Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa pada hari Jumat ada satu waktu khusus yang sangat mustajab untuk berdoa. Siapa pun hamba Muslim yang sedang berdiri shalat lalu memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, Allah akan mengabulkannya. Para ulama menjelaskan bahwa waktu ini sangat singkat, dan yang paling kuat adalah waktu menjelang akhir hari Jumat (setelah Ashar).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunannya (Kitab Jumat), dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه, dengan sanad: 'Amr bin Zurarah → Isma'il → Ayyub → Muhammad (bin Sirin) → Abu Hurairah.
Teks hadits:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
"Sesungguhnya pada hari Jumat ada satu waktu; tidaklah seorang hamba Muslim mendapatinya dalam keadaan berdiri shalat, meminta sesuatu kepada Allah 'Azza wa Jalla, kecuali Allah memberikannya kepadanya."
Dalil pendukung dari Al-Qur'an tentang perintah berdoa:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
QS. Ghafir [40]: 60
"Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu."
Hadits lain yang shahih dan menjadi rujukan utama masalah ini adalah hadits Abu Hurairah dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi ﷺ menyebut tentang hari Jumat lalu bersabda: "Di dalamnya ada satu waktu, tidaklah seorang hamba Muslim menepatinya sedang ia shalat lalu meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah memberinya." Dan beliau memberi isyarat bahwa waktunya singkat.
Penjelasan Rinci
Muhammad bin Sirin (tabi'in, perawi hadits ini) meriwayatkan dari Abu Hurairah. Dalam sebagian riwayat, ketika para sahabat bertanya tentang waktu tersebut, disebutkan bahwa waktunya sangat sedikit/singkat — sebagaimana dalam teks "يُقَلِّلُهَا" (beliau menganggapnya sedikit). Ini menunjukkan waktu itu bukan waktu yang panjang, melainkan kesempatan singkat yang harus direbut.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang penentuan waktu mustajab ini, dan pendapat yang paling kuat ada dua:
- Waktu sejak duduknya imam (khutbah) hingga selesainya shalat Jumat.
- Waktu menjelang akhir hari Jumat, yaitu setelah shalat Ashar.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa pendapat terkuat adalah waktu akhir hari Jumat setelah Ashar, berdasarkan hadits Jabir dalam Shahih Muslim dan atsar dari sahabat. Ini juga dikuatkan oleh Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad yang menyatakan pendapat ini paling rajih.
Adapun makna "قَائِمٌ يُصَلِّي" (berdiri shalat): Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini mencakup orang yang sedang shalat, dan juga orang yang duduk menunggu shalat (karena ia dihukumi seperti orang shalat). Karena itu, disunnahkan memperbanyak doa pada waktu tersebut, baik dalam shalat maupun sambil menunggu.
Catatan sanad: An-Nasa'i sendiri (Abu Abdurrahman) memberi catatan bahwa jalur ini melalui Rabah dari Ma'mar dari Az-Zuhri, dan ada perawi bernama Ayyub bin Suwaid yang dinilai matruk (ditinggalkan haditsnya) oleh para ahli hadits seperti Yahya bin Ma'in dan Abu Hatim ar-Razi. Namun makna hadits ini shahih dan mutawatir maknanya melalui riwayat lain yang shahih, terutama dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah dan Jabir. Jadi kelemahan pada satu jalur tidak merusak keabsahan makna hadits secara keseluruhan.
Story Telling
Diceritakan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — sangat bersemangat mengajarkan umat tentang keutamaan hari Jumat. Beliau pernah berkata bahwa ia mendengar langsung dari lisan Nabi ﷺ tentang waktu mustajab ini, sehingga beliau mendorong para sahabat untuk tidak menyia-nyiakannya. Muhammad bin Sirin, yang meriwayatkan hadits ini darinya, termasuk tabi'in yang sangat teliti dalam meriwayatkan dan dikenal kejujurannya. Hikmahnya: seorang Muslim hendaknya menghidupkan akhir hari Jumat dengan doa dan dzikir, karena kesempatan emas itu singkat namun besar pahalanya.
Kesimpulan Praktis
- Rebut waktu mustajab pada hari Jumat, terutama setelah Ashar hingga maghrib, dengan memperbanyak doa.
- Berdoalah dalam keadaan shalat atau menunggu shalat, karena keduanya dihukumi "قائم يصلي".
- Perbanyak doa untuk kebaikan dunia dan akhirat, karena Allah menjanjikan pengabulan.
- Jangan tinggalkan shalat Jumat dan dzikir pada hari itu, sebab keberkahan hari Jumat sangat besar.
- Ikuti pendapat terkuat (waktu akhir Jumat) tanpa mencela pendapat lain, dan tetap berdoa di sepanjang hari Jumat sebagai kehati-hatian.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.