Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1198 tentang Larangan menoleh dalam shalat dan penegasannya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits yang Anda tanyakan (Sunan An-Nasa'i no. 1198) adalah hadits yang diriwayatkan secara mu'allaq (terpotong sanadnya) karena tidak menyebutkan matan (isi) hadits secara langsung, melainkan hanya mengatakan "dengan yang serupa" (بِمِثْلِهِ). Hadits ini berkaitan dengan larangan mengalihkan pandangan dalam shalat. Namun, karena sanadnya terpotong dan tidak menyebutkan matan secara utuh, para ulama berbeda pendapat tentang keshahihannya. Yang lebih utama, kita merujuk pada hadits-hadits shahih lain yang menjelaskan masalah ini, seperti hadits Aisyah radhiyallahu 'anha tentang shalat Nabi ﷺ yang tidak pernah menoleh ke kanan dan ke kiri.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat dari jalur:

  • Amru bin Ali → Abdurrahman → Israil → Asy'ats bin Abi Asy'ats → Abu Athiyyah → Masruq → Aisyah radhiyallahu 'anha.

Namun, dalam riwayat ini tidak disebutkan matan (isi) haditsnya, hanya "dengan yang serupa" (بِمِثْلِهِ). Ini menunjukkan bahwa hadits ini diriwayatkan secara mu'allaq atau terpotong, karena tidak menyebutkan isi hadits secara lengkap.

Untuk memahami masalah mengalihkan pandangan dalam shalat, kita merujuk kepada hadits shahih yang lebih jelas:

Hadits Aisyah radhiyallahu 'anha tentang shalat Nabi ﷺ:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ عَنِ الْاِلْتِفَاتِ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ: هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ

"Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang menoleh dalam shalat, maka beliau bersabda: 'Itu adalah curian yang dicuri oleh setan dari shalat seorang hamba.'" (HR. Al-Bukhari no. 751)

Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي صَلَاتِهِمْ فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِي ذَلِكَ حَتَّى قَالَ: لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ

"Rasulullah ﷺ bersabda: 'Mengapa orang-orang mengangkat pandangan mereka ke langit dalam shalat mereka?' Beliau mengucapkan dengan keras, hingga bersabda: 'Hendaklah mereka berhenti dari perbuatan itu, atau sungguh pandangan mereka akan dicabut.'" (HR. Al-Bukhari no. 750)

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Mu'minun [23]: 2

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"Yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa mengalihkan pandangan dalam shalat adalah perbuatan yang dimakruhkan (dibenci) jika tanpa kebutuhan, dan bisa membatalkan kekhusyukan shalat.

Imam An-Nawawi (dalam Al-Majmu') menjelaskan bahwa menoleh dalam shalat tanpa kebutuhan adalah makruh, karena bertentangan dengan kekhusyukan yang diperintahkan dalam shalat. Namun, jika ada kebutuhan seperti khawatir akan bahaya, maka tidak mengapa.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menjelaskan bahwa hadits Aisyah tentang "curian setan" menunjukkan bahwa menoleh dalam shalat adalah perbuatan yang mengurangi pahala shalat, karena setan berusaha mencuri kekhusyukan seorang hamba.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadhush Shalihin) menjelaskan bahwa mengalihkan pandangan dalam shalat terbagi menjadi beberapa tingkatan:

  1. Menoleh dengan leher - ini yang dimakruhkan dan mengurangi kekhusyukan.
  2. Melirik dengan mata tanpa menoleh - ini lebih ringan, namun tetap mengurangi kekhusyukan.
  3. Mengangkat pandangan ke langit - ini yang dilarang keras, sebagaimana hadits Anas bin Malik di atas.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah (dalam Zad Al-Ma'ad) menjelaskan bahwa shalat Nabi ﷺ adalah shalat yang paling sempurna kekhusyu'annya. Beliau tidak pernah menoleh ke kanan dan ke kiri dalam shalatnya, dan pandangan beliau tertuju pada tempat sujud.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di (dalam Tafsir As-Sa'di) menjelaskan bahwa khusyuk dalam shalat adalah ruh dan inti shalat. Tanpa khusyuk, shalat menjadi seperti jasad tanpa ruh.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal (rahimahullah) sangat memperhatikan kekhusyukan dalam shalatnya. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang menoleh dalam shalatnya, maka beliau menjawab: "Itu adalah perbuatan yang mengurangi kesempurnaan shalat. Sesungguhnya shalat yang paling sempurna adalah yang paling khusyuk."

Beliau juga dikenal sebagai orang yang sangat khusyuk dalam shalatnya hingga tidak merasakan sakit ketika tertusuk duri saat shalat. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga pandangan dan hati dalam shalat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga pandangan dalam shalat, arahkan ke tempat sujud, jangan menoleh ke kanan atau ke kiri tanpa kebutuhan.
  2. Hindari mengangkat pandangan ke langit dalam shalat, karena ini dilarang keras.
  3. Jika ada kebutuhan seperti khawatir bahaya, maka menoleh diperbolehkan.
  4. Latih kekhusyukan dengan memahami makna bacaan shalat dan menghadirkan hati.
  5. Jadikan shalat sebagai momen terbaik untuk bermunajat kepada Allah, bukan sekadar rutinitas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?