Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1256 tentang Sujud sahwi karena lupa jumlah rakaat shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa jika seseorang shalat dan raka'atnya lebih dari seharusnya (misalnya shalat lima raka'at padahal seharusnya empat), maka ia tidak perlu mengulang shalat, cukup sujud dua kali (sujud sahwi) setelah salam. Nabi ﷺ menegaskan bahwa beliau adalah manusia yang bisa lupa, sehingga lupa dalam shalat adalah hal yang wajar dan ada solusinya dalam syariat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab As-Sahw (Kesalahan dalam Shalat), Bab: Apa yang Dilakukan oleh Orang yang Shalat Lima Raka'at, nomor 1256. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

Hadits terkait dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ

"Sesungguhnya aku hanyalah manusia; aku lupa sebagaimana kalian lupa."

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya sujud sahwi ketika terjadi kelalaian dalam shalat, dan bahwa Nabi ﷺ pun bisa lupa dalam shalat karena beliau adalah manusia.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa lupa dalam shalat tidak mengurangi keabsahan shalat, dan sujud sahwi adalah penambal kekurangan tersebut.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam hadits ini mengajarkan umatnya cara memperbaiki shalat yang keliru, yaitu dengan sujud sahwi, bukan mengulang shalat dari awal.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki dua bagian penting:

Pertama, kisah Alqamah bin Qais (seorang tabi'in besar, murid Abdullah bin Mas'ud) yang shalat lima raka'at. Ketika diberitahu, beliau awalnya tidak percaya, lalu Ibrahim bin Suwaid (perawi hadits) menganggukkan kepala sebagai pembenaran. Alqamah kemudian sujud dua kali. Ini menunjukkan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika seseorang menyadari atau diberitahu adanya kesalahan dalam shalat.

Kedua, Alqamah meriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ pernah shalat lima raka'at. Para sahabat berbisik-bisik, lalu bertanya: "Apakah shalat ditambah (raka'atnya)?" Nabi ﷺ menjawab: "Tidak." Setelah diberitahu bahwa beliau shalat lima raka'at, Nabi ﷺ melipat kakinya, sujud dua kali, lalu bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah manusia; aku lupa sebagaimana kalian lupa."

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan beberapa hal:

  1. Sujud sahwi dilakukan setelah salam, berdasarkan zhahir hadits.
  2. Lupa dalam shalat adalah hal yang mungkin terjadi bahkan pada Nabi ﷺ, namun beliau tidak dibiarkan dalam kesalahan, melainkan diingatkan.
  3. Sujud sahwi menutupi kekurangan yang terjadi karena lupa.

Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa dalam hadits ini terdapat dalil bahwa berbicara atau berbisik dalam shalat untuk kemaslahatan shalat diperbolehkan, karena para sahabat berbisik-bisik untuk memberitahu Nabi ﷺ.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika:

  • Menambah raka'at
  • Mengurangi raka'at
  • Ragu dalam jumlah raka'at
  • Meninggalkan sunnah yang muakkadah

Perbedaan pendapat ulama dalam daftar: Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat sujud sahwi dilakukan setelah salam, berdasarkan hadits ini. Imam Abu Hanifah berpendapat sujud sahwi dilakukan sebelum salam jika karena mengurangi, dan setelah salam jika karena menambah. Imam Malik berpendapat sujud sahwi dilakukan sebelum salam secara mutlak. Pendapat yang paling kuat adalah yang sesuai zhahir hadits ini, yaitu setelah salam ketika menambah raka'at, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.

Story Telling

Alqamah bin Qais adalah seorang tabi'in yang sangat teliti dalam ibadah. Suatu hari beliau shalat lima raka'at tanpa sadar. Ketika Ibrahim bin Suwaid memberitahunya, Alqamah bertanya: "Apakah saya benar-benar melakukannya?" Ibrahim mengangguk. Alqamah lalu sujud dua kali.

Yang menarik, Alqamah kemudian meriwayatkan hadits dari gurunya, Abdullah bin Mas'ud, tentang kejadian serupa yang dialami Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa Alqamah tidak hanya mengamalkan, tetapi juga mengetahui dalilnya dari gurunya.

Abdullah bin Mas'ud sendiri adalah sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ dan dikenal sebagai ahli fiqih. Beliau meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat lima raka'at, dan para sahabat yang shalat di belakang beliau berbisik-bisik. Setelah shalat, mereka bertanya, dan Nabi ﷺ pun sujud sahwi.

Hikmah: Bahwa lupa dalam shalat bukanlah aib, tetapi yang penting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ. Sujud sahwi adalah bentuk kasih sayang Allah kepada umat ini, agar shalat yang kurang sempurna tetap sah dan tidak perlu diulang.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika seseorang shalat dan raka'atnya lebih dari seharusnya (misalnya shalat lima raka'at padahal seharusnya empat), maka cukup sujud dua kali setelah salam, tidak perlu mengulang shalat.
  2. Sujud sahwi dilakukan setelah salam berdasarkan zhahir hadits ini, sebagaimana pendapat Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad.
  3. Lupa dalam shalat adalah hal yang wajar, karena Nabi ﷺ sendiri mengalaminya dan menegaskan bahwa beliau adalah manusia.
  4. Jika ragu dalam jumlah raka'at, hendaklah mengambil yang lebih sedikit (yakin) lalu sujud sahwi.
  5. Hendaklah saling mengingatkan dalam kebaikan, sebagaimana para sahabat mengingatkan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?