Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ setelah berwudhu, beliau menyemprotkan atau memercikkan air ke area kemaluan (fardz). Tujuannya adalah untuk menghilangkan was-was yang mungkin timbul setelah berwudhu, yaitu perasaan ragu apakah keluar sesuatu dari kemaluan atau tidak. Ini adalah salah satu bentuk bimbingan Nabi ﷺ untuk menenangkan hati dan menangkal gangguan setan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Menyemprot, nomor 135. Teks haditsnya adalah:
أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا الأَحْوَصُ بْنُ جَوَّابٍ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ مَنْصُورٍ، ح وَأَنْبَأَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا قَاسِمٌ، - وَهُوَ ابْنُ يَزِيدَ الْجَرْمِيُّ - قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ سُفْيَانَ، قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ تَوَضَّأَ وَنَضَحَ فَرْجَهُ . قَالَ أَحْمَدُ فَنَضَحَ فَرْجَهُ .
Terjemahan: "Dari Al-Hakam bin Sufyan, ia berkata: 'Saya melihat Rasulullah ﷺ berwudhu dan menyemprotkan air ke kemaluannya.'"
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, dan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Para ulama berbeda pendapat tentang status hadits ini, namun banyak yang menganggapnya hasan (baik) karena jalur periwayatannya yang saling menguatkan.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ menyemprotkan air ke kemaluan setelah berwudhu ini memiliki hikmah yang dalam. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'aad menjelaskan bahwa perbuatan ini adalah salah satu bentuk pengobatan nabawi untuk menghilangkan was-was. Beliau berkata bahwa setan sering kali membisikkan kepada seseorang bahwa ia telah batal wudhunya, padahal tidak. Dengan menyemprotkan air ke kemaluan, seseorang akan merasa tenang karena air tersebut akan terasa basah jika memang ada sesuatu yang keluar, sehingga ia tidak mudah ragu.
Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah juga menjelaskan dalam Majmu' al-Fatawa bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang melakukan sesuatu yang dapat menghilangkan was-was, selama tidak berlebihan dan tidak keluar dari batas syariat. Beliau menekankan bahwa was-was adalah penyakit hati yang harus diobati, dan salah satu obatnya adalah dengan mengikuti petunjuk Nabi ﷺ ini.
Adapun Imam Asy-Syafi'i dan para ulama madzhabnya, mereka menjadikan hadits ini sebagai dalil tentang disunnahkannya menyemprotkan air ke kemaluan setelah berwudhu bagi orang yang sering was-was. Namun, Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hal ini bukanlah kewajiban, melainkan hanya sebatas anjuran bagi yang membutuhkan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini tidak menunjukkan bahwa menyemprotkan air ke kemaluan adalah bagian dari tata cara wudhu yang baku. Beliau menegaskan bahwa hal ini hanyalah tindakan Nabi ﷺ yang bersifat khusus untuk mengajarkan cara mengatasi was-was, bukan perintah umum yang harus dilakukan setiap orang setelah berwudhu.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sebagian sahabat Nabi ﷺ pernah mengeluhkan tentang was-was dalam shalat dan wudhu. Maka Nabi ﷺ mengajarkan kepada mereka cara-cara yang dapat menenangkan hati, di antaranya adalah dengan menyemprotkan air ke kemaluan setelah berwudhu. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap kebersihan hati dan ketenangan ibadah umatnya. Beliau tidak hanya mengajarkan ibadah secara lahiriah, tetapi juga memberikan solusi untuk gangguan batin yang sering menghalangi kekhusyukan.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang sering was-was dalam wudhu. Beliau menjawab bahwa orang tersebut hendaknya berusaha melawan was-wasnya dan tidak mengulang-ulang wudhu tanpa alasan yang jelas. Beliau juga menganjurkan untuk berdoa memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan, karena was-was itu datangnya dari setan.
Kesimpulan Praktis
- Menyemprotkan air ke kemaluan setelah wudhu adalah perbuatan yang dicontohkan Nabi ﷺ dan dianjurkan bagi orang yang sering was-was tentang batalnya wudhu.
- Perbuatan ini bukanlah kewajiban, melainkan sarana untuk menenangkan hati dan menangkal bisikan setan.
- Yang terpenting adalah melawan was-was dengan tidak mengulang-ulang wudhu atau shalat tanpa alasan yang jelas, karena was-was adalah penyakit hati yang harus diobati.
- Perbanyak doa memohon perlindungan dari Allah dari gangguan setan, karena setan selalu berusaha merusak ibadah manusia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.