Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang tata cara duduk tasyahud dalam shalat, yaitu meletakkan tangan kanan di atas paha kanan sambil memberi isyarat dengan jari telunjuk. Ini adalah sunnah yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ dan diamalkan oleh para sahabat serta ulama salaf. Isyarat jari ini memiliki makna tauhid, yaitu mengesakan Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah berfirman:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal." (QS. Muhammad [47]: 19)
Ayat ini menegaskan inti dari isyarat jari dalam tasyahud, yaitu pengakuan tauhid "Laa ilaaha illallah".
Hadits:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1271) dari jalur Malik bin Numair Al-Khuza'i dari ayahnya. Beliau berkata: "Saya melihat Rasulullah ﷺ meletakkan tangan kanannya di paha kanannya saat shalat dan menunjuk dengan jarinya."
Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, seperti dalam Shahih Muslim dari hadits Ibnu Az-Zubair radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ ketika duduk tasyahud, beliau meletakkan tangan kanannya di paha kanannya dan menggenggam jari-jarinya kecuali jari telunjuk, lalu berisyarat dengannya.
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa isyarat jari telunjuk dalam tasyahud adalah sunnah menurut mazhab Syafi'i dan jumhur ulama. Beliau menukil dari para ulama salaf bahwa isyarat ini menunjukkan makna tauhid dan ikhlas kepada Allah.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari juga membahas panjang lebar tentang tata cara isyarat jari ini, dan beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang waktu menggerakkannya, namun yang paling kuat adalah menggerakkannya saat membaca "Laa ilaaha illallah" atau saat menyebut nama Allah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan bahwa di antara adab dan tata cara duduk tasyahud adalah meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, lalu memberi isyarat dengan jari telunjuk. Ini adalah bentuk penghambaan dan pengagungan kepada Allah.
Para ulama dari kalangan salaf, seperti Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, sangat memperhatikan sunnah ini. Beliau dalam riwayat dari putranya, Abdullah, mengatakan bahwa isyarat jari dalam tasyahud adalah sunnah yang dianjurkan.
Adapun cara isyaratnya, para ulama berbeda pendapat:
- Pendapat pertama: Menggenggam seluruh jari tangan kanan kecuali jari telunjuk, lalu mengangkatnya dan menggerakkannya ke kanan dan ke kiri. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan sebagian ulama Hanabilah.
- Pendapat kedua: Menggenggam jari kelingking, jari manis, dan ibu jari, lalu melingkarkan ibu jari pada jari tengah, dan mengangkat jari telunjuk. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i dan jumhur ulama.
- Pendapat ketiga: Meletakkan tangan di atas paha tanpa menggenggam, lalu mengangkat jari telunjuk saja. Ini adalah pendapat sebagian ulama.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, yaitu menggenggam jari-jari dan mengangkat jari telunjuk, karena hadits-hadits yang shahih menunjukkan hal itu. Dalam Shahih Muslim, dari hadits Ibnu Az-Zubair, disebutkan bahwa Nabi ﷺ menggenggam jari-jarinya dan memberi isyarat dengan jari telunjuk.
Isyarat jari ini juga memiliki makna yang dalam, yaitu sebagai simbol tauhid. Saat seorang hamba duduk di hadapan Allah dalam shalat, ia mengakui keesaan Allah dengan hatinya, lisannya, dan bahkan dengan anggota tubuhnya. Ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang melibatkan seluruh jiwa dan raga.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Rasulullah ﷺ ketika duduk dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di paha kanannya, dan tangan kirinya di paha kirinya. Beliau menggenggam jari-jarinya kecuali jari telunjuk, lalu beliau memberi isyarat dengannya." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa beliau menggerakkan jari telunjuknya sambil berdoa. Para ulama menjelaskan bahwa gerakan ini bukanlah gerakan yang liar, tetapi gerakan yang penuh makna, yaitu mengingatkan hati agar tetap khusyuk dan fokus kepada Allah.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Fathul Bari (syarh hadits) menjelaskan bahwa isyarat jari ini adalah bentuk pengagungan kepada Allah, sebagaimana seorang hamba yang menunjuk kepada Tuhannya dengan penuh keyakinan bahwa hanya Dialah yang berhak disembah.
Kesimpulan Praktis
- Amalkan sunnah ini: Saat duduk tasyahud, letakkan tangan kanan di atas paha kanan, genggam jari-jari kecuali jari telunjuk, lalu angkat jari telunjuk dan berisyarat dengannya.
- Niatkan untuk tauhid: Ingatlah bahwa isyarat ini adalah simbol pengakuan bahwa tidak ada tuhan selain Allah.
- Jangan berlebihan: Gerakkan jari secukupnya, tidak perlu terlalu keras atau terlalu sering. Yang penting adalah kekhusyukan hati.
- Ikuti sunnah dengan penuh cinta: Shalat adalah ibadah yang sempurna, dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ adalah bukti cinta kita kepada beliau.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.