Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1186 tentang Membalas salam dengan isyarat saat shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang sedang shalat boleh membalas salam dengan isyarat, bukan dengan ucapan. Rasulullah ﷺ membalas salam Shuhaib radhiyallahu 'anhu menggunakan jari/isyarat ketika beliau sedang shalat. Ini adalah bentuk keringanan (rukhshah) dalam syariat agar orang yang shalat tetap menjaga kekhusyukan, namun tetap memuliakan saudaranya yang memberi salam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan An-Nasa'i no. 1186, dari Shuhaib bin Sinan radhiyallahu 'anhu (sahabat Rasulullah ﷺ), melalui jalur Bukair dari Nabil "shahib al-'aba'" dari Ibnu Umar dari Shuhaib. Perawi: Qutaibah bin Sa'id → Al-Laits bin Sa'd → Bukair → Nabil → Ibnu Umar → Shuhaib.

Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum menjaga shalat:

QS. Al-Mu'minun [23]: 1–2

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Hadits pendukung — Dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang orang yang shalat: "Sesungguhnya dalam shalat itu ada kesibukan." (Makna: orang yang shalat sedang menghadap Allah, sehingga tidak layak disibukkan dengan ucapan manusia). Hadits ini menjadi dasar bahwa ucapan tidak boleh dalam shalat, tetapi isyarat diperbolehkan.

Kaitan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bab ini secara panjang: bolehnya isyarat dalam shalat untuk menjawab salam, dan bahwa isyarat tidak membatalkan shalat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas perbedaan riwayat tentang cara membalas salam dalam shalat (isyarat jari, isyarat tangan, atau isyarat dengan telapak).
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membalas salam dengan isyarat ketika shalat, dan ini menunjukkan bolehnya isyarat bagi kebutuhan.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Shuhaib radhiyallahu 'anhu melewati Rasulullah ﷺ yang sedang shalat, lalu mengucapkan salam. Nabi ﷺ membalas dengan isyarat — dan perawi ragu apakah itu dengan jari atau tidak. Yang jelas: balasan itu berupa isyarat, bukan ucapan.

Pemahaman ulama dalam daftar:

  1. Imam an-Nawawi (dalam Syarh Muslim dan Al-Majmu') menyimpulkan bahwa mayoritas ulama (jumhur) membolehkan isyarat dalam shalat untuk keperluan yang dibenarkan, termasuk menjawab salam. Beliau menyebutkan bahwa isyarat tidak termasuk "ucapan manusia" yang membatalkan shalat.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menghimpun riwayat-riwayat tentang cara Nabi ﷺ membalas salam: ada riwayat isyarat dengan jari, ada dengan telapak tangan, ada dengan tangan. Beliau menyimpulkan bahwa semuanya sah dan menunjukkan keluasan dalam isyarat.
  3. Ibn Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zadul Ma'ad) menegaskan bahwa Nabi ﷺ membalas salam Shuhaib dengan isyarat, dan ini menjadi dalil bahwa orang yang shalat tidak mengucapkan balasan salam, tetapi cukup berisyarat.
  4. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i (sebagaimana dinukil dalam kitab-kitab fiqih yang merujuk pada mereka) membolehkan isyarat menjawab salam dalam shalat. Imam Abu Hanifah juga membolehkan isyarat, namun ada perbedaan ringan dalam bentuk isyaratnya.

Perbedaan pendapat ringan: Sebagian ulama membedakan isyarat dengan jari vs tangan; namun intinya sama: isyarat diperbolehkan, ucapan tidak. Yang paling kuat menurut dalil adalah membolehkan isyarat apa pun yang mudah, karena hadits ini sendiri menunjukkan Nabi ﷺ berisyarat, dan perawi pun ragu bentuk pastinya — menunjukkan keduanya sah.

Catatan penting: Hadits ini tidak berarti orang yang shalat boleh "bermain-main" dengan isyarat. Isyarat hanya untuk kebutuhan mendesak seperti menjawab salam, memberi tanda, atau memberi tahu sesuatu yang penting. Kekhusyukan tetap menjadi tujuan utama, sebagaimana QS. Al-Mu'minun [23]: 2.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Shuhaib bin Sinan radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang dikenal sebagai "Shuhaib ar-Rumi" karena lama tinggal di Romawi — suatu hari melewati Rasulullah ﷺ yang sedang menunaikan shalat. Dengan adab seorang sahabat, ia mengucapkan salam. Nabi ﷺ yang sedang menghadap Rabb-nya tidak membalas dengan lisan, tetapi mengangkat jari/tangannya sebagai isyarat balasan. Shuhaib pun memahami bahwa salamnya telah dijawab.

Hikmahnya: Islam mengajarkan keseimbangan — menjaga ibadah kepada Allah dan tetap memuliakan sesama manusia. Bahkan dalam keadaan shalat, seorang muslim tidak "membiarkan" saudaranya tanpa balasan; ia membalas dengan cara yang tidak merusak shalatnya. Inilah adab yang diajarkan Nabi ﷺ: lembut, memuliakan, namun tetap menjaga hak Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh membalas salam dengan isyarat saat sedang shalat — dengan jari, tangan, atau anggukan — tanpa mengucapkan apa pun.
  2. Jangan mengucapkan balasan salam (misalnya "wa'alaikumussalam") saat sedang shalat, karena ucapan manusia membatalkan shalat.
  3. Isyarat hanya untuk kebutuhan, bukan main-main; kekhusyukan tetap dijaga.
  4. Jika ragu tentang bentuk isyarat yang paling afdhal, ikuti kebiasaan yang mudah dan tidak mengganggu shalat, karena hadits ini menunjukkan keluasan.
  5. Adab sesama muslim: tetap memuliakan orang yang memberi salam, meskipun kita sedang sibuk beribadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?