Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa berdoa di dalam shalat dengan memohon perlindungan dari empat hal: azab kubur, fitnah Dajjal, fitnah hidup dan mati, serta dosa dan utang. Ketika ditanya mengapa begitu sering berlindung dari utang, beliau menjelaskan bahwa utang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dusta dan ingkar janji. Ini pelajaran penting tentang bahaya utang dan pentingnya doa dalam shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Sahu, Bab Jenis Lain, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, melalui jalur 'Urwah bin az-Zubair. Hadits ini juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna, sehingga derajatnya shahih.
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Baqarah [2]: 286
وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا
"Dan janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami."
QS. Al-Mu'minun [23]: 99-100 (tentang permohonan perlindungan setelah kematian):
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
"Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: 'Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.' Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (barzakh) sampai hari mereka dibangkitkan."
Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa doa ini disunnahkan dibaca di akhir tasyahud sebelum salam. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa doa ini mencakup empat perkara besar yang harus dijauhi setiap muslim. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan hikmah larangan berutang tanpa kebutuhan dan bahayanya bagi kejujuran seseorang.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Nabi ﷺ mengajarkan kepada umatnya sebuah doa yang beliau baca di dalam shalat. Doa ini mencakup empat permohonan perlindungan:
- Azab kubur — siksa yang terjadi di alam barzakh setelah kematian.
- Fitnah Al-Masih Dajjal — ujian besar di akhir zaman yang menyesatkan banyak manusia.
- Fitnah kehidupan dan kematian — ujian hidup berupa syahwat, harta, kedudukan; dan ujian kematian berupa su'ul khatimah (akhir hidup yang buruk).
- Dosa dan utang — al-ma'tsam (dosa) dan al-maghram (utang yang memberatkan).
Penjelasan ulama:
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa doa ini termasuk doa yang paling lengkap karena mencakup perlindungan dari segala keburukan agama dan dunia. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama sepakat disunnahkannya membaca doa ini di akhir tasyahud sebelum salam.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa al-maghram (utang) disebutkan secara khusus karena dampaknya yang besar terhadap kejujuran dan akhlak seseorang. Beliau mengutip penjelasan bahwa utang dapat membuat seseorang terjerumus dalam dusta dan ingkar janji, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits ini.
Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berlindung dari utang bukan karena utang itu haram, tetapi karena dampak buruknya. Beliau menyebutkan bahwa utang yang tidak mampu dibayar dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa: berdusta saat berbicara, mengingkari janji, dan bahkan mengambil hak orang lain.
Tentang sabda Nabi ﷺ: "Jika seorang lelaki berutang, ia berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari":
Ini bukan berarti setiap orang yang berutang pasti berdusta, tetapi ini adalah peringatan tentang kecenderungan yang terjadi. Orang yang terlilit utang sering kali merasa terpaksa berdusta untuk menunda pembayaran, atau mengingkari janji karena tidak mampu memenuhinya. Ini adalah bahaya yang harus dijauhi.
Perbedaan pendapat ulama daftar:
Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i sepakat bahwa doa ini dibaca di akhir tasyahud sebelum salam. Imam Abu Hanifah berpendapat doa ini boleh dibaca setelah tasyahud. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) berdasarkan hadits shahih yang memerintahkan membaca doa ini sebelum salam.
Story Telling
Dikisahkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha memperhatikan Nabi ﷺ sering sekali berlindung dari utang dalam doanya. Beliau pun bertanya tentang hikmah di balik itu. Nabi ﷺ menjawab dengan penjelasan yang sangat dalam: bahwa utang dapat merusak kejujuran seseorang. Ini menunjukkan betapa perhatian Nabi ﷺ terhadap akhlak umatnya, bahkan sampai kepada hal-hal yang tampak kecil seperti utang.
Dalam riwayat lain yang shahih, Nabi ﷺ pernah bersabda bahwa utang akan menimbulkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan jiwa dan kehormatan seorang muslim.
Kesimpulan Praktis
- Bacalah doa ini di akhir tasyahud sebelum salam — karena Nabi ﷺ mengajarkannya dan para ulama menganjurkannya.
- Jauhi utang kecuali dalam keadaan darurat — dan jika berutang, berniatlah untuk melunasi dan segera membayarnya.
- Perbanyak berlindung dari empat perkara ini — azab kubur, fitnah Dajjal, fitnah hidup dan mati, serta dosa dan utang.
- Jaga kejujuran — karena utang dapat menjerumuskan seseorang kepada dusta dan ingkar janji.
- Jika memiliki utang, segeralah melunasi — dan jika tidak mampu, perbanyak doa dan usaha.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.