Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika mengakhiri shalat, beliau mengucapkan salam dua kali: menoleh ke kanan dan ke kiri. Ini menunjukkan bahwa salam penutup shalat dilakukan dengan dua kali salam, bukan satu kali. Para ulama Ahlus Sunnah menjadikan hadits ini sebagai dalil disyariatkannya salam ke kanan dan ke kiri sebagai penutup shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, kitab As-Sahw (Kesalahan dalam Shalat), bab As-Salam. Sanadnya: dari Amir bin Sa'd dari ayahnya, yaitu Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu.
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan dzikir dan penutup amal, di antaranya firman Allah:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ
QS. An-Nisa' [4]: 103
Terjemahan: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, atau berbaring."
Ayat ini menunjukkan bahwa setelah selesai shalat, seorang hamba diperintahkan berdzikir kepada Allah. Salam adalah bagian dari dzikir dan penutup ibadah shalat.
Hadits-hadits lain yang menguatkan:
- Hadits dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Nabi ﷺ mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri hingga terlihat pipi beliau yang putih.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa salam dua kali ini adalah sunnah yang disepakati.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Hadits ini secara tegas menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri. Ini adalah dalil pokok bahwa salam penutup shalat dilakukan dua kali, masing-masing dengan menolehkan wajah ke arah kanan dan kiri.
Pemahaman para ulama dalam daftar:
- Imam An-Nasa'i sendiri memasukkan hadits ini dalam bab As-Salam, menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai dalil utama tentang tata cara salam dalam shalat.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab dan Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa salam dua kali (ke kanan dan ke kiri) adalah sunnah yang disepakati oleh mayoritas ulama. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah pendapat jumhur sahabat dan tabi'in.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang salam ke kanan dan ke kiri mencapai derajat mutawatir secara makna, karena banyaknya riwayat dari berbagai sahabat.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menerangkan bahwa Nabi ﷺ selalu mengucapkan salam dua kali dalam shalat wajib maupun sunnah, dan beliau tidak pernah meninggalkannya.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menjelaskan bahwa salam pertama (ke kanan) hukumnya wajib sebagai bagian dari shalat, sedangkan salam kedua (ke kiri) menurut pendapat yang kuat juga wajib karena merupakan bagian dari tata cara yang ditetapkan Nabi ﷺ. Namun sebagian ulama menyatakan salam kedua sunnah.
- Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menegaskan bahwa salam dua kali adalah sunnah yang harus dijaga, dan tidak boleh mencukupkan dengan satu kali salam tanpa udzur.
Perbedaan pendapat:
- Mayoritas ulama (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) berpendapat salam dua kali adalah sunnah muakkadah, dan sebagian menyatakan wajib.
- Sebagian kecil ulama berpendapat cukup satu kali salam, namun pendapat ini lemah karena bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang banyak.
Pendapat yang paling kuat: Salam dua kali (ke kanan dan ke kiri) adalah yang sesuai sunnah Nabi ﷺ, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang shahih.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu, salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, meriwayatkan hadits ini kepada putranya Amir bin Sa'd. Beliau memperhatikan dengan teliti bagaimana Rasulullah ﷺ mengakhiri shalatnya, lalu menyampaikan kepada generasi berikutnya.
Imam An-Nasa'i (wafat 303 H), seorang ulama besar ahli hadits yang dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits, mengumpulkan riwayat ini dalam kitab Sunan-nya. Beliau dikenal sebagai Syaikhul Islam pada zamannya dan karyanya menjadi rujukan utama dalam ilmu hadits.
Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menceritakan bahwa para sahabat sangat memperhatikan gerakan-gerakan Nabi ﷺ dalam shalat, termasuk cara beliau mengucapkan salam, karena mereka memahami bahwa shalat adalah ibadah yang harus ditiru secara sempurna dari Rasulullah ﷺ.
Hikmahnya: Para sahabat tidak hanya menghafal hadits, tetapi juga mempraktikkannya dan mengajarkannya kepada generasi berikutnya dengan penuh amanah.
Kesimpulan Praktis
- Ucapkan salam dua kali dalam shalat: pertama menoleh ke kanan, kedua menoleh ke kiri.
- Saat salam, ucapkan: "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah" (ke kanan) dan "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah" (ke kiri).
- Jangan mencukupkan satu salam tanpa udzur, karena menyelisihi sunnah yang shahih.
- Perhatikan adab salam: menolehkan wajah hingga pipi terlihat dari belakang (sebagaimana dalam hadits Ibnu Mas'ud).
- Ajarkan kepada keluarga tata cara salam yang benar, sebagaimana para sahabat mengajarkannya kepada generasi setelah mereka.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.