Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ dan para sahabat mengerjakan shalat Jum'at lalu setelahnya mereka pulang dan mengurus unta-unta mereka (memberi istirahat dan minum). Ini menjadi dalil bahwa shalat Jum'at dikerjakan di awal waktu, yaitu setelah matahari tergelincir dari puncaknya (zawal), dan tidak diakhirkan. Hadits ini diriwayatkan Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lain serta penjelasan para ulama.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i (wafat 303 H) dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab al-Jumu'ah, Bab Waktu Jum'at, nomor 1390. Sanadnya: Harun bin Abdullah → Yahya bin Adam → Hasan bin 'Ayyasy → Ja'far bin Muhammad (Ja'far ash-Shadiq) → dari ayahnya (Muhammad al-Baqir) → dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma.
Hadits senada juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Salamah bin al-Akwa' radhiyallahu 'anhu, bahwa mereka shalat Jum'at bersama Nabi ﷺ lalu pulang dan sampai ke rumah ketika dinding belum lagi memberi bayangan teduh. Ini menunjukkan betapa awalnya waktu shalat Jum'at.
Dalil Al-Qur'an tentang kewajiban Jum'at:
QS. Al-Jumu'ah [62]: 9
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Ayat ini memerintahkan bersegera menuju shalat Jum'at ketika adzan dikumandangkan, yang menunjukkan bahwa waktunya sudah masuk sejak seruan itu, yaitu setelah zawal (matahari tergelincir).
Penjelasan Rinci
Hadits Jabir bin Abdullah ini menjelaskan waktu pelaksanaan shalat Jum'at di masa Nabi ﷺ. Setelah shalat Jum'at selesai, para sahabat pulang ke rumah dan mengurus unta-unta mereka (نَوَاضِح, yaitu unta yang dipakai untuk mengangkut air). Pekerjaan ini biasanya dilakukan pada siang hari ketika matahari sudah mulai condong. Ketika Jabir ditanya "pada jam berapa?", beliau menjawab: زَوَالُ الشَّمْسِ — yaitu ketika matahari tergelincir dari titik puncaknya.
Imam An-Nasa'i memasukkan hadits ini dalam bab "Waktu Jum'at", yang menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai dalil tentang masuknya waktu Jum'at, yaitu setelah zawal. Ini sejalan dengan pendapat jumhur ulama dari kalangan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal — bahwa waktu shalat Jum'at adalah setelah matahari tergelincir, sama seperti waktu Zhuhur.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang awalnya waktu Jum'at menunjukkan bahwa Nabi ﷺ dan para sahabat bersegera mengerjakannya, tidak menunda-nunda. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa waktu Jum'at adalah waktu Zhuhur, dan inilah pendapat yang kuat berdasarkan dalil-dalil shahih.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan Jum'at setelah zawal, dan beliau tidak pernah mengakhirkan sampai masuk waktu Ashar atau mendekatinya. Ini menunjukkan sunnahnya bersegera.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menegaskan bahwa waktu Jum'at dimulai sejak zawal dan berakhir hingga masuk waktu Ashar, namun yang paling utama adalah mengerjakannya di awal waktu, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabat.
Hadits ini juga mengandung faedah bahwa para sahabat tidak menjadikan shalat Jum'at sebagai penghalang untuk bekerja dan mengurus kebutuhan hidup mereka. Setelah shalat, mereka kembali beraktivitas. Ini menunjukkan keseimbangan antara ibadah dan muamalah.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dan dikenal kedekatannya dengan Nabi ﷺ — suatu hari ditanya oleh seorang tabi'in tentang waktu shalat Jum'at. Beliau menjawab dengan gambaran nyata kehidupan mereka: "Kami shalat Jum'at bersama Rasulullah ﷺ, lalu kami pulang dan mengurus unta-unta kami." Ketika ditanya lebih spesifik, beliau menjawab: "Ketika matahari telah tergelincir."
Gambaran ini menunjukkan betapa sederhananya kehidupan para sahabat, namun betapa besar perhatian mereka terhadap ibadah. Mereka tidak menunda shalat, dan setelahnya mereka kembali bekerja. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata bahwa sebaik-baik amal adalah yang dikerjakan pada waktunya dengan penuh kesungguhan, lalu diikuti dengan aktivitas yang halal. Inilah teladan para sahabat.
Kesimpulan Praktis
- Waktu shalat Jum'at dimulai setelah matahari tergelincir (zawal), yaitu waktu Zhuhur, dan disunnahkan bersegera mengerjakannya.
- Bersegera menuju masjid ketika adzan Jum'at dikumandangkan, sebagaimana perintah dalam QS. Al-Jumu'ah [62]: 9.
- Tidak menunda-nunda shalat Jum'at hingga akhir waktu tanpa udzur syar'i.
- Seimbang antara ibadah dan pekerjaan — setelah shalat, kita boleh kembali beraktivitas dan mencari rezeki.
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam waktu dan tata cara shalat Jum'at, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama Ahlus Sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.