kondisi aman tidak menghapus hukum qashar. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah shalat empat raka'at dalam safar, baik saat aman maupun takut.

Sebagian ulama berbeda pendapat apakah qashar wajib atau sunnah bagi musafir. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat qashar lebih utama (sunnah muakkadah), sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat qashar adalah azimah (kewajiban) bagi musafir yang memenuhi syarat. Namun yang paling kuat menurut dalil adalah qashar tetap disyariatkan dan lebih utama, berdasarkan konsistensi praktik Nabi ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Haritsah bin Wahb رضي الله عنه menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ shalat di Mina. Saat itu musim haji, manusia berdesakan, namun Nabi ﷺ tetap mengqashar. Ini mengajarkan bahwa keringanan syariat bukan karena lemahnya iman atau sedikitnya jamaah, melainkan karena Allah Maha Mengetahui keadaan hamba-Nya. Seorang musafir tetap mendapat rukhshah meski berada di tengah keramaian dan rasa aman.

Kesimpulan Praktis

  • Musafir tetap disyariatkan mengqashar shalat (dua raka'at untuk Zhuhur, Ashar, Isya) selama masih dalam status safar.
  • Banyaknya jamaah atau rasa aman tidak membatalkan hukum qashar.
  • Qashar adalah keringanan dari Allah; mengamalkannya adalah bentuk ketaatan.
  • Jika ragu tentang syarat safar atau jarak, sebaiknya bertanya kepada ulama terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?