Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan cara Nabi ﷺ mengucapkan salam ketika menutup shalat: beliau menoleh ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan "As-salamu 'alaykum wa rahmatullah", sampai terlihat putih pipi beliau dari arah masing-masing. Ini menunjukkan bahwa salam penutup shalat dilakukan dua kali, dengan menoleh, dan lafazhnya memuat salam serta rahmat Allah. Para ulama yang tercantum dalam rujukan kami menetapkan hal ini sebagai sunnah yang tetap dalam shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dan dicatat oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1325). Hadits serupa juga terdapat dalam Shahih Muslim dan kitab-kitab sunnah lainnya, sehingga maknanya kuat dan disepakati.
Adapun ayat yang berkaitan dengan salam dan dzikir setelah shalat:
QS. Al-Ahzab [33]: 41
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang banyak."
Ayat ini menjadi landasan umum bahwa seorang muslim dianjurkan memperbanyak dzikir, dan salam penutup shalat adalah bagian dari dzikir tersebut.
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nasa'i memasukkan hadits ini dalam kitab Sunan-nya, menunjukkan perhatian beliau terhadap sunnah-sunnah shalat yang rinci.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa menoleh dalam salam penutup shalat adalah sunnah yang disepakati, dan lafazh "wa rahmatullah" adalah yang paling utama.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya salam dua kali dengan menoleh ke kanan dan ke kiri.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan tata cara salam Nabi ﷺ secara rinci, termasuk menoleh hingga terlihat pipi beliau.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menggambarkan praktik Nabi ﷺ dalam menutup shalat. Setelah selesai tasyahud dan sebelum berdzikir, beliau mengucapkan salam sebagai tanda berakhirnya shalat. Beliau menoleh ke kanan terlebih dahulu, lalu ke kiri, dengan lafazh "As-salamu 'alaykum wa rahmatullah".
Makna lafazh salam:
- "As-salam" adalah salah satu nama Allah, dan maknanya adalah permohonan keselamatan dari Allah bagi orang yang disalami.
- "Wa rahmatullah" menambahkan permohonan rahmat Allah, sehingga salam ini mengandung doa kebaikan dunia dan akhirat.
Pandangan ulama dalam daftar rujukan:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa menoleh ke kanan dan ke kiri saat salam adalah sunnah, dan beliau menyebutkan bahwa lafazh "As-salamu 'alaykum wa rahmatullah" adalah yang paling sempurna. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama menambahkan "wa barakatuh", namun yang paling kuat menurut beliau adalah cukup dengan "wa rahmatullah" sebagaimana dalam hadits Ibnu Mas'ud ini.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa salam dilakukan dua kali, dan menoleh hingga terlihat pipi adalah bentuk kesungguhan dalam menoleh. Beliau juga menjelaskan bahwa menoleh ke kanan dilakukan lebih dahulu karena kanan lebih utama.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, dan beliau tidak memalingkan wajah sepenuhnya, tetapi hanya menoleh hingga terlihat pipi. Ini menunjukkan bahwa menoleh tidak perlu berlebihan.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa salam penutup shalat adalah wajib, dan menoleh ke kanan dan ke kiri adalah sunnah. Beliau juga menyebutkan bahwa lafazh "As-salamu 'alaykum wa rahmatullah" adalah yang paling utama, dan jika seseorang hanya mengucapkan "As-salamu 'alaykum" saja, itu sudah sah.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah menoleh saat salam harus hingga terlihat pipi atau cukup dengan menoleh saja. Namun, yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa menoleh hingga terlihat pipi adalah sunnah, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits serupa. Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar cenderung kepada pendapat ini.
Catatan tentang kitab "Sihir":
Dalam Sunan An-Nasa'i, hadits ini tercatat dalam kitab tentang shalat, bukan tentang sihir. Kemungkinan penomoran atau penamaan bab dalam referensi yang disebutkan perlu diperiksa kembali. Namun, isi haditsnya jelas berbicara tentang tata cara salam dalam shalat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang mulia dan ahli fiqih, memperhatikan dengan sangat teliti gerakan Nabi ﷺ dalam shalat. Beliau memperhatikan bagaimana Nabi ﷺ menoleh ke kanan dan ke kiri saat salam, hingga beliau dapat melihat putih pipi Nabi ﷺ dari arah masing-masing. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ dalam hal-hal yang rinci, termasuk gerakan dan lafazh salam.
Suatu ketika, seorang tabi'in bernama Alqamah bin Qais, yang merupakan murid utama Ibnu Mas'ud, meriwayatkan hadits ini kepada murid-muridnya. Beliau menekankan pentingnya mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam shalat, termasuk dalam mengucapkan salam. Para ulama setelahnya, seperti Imam An-Nasa'i, Imam Muslim, dan lainnya, meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang shahih, sehingga menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menutup shalat.
Hikmahnya adalah bahwa shalat adalah ibadah yang telah dicontohkan secara rinci oleh Nabi ﷺ, dan kita diperintahkan untuk mengikuti beliau. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, memperhatikan detail seperti cara salam adalah bentuk ketaatan dan kecintaan kepada sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Ucapkan salam dua kali saat menutup shalat: ke kanan dan ke kiri.
- Lafazh yang utama adalah "As-salamu 'alaykum wa rahmatullah".
- Menoleh ke kanan dan ke kiri hingga terlihat pipi adalah sunnah, tidak perlu berlebihan.
- Mulai dari kanan terlebih dahulu, karena kanan lebih utama.
- Salam adalah bagian dari dzikir setelah shalat, maka lakukan dengan khusyuk dan penuh adab.
- Ikuti sunnah Nabi ﷺ dalam shalat, karena shalat adalah ibadah yang paling utama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.