Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1196 tentang Larangan menoleh dalam shalat karena dicuri setan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa menoleh ke kanan atau ke kiri tanpa kebutuhan saat shalat adalah perbuatan yang mengurangi kekhusyukan dan menjadi celah bagi setan untuk "mencuri" pahala atau kekhusyukan shalat. Aisyah radhiyallahu 'anha bertanya langsung kepada Nabi ﷺ, dan beliau menjawab dengan gambaran yang sangat jelas: itu adalah pencurian setan terhadap shalat seseorang. Maka seorang muslim hendaknya menjaga pandangan dan hatinya tetap menghadap ke arah kiblat dan kepada Allah selama shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan An-Nasa'i no. 1196, Kitab Sahu, dari Aisyah radhiyallahu 'anha:

<p>سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَنِ الاِلْتِفَاتِ فِي الصَّلاَةِ فَقَالَ ‏"‏ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الصَّلاَةِ ‏"‏</p>

Terjemahan: "Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang menoleh dalam shalat. Beliau bersabda: 'Itu adalah pencurian yang dilakukan setan terhadap shalat seseorang.'"

Ayat Al-Qur'an yang relevan — QS. Al-Mu'minun [23]: 1–2:

<p>قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ</p>

Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Hadits pendukung — Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda tentang menoleh dalam shalat:

<p>هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ</p>

Makna: "Itu adalah pencurian yang dilakukan setan dari shalat seorang hamba." (Diriwayatkan antara lain oleh At-Tirmidzi, dan dinilai shahih oleh para ulama hadits seperti Al-Albani)

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa menoleh dalam shalat hukumnya makruh, dan yang dimaksud "pencurian setan" adalah setan mengambil kekhusyukan serta mengurangi kesempurnaan shalat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil bahwa para ulama memahami "ikhtilas" (pencurian) sebagai hilangnya pahala atau berkurangnya kekhusyukan, bukan batalnya shalat secara keseluruhan.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menekankan pentingnya menghadirkan hati dan pandangan di hadapan Allah selama shalat.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Aisyah radhiyallahu 'anha bertanya langsung kepada Nabi ﷺ tentang hukum menoleh (iltifat) dalam shalat. Jawaban Nabi ﷺ menggunakan kata "ikhtilas" (pencurian secara sembunyi-sembunyi), yang menggambarkan bahwa setan dengan licik mengambil sesuatu yang berharga dari shalat seseorang — yaitu kekhusyukan dan kesempurnaannya.

Pemahaman para ulama daftar:

  1. Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bahwa menoleh dalam shalat hukumnya makruh, baik menoleh dengan wajah maupun hanya dengan mata. Namun jika ada kebutuhan mendesak — seperti khawatir bahaya, atau dalam shalat berjamaah melihat imam — maka diperbolehkan dengan syarat tidak berlebihan. Beliau juga menegaskan bahwa "pencurian setan" berarti setan mengurangi pahala dan kekhusyukan hamba tersebut.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami hadits ini sebagai dalil bahwa menoleh tidak membatalkan shalat secara hukum, tetapi mengurangi kesempurnaannya. Beliau menukil pendapat bahwa yang "dicuri" adalah pahala, bukan sahnya shalat.
  3. Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa khusyuk adalah ruh shalat. Ketika seseorang menoleh, ia kehilangan sebagian dari ruh tersebut. Beliau mengaitkan ini dengan ayat QS. Al-Mu'minun [23]: 2 tentang orang beriman yang khusyuk dalam shalatnya.
  4. Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa khusyuk mencakup khusyuknya hati (hadirnya hati di hadapan Allah) dan khusyuknya anggota badan (tenang dan tidak banyak bergerak tanpa kebutuhan). Menoleh termasuk yang mengurangi khusyuk anggota badan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Sebagian memahami "pencurian setan" sebagai hilangnya pahala secara keseluruhan.
  • Sebagian lain memahami sebagai berkurangnya pahala dan kekhusyukan, bukan hilang total.
  • Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dikuatkan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar — adalah bahwa menoleh tidak membatalkan shalat, tetapi makruh dan mengurangi kesempurnaan serta pahala shalat.

Pengecualian:

Para ulama daftar — termasuk Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar — menyebutkan bahwa menoleh diperbolehkan jika ada kebutuhan syar'i, seperti:

  • Dalam shalat khauf (takut) untuk menjaga keamanan.
  • Melirik tanpa menolehkan wajah, jika diperlukan.
  • Menoleh karena ada hal darurat yang harus diketahui.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha adalah istri Nabi ﷺ yang paling banyak bertanya tentang urusan agama, terutama hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari. Suatu ketika beliau memperhatikan bahwa orang-orang menoleh ke kanan dan ke kiri saat shalat, lalu beliau bertanya langsung kepada Rasulullah ﷺ. Jawaban Nabi ﷺ sangat tegas namun penuh hikmah: "Itu adalah pencurian yang dilakukan setan terhadap shalat seseorang."

Dalam riwayat lain, Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda tentang seseorang yang menoleh dalam shalatnya, dan beliau menggambarkannya sebagai pencurian setan. Para sahabat memahami bahwa shalat adalah momen paling berharga seorang hamba berhadapan dengan Rabb-nya, sehingga setan berusaha sekuat mungkin mengganggu dan mencuri kekhusyukan tersebut.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil kisah bahwa sebagian salaf berkata: "Aku heran dengan orang yang shalat, bagaimana ia bisa menoleh ke kanan dan ke kiri, sedangkan Allah ada di hadapannya." Ini menunjukkan betapa para ulama awal sangat menjaga adab dalam shalat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga pandangan saat shalat — arahkan pandangan ke tempat sujud atau ke arah kiblat, jangan menoleh tanpa kebutuhan.
  2. Pahami bahwa menoleh adalah makruh — tidak membatalkan shalat, tetapi mengurangi pahala dan kekhusyukan.
  3. Jika ada kebutuhan mendesak — seperti keamanan atau hal darurat — boleh menoleh, tetapi jangan berlebihan.
  4. Latih khusyuk secara bertahap — mulai dengan menenangkan hati, mengingat Allah, dan memahami makna bacaan shalat.
  5. Sadari bahwa setan berusaha mencuri — semakin kita sadar, semakin kita waspada terhadap gangguan setan dalam ibadah.
  6. Banyak berdoa agar Allah menjaga shalat kita — karena khusyuk adalah karunia dari Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?