Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1231 tentang Kisah Dzu Syimalain dan shalat dua rakaat karena lupa

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i (nomor 1231) dan menceritakan peristiwa Nabi ﷺ yang shalat hanya dua rakaat lalu salam karena lupa, kemudian beliau ditanya oleh sahabat bernama Dzul Syimalain. Peristiwa ini menjadi dalil penting tentang cara menyikapi lupa dalam shalat, yaitu dengan bertanya kepada yang mengingatkan, menyempurnakan rakaat yang kurang, lalu sujud sahwi. Hadits ini juga menunjukkan betapa kuatnya periwayatan sahabat seperti Abu Hurairah dan bagaimana para tabi'in seperti Sa'id bin al-Musayyib dan az-Zuhri merawat riwayat ini dengan teliti.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini berakar pada riwayat shahih yang masyhur, yaitu hadits Abu Hurairah رضي الله عنه tentang Dzul Syimalain, yang juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Imam An-Nasa'i meriwayatkannya dalam Sunan-nya, Kitab Kesalahan dalam Shalat, Bab Apa yang Dilakukan oleh Orang yang Lupa Setelah Dua Rakaat.

Di antara dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan lupa dan kewajiban mengingat Allah:

QS. Al-Kahfi [18]: 24

وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ

Terjemahan: "Dan ingatlah kepada Tuhanmu apabila engkau lupa."

Ayat ini menjadi landasan umum bahwa lupa adalah tabiat manusia, dan solusinya adalah kembali mengingat Allah serta memperbaiki yang terlewat.

Hadits terkait dari Abu Hurairah رضي الله عنه, sebagaimana disebutkan dalam riwayat ini, bahwa Nabi ﷺ shalat dua rakaat lalu salam, lalu Dzul Syimalain bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah shalat ini diqashar atau engkau lupa?" Nabi ﷺ menjawab dan kemudian menyempurnakan shalatnya serta sujud dua kali. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya no. 1231).

Kaitan dengan ulama:

  • Az-Zuhri (Muhammad bin Syihab az-Zuhri) adalah perawi utama dalam sanad ini, seorang tabi'in besar yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits.
  • Sa'id bin al-Musayyib adalah salah satu tabi'in yang menerima riwayat ini langsung dari Abu Hurairah, dan beliau dikenal sebagai penghulu tabi'in di Madinah.
  • Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam kitab Sunan-nya, yang dikenal sangat ketat dalam seleksi perawi.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan fiqih hadits ini secara rinci.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menggambarkan peristiwa yang terjadi pada masa Nabi ﷺ, di mana beliau shalat dua rakaat kemudian salam karena lupa. Seorang sahabat bernama Dzul Syimalain (disebut juga Dzul Yadain) bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, apakah shalat ini diqashar atau engkau lupa?" Pertanyaan ini menunjukkan adab sahabat dalam bertanya dan keberanian mereka dalam mengingatkan Nabi ﷺ demi kebenaran.

Pemahaman ulama:

  1. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa lupa dalam shalat tidak membatalkan shalat, dan wajib menyempurnakan rakaat yang kurang kemudian sujud sahwi. Beliau juga menegaskan bahwa bertanya kepada orang yang lebih tahu adalah bagian dari adab Islam.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa seorang imam boleh dikoreksi oleh makmum, dan bahwa kebenaran harus diterima dari siapa pun yang menyampaikannya, termasuk dari sahabat biasa.
  3. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa sujud sahwi adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang lupa, agar shalatnya tetap sah dan sempurna.
  4. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa jika seseorang lupa jumlah rakaat, maka ia harus menyempurnakan berdasarkan keyakinan atau pertanyaan kepada orang yang mengingatkan, lalu sujud sahwi. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa jika salam sebelum sempurna rakaat, maka shalat batal jika tidak segera dilanjutkan, namun jika segera dilanjutkan maka sah dengan sujud sahwi.
  5. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan bahwa lupa adalah sifat manusia, dan yang penting adalah bagaimana menyikapinya dengan benar sesuai tuntunan Nabi ﷺ.

Perbedaan pendapat:

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah sujud sahwi dilakukan sebelum atau sesudah salam. Menurut Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, sujud sahwi dilakukan setelah salam jika penyebabnya adalah kelebihan atau kekurangan rakaat. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, sujud sahwi dilakukan sebelum salam jika penyebabnya adalah kekurangan. Namun yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam dalam kasus ini, karena Nabi ﷺ dalam hadits ini salam terlebih dahulu, kemudian menyempurnakan shalat, lalu sujud sahwi.

Story Telling

Dikisahkan bahwa suatu hari Nabi ﷺ shalat bersama para sahabat. Beliau shalat dua rakaat lalu salam. Para sahabat terkejut, karena biasanya shalat itu empat rakaat. Dzul Syimalain, seorang sahabat yang dikenal berani bertanya, berkata: "Wahai Rasulullah, apakah shalat ini diqashar atau engkau lupa?"

Nabi ﷺ menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak diqashar." Kemudian beliau bertanya kepada para sahabat: "Apakah benar apa yang dikatakan Dzul Syimalain?" Mereka menjawab: "Benar, wahai Rasulullah." Maka Nabi ﷺ menyempurnakan shalatnya dua rakaat lagi, lalu sujud dua kali, kemudian salam.

(Hikmah: Kisah ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus menerima koreksi dengan lapang dada, dan bahwa kebenaran harus disampaikan meskipun kepada orang yang lebih tinggi kedudukannya. Sumber: Shahih al-Bukhari dan Muslim, serta Sunan An-Nasa'i)

Kesimpulan Praktis

  1. Lupa dalam shalat adalah hal yang wajar, dan tidak membatalkan shalat selama segera diperbaiki.
  2. Jika seseorang salam sebelum sempurna rakaat, maka ia harus menyempurnakan rakaat yang kurang, lalu sujud sahwi, kemudian salam.
  3. Bertanya kepada orang yang mengingatkan adalah sunnah, dan menerima koreksi adalah akhlak mulia.
  4. Sujud sahwi dilakukan setelah salam dalam kasus kekurangan rakaat, sesuai dengan hadits ini.
  5. Hendaknya seorang imam tidak marah jika dikoreksi, karena itu bagian dari ta'awun dalam kebaikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?