Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan kebiasaan Nabi ﷺ dalam shalat Jumat: beliau membaca surah Al-Jumu'ah (62) dan Al-Munafiqun (63). Ini menunjukkan sunnah memilih surah-surah tertentu yang sesuai dengan tema hari Jumat, yaitu tentang keutamaan Jumat, kewajiban menuntut ilmu, dan peringatan terhadap kemunafikan. Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang dianjurkan, bukan wajib.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Jumat, Bab: Pembacaan dalam Shalat Jumat dengan Surah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun (no. 1421). Sanadnya: Muhammad bin Abdul A'la Ash-Shan'ani → Khalid bin Al-Harits → Syu'bah → Mukhawwal → Muslim Al-Bathin → Sa'id bin Jubair → Ibnu Abbas رضي الله عنهما.
Teks hadits lengkap:
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ أَخْبَرَنِي مُخَوَّلٌ، قَالَ سَمِعْتُ مُسْلِمًا الْبَطِينَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَقْرَأُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ الم * تَنْزِيلُ وَهَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ وَفِي صَلاَةِ الْجُمُعَةِ بِسُورَةِ الْجُمُعَةِ وَالْمُنَافِقِينَ
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Jumu'ah [62]: 9
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Hadits pendukung dari kitab shahih:
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ membaca surah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun dalam shalat Jumat (Sahih Muslim, Kitab Jumat, no. 877). Imam An-Nasa'i juga meriwayatkan dari Abu Hurairah dalam Sunan-nya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki kebiasaan (sunnah) membaca surah-surah tertentu dalam shalat Jumat. Dalam shalat Subuh hari Jumat, beliau membaca surah As-Sajdah (32) dan Al-Insan (76). Dalam shalat Jumat, beliau membaca surah Al-Jumu'ah (62) dan Al-Munafiqun (63).
Pemahaman para ulama:
Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim menjelaskan bahwa membaca surah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun dalam shalat Jumat adalah sunnah yang dianjurkan. Beliau menyebutkan bahwa hikmahnya adalah karena surah Al-Jumu'ah mengandung perintah shalat Jumat, pujian kepada Allah, dan peringatan bagi yang meninggalkan Jumat. Sedangkan surah Al-Munafiqun mengandung peringatan terhadap kemunafikan dan sifat orang munafik yang mengaku beriman tetapi hatinya kosong.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memilih surah-surah ini karena kandungannya yang sangat relevan dengan hari Jumat. Surah Al-Jumu'ah berbicara tentang keutamaan hari Jumat, kewajiban menghadiri shalat Jumat, dan ancaman bagi yang lalai. Surah Al-Munafiqun memperingatkan tentang bahaya kemunafikan yang bisa merusak amal.
Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca surah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun secara konsisten dalam shalat Jumat. Beliau juga menyebutkan bahwa dalam shalat Jumat, terkadang Nabi ﷺ membaca surah Al-A'la dan Al-Ghasyiyah (sebagaimana riwayat lain), tetapi yang paling sering adalah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa surah Al-Jumu'ah turun di Madinah dan berisi tentang keutamaan Jumat, sedangkan surah Al-Munafiqun juga turun di Madinah dan berisi tentang sifat-sifat orang munafik. Kedua surah ini sangat sesuai dengan kondisi masyarakat Madinah saat itu.
Perbedaan pendapat:
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah membaca surah-surah ini hukumnya wajib atau sunnah. Jumhur ulama (mayoritas) seperti Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Qayyim berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Dalilnya adalah hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ terkadang membaca surah lain dalam shalat Jumat. Pendapat yang paling kuat adalah sunnah, karena tidak ada dalil yang mewajibkan membaca surah tertentu dalam shalat Jumat.
Hikmah memilih surah-surah ini:
- Surah Al-Jumu'ah mengingatkan tentang kewajiban shalat Jumat dan keutamaan hari Jumat.
- Surah Al-Munafiqun memperingatkan tentang bahaya kemunafikan dan pentingnya keikhlasan.
- Membaca surah-surah ini secara rutin membantu jamaah memahami tema-tema penting dalam Islam.
- Ini adalah bentuk ittiba' (mengikuti) sunnah Nabi ﷺ secara langsung.
Story Telling
Kisah Ibnu Abbas dan kedalaman ilmunya:
Ibnu Abbas رضي الله عنهما, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat muda tetapi memiliki ilmu yang sangat luas. Nabi ﷺ pernah mendoakannya: "Ya Allah, berikanlah kepadanya pemahaman dalam agama dan ajarkanlah kepadanya takwil (tafsir)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Abbas meriwayatkan banyak hadits tentang shalat Jumat, termasuk hadits ini. Beliau adalah salah satu sahabat yang paling teliti dalam meriwayatkan sunnah Nabi ﷺ. Dalam hadits ini, beliau menyebutkan secara rinci apa yang dibaca Nabi ﷺ dalam shalat Subuh dan shalat Jumat pada hari Jumat.
Hikmah dari kisah ini:
Seorang sahabat yang masih muda seperti Ibnu Abbas bisa menjadi rujukan dalam ilmu hadits karena kedekatannya dengan Nabi ﷺ dan doa Nabi ﷺ untuknya. Ini menunjukkan bahwa usia bukanlah penghalang untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
Kisah tentang pentingnya mengikuti sunnah:
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang membaca surah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun dalam shalat Jumat. Beliau menjawab: "Itu adalah sunnah, dan aku tidak melihat ada masalah dengan itu." (Diriwayatkan dalam kitab-kitab beliau).
Hikmah: Para ulama salaf sangat memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah, termasuk dalam memilih surah yang dibaca dalam shalat. Mereka tidak hanya mengikuti apa yang wajib, tetapi juga apa yang sunnah, karena mereka mencintai Nabi ﷺ dan ingin mengikuti jejaknya.
Kesimpulan Praktis
- Membaca surah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun dalam shalat Jumat adalah sunnah yang dianjurkan, berdasarkan hadits shahih dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah.
- Hukumnya sunnah, bukan wajib. Jika seseorang membaca surah lain, shalatnya tetap sah, tetapi meninggalkan sunnah ini berarti kehilangan pahala dan keutamaan.
- Hikmahnya adalah untuk mengingatkan jamaah tentang pentingnya hari Jumat, kewajiban menuntut ilmu, dan bahaya kemunafikan.
- Sebaiknya imam shalat Jumat membaca surah ini secara rutin, kecuali jika ada kondisi tertentu yang mengharuskan membaca surah lain, seperti waktu yang terbatas atau kebutuhan jamaah.
- Bagi makmum, hendaknya mendengarkan dengan khusyuk dan merenungkan makna surah yang dibaca, karena ini adalah kesempatan untuk mendapatkan ilmu dan petunjuk.
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah adalah tanda cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran [3]: 31:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Terjemahan: "Katakanlah (Muhammad), 'Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.