Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1227 tentang Sujud sahwi setelah lupa jumlah rakaat shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang tata cara memperbaiki shalat ketika seseorang lupa jumlah rakaat, yaitu dengan menyempurnakan kekurangan rakaat, lalu sujud sahwi dua kali setelah salam. Hadits ini juga menunjukkan bahwa berbicara karena lupa atau karena ingin mengingatkan imam tidaklah membatalkan shalat, karena hal itu terjadi di luar kesengajaan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Sihir, Bab "Apa yang Dilakukan oleh Orang yang Salam Setelah Dua Raka'at Karena Lupa dan Berbicara", nomor 1227. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengerti apa yang kamu ucapkan..." (QS. An-Nisa' [4]: 43)

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat harus dilakukan dengan kesadaran penuh. Namun, ketika seseorang lupa, Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya, sebagaimana firman-Nya:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah [2]: 286)

Hadits terkait:

Hadits ini shahih, diriwayatkan juga oleh Imam Al-Bukhari (no. 1229) dan Imam Muslim (no. 573) dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tentang sujud sahwi dan bagaimana mengatasi lupa dalam shalat. Mari kita rinci:

  1. Kejadian dalam hadits: Nabi ﷺ shalat Zuhur hanya dua rakaat, lalu beliau salam. Para sahabat bertanya, "Apakah shalat ini dipersingkat?" Maka beliau berdiri dan menyempurnakan dua rakaat yang tersisa, lalu salam kembali, kemudian sujud sahwi dua kali.
  2. Hukum berbicara karena lupa: Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa berbicara karena lupa atau karena tidak mengetahui hukum tidak membatalkan shalat. Ini berdasarkan hadits ini, di mana para sahabat berbicara kepada Nabi ﷺ setelah beliau salam, dan beliau tidak menyuruh mereka mengulang shalat.
  3. Sujud sahwi setelah salam: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa jika seseorang lupa menambah rakaat (salam padahal shalatnya belum sempurna), maka ia harus menyempurnakan kekurangannya, lalu salam, kemudian sujud sahwi dua kali. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
  4. Hikmah sujud sahwi: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa sujud sahwi adalah untuk "menutup" kekurangan yang terjadi karena lupa, dan juga untuk "merendahkan diri" di hadapan Allah karena kekurangan dalam ibadah. Ini menunjukkan bahwa syariat ini sangat memperhatikan kesempurnaan ibadah.
  5. Perbedaan pendapat ulama: Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang posisi sujud sahwi—apakah sebelum atau sesudah salam. Namun dalam kasus seperti hadits ini (salam sebelum sempurna), para ulama sepakat bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa berbicara karena lupa tidak membatalkan shalat, dan bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam ketika seseorang salam sebelum sempurna rakaatnya.

Story Telling

Ada kisah yang sangat terkenal dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang meriwayatkan hadits ini. Beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Suatu ketika, beliau ditanya oleh para sahabat lain tentang banyaknya hadits yang beliau riwayatkan. Maka beliau menceritakan bahwa beliau selalu mengikuti Rasulullah ﷺ ke mana pun beliau pergi, dan beliau memohon kepada Allah agar diberi kekuatan hafalan.

Dari kisah ini kita belajar bahwa ilmu itu didapat dengan kesungguhan dan doa. Begitu pula dalam masalah fiqih seperti sujud sahwi ini, kita perlu mempelajarinya dengan teliti agar ibadah kita sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

Berikut poin-poin yang bisa kita amalkan:

  1. Jika lupa jumlah rakaat, maka kita harus menyempurnakan kekurangan rakaat tersebut, lalu salam, kemudian sujud sahwi dua kali.
  2. Berbicara karena lupa dalam shalat tidak membatalkan shalat, karena Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya.
  3. Sujud sahwi adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ untuk menutup kekurangan dalam shalat karena lupa.
  4. Jangan mudah mengulang shalat jika ada kekurangan, karena syariat telah memberikan solusi yang jelas melalui sujud sahwi.
  5. Pelajarilah ilmu fiqih shalat dengan benar agar ibadah kita sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.