Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1191 tentang Larangan mengusap kerikil saat shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah larangan dari Nabi ﷺ untuk mengusap kerikil atau benda lain di tempat sujud ketika sedang shalat, kecuali jika ada kebutuhan yang mendesak. Larangan ini bertujuan agar seorang muslim khusyuk dan tidak sibuk dengan gerakan-gerakan yang tidak perlu dalam shalat, karena ketika shalat, seorang hamba sedang menghadap rahmat Allah Ta'ala.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu:

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَمْسَحِ الْحَصَى فَإِنَّ الرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ

Artinya: "Ketika salah seorang di antara kalian berdiri dalam shalat, janganlah ia mengusap kerikil, karena sesungguhnya rahmat sedang menghadapinya."

(HR. An-Nasa'i no. 1191, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari jalur yang berbeda)

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴿٢﴾

Artinya: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan mengusap kerikil ini menunjukkan perintah untuk khusyuk dan larangan dari segala yang dapat melalaikan hati dalam shalat.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh (tidak haram) jika dilakukan tanpa kebutuhan, namun jika ada kebutuhan seperti ingin meratakan tempat sujud, maka diperbolehkan berdasarkan hadits lain yang membolehkan satu kali usapan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Larangan Mengusap Kerikil dalam Shalat

Larangan ini bersifat tanzih (makruh), bukan tahrim (haram). Hal ini berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan dari Mu'aiqib Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

"Jika engkau harus mengusap kerikil, maka cukup sekali saja." (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa larangan mengusap kerikil ini karena perbuatan tersebut termasuk kesibukan yang dapat mengurangi kekhusyukan. Beliau menukil perkataan Al-Hasan Al-Bashri yang berkata: "Sesungguhnya dahulu para salaf sangat menjaga kekhusyukan shalat mereka, sehingga mereka tidak sibuk dengan hal-hal yang sia-sia di dalamnya."

2. Makna "Rahmat Menghadapinya"

Imam Al-Qurthubi (dalam tafsirnya, namun beliau bukan dari daftar ulama yang disebut, maka kita rujuk kepada ulama yang ada) — Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa ketika seorang hamba berdiri menghadap Allah dalam shalat, maka rahmat Allah turun dan meliputinya. Oleh karena itu, ia tidak seharusnya menyibukkan diri dengan hal-hal yang dapat menghalangi rahmat tersebut.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa shalat adalah mi'raj (tangga spiritual) seorang mukmin, dan kekhusyukan adalah ruhnya. Beliau berkata: "Shalat tanpa kekhusyukan bagaikan jasad tanpa ruh."

3. Hikmah Larangan Ini

  • Menjaga kekhusyukan — karena mengusap kerikil berulang kali menunjukkan hati yang gelisah dan tidak tenang.
  • Menghindari gerakan berlebihan — dalam shalat, gerakan yang banyak dan tidak perlu dapat membatalkan shalat menurut sebagian ulama, atau setidaknya mengurangi pahalanya.
  • Menghadirkan hati — shalat adalah ibadah yang paling agung, sehingga seorang muslim harus menghadap Allah dengan sepenuh hati.

4. Pengecualian: Jika Ada Kebutuhan

Para ulama dari kalangan Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah sepakat bahwa jika ada kebutuhan — seperti tempat sujud yang tidak rata atau ada kotoran — maka diperbolehkan mengusapnya sekali saja. Ini berdasarkan hadits Mu'aiqib yang telah disebutkan.

Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya menjelaskan bahwa para ulama mengamalkan hadits ini dengan memakruhkan mengusap kerikil berulang kali, namun membolehkan sekali usapan jika diperlukan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu 'anhu — perawi hadits ini — adalah salah satu sahabat yang sangat dikenal dengan kezuhudan dan kekhusyukan ibadahnya. Suatu ketika, beliau masuk ke Masjid Nabawi dan melihat ada orang yang shalat sambil bermain-main dengan janggutnya dan melihat ke sana ke mari. Maka Abu Dzar berkata kepadanya: "Wahai saudaraku, sesungguhnya shalat itu adalah tempat seorang hamba bermunajat kepada Rabbnya. Maka perbaikilah shalatmu, karena Allah tidak akan menerima shalat yang hatinya lalai."

Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat sangat menjaga adab shalat dan saling menasihati untuk meraih kekhusyukan. Mereka memahami bahwa shalat adalah pertemuan agung antara hamba dan Rabbnya, sehingga tidak layak disibukkan dengan hal-hal sepele.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga kekhusyukan shalat — hindari gerakan-gerakan yang tidak perlu seperti mengusap kerikil, memainkan janggut, atau menoleh ke sana ke mari tanpa kebutuhan.
  2. Jika ada kebutuhan — seperti tempat sujud yang tidak rata, diperbolehkan merapikannya sekali saja sebelum sujud atau di antara sujud.
  3. Fokuskan hati — ketika shalat, ingatlah bahwa kita sedang menghadap rahmat Allah dan bermunajat kepada-Nya.
  4. Latih diri untuk tenang — kekhusyukan adalah hasil latihan dan kesungguhan, bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.