Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah lupa tidak melakukan tasyahud awal (duduk setelah dua rakaat pertama) lalu langsung berdiri untuk rakaat ketiga. Para sahabat mengingatkan dengan bertasbih, namun beliau tetap melanjutkan shalatnya. Setelah selesai shalat, beliau melakukan sujud sahwi (dua sujud karena lupa) sebelum salam. Ini adalah dalil bahwa orang yang meninggalkan tasyahud awal karena lupa, maka ia tidak perlu mengulang shalat, cukup melakukan sujud sahwi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1178), juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Buhainah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang Anda sertakan sudah benar dan sesuai dengan riwayat An-Nasa'i. Hadits ini juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari (no. 1224) dan Shahih Muslim (no. 570) dengan redaksi yang semakna.
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang kewajiban menjaga shalat dan mengingat Allah di dalamnya:
QS. Thaha [20]: 14
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku."
Penjelasan ulama tentang hadits ini:
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya sujud sahwi bagi orang yang meninggalkan tasyahud awal karena lupa. Beliau juga menyebutkan bahwa para sahabat bertasbih untuk mengingatkan Nabi ﷺ, dan ini menunjukkan bolehnya mengingatkan imam yang lupa dengan ucapan "Subhanallah".
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa menurut kesepakatan ulama (ijma'), orang yang lupa meninggalkan tasyahud awal tidak batal shalatnya, dan ia melakukan sujud sahwi.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil utama dalam bab sujud sahwi. Mari kita pahami beberapa poin penting:
1. Makna "berdiri setelah dua rakaat"
Yang dimaksud adalah Nabi ﷺ lupa untuk duduk tasyahud awal setelah rakaat kedua, lalu langsung berdiri menuju rakaat ketiga. Para sahabat yang berada di belakang beliau mengingatkan dengan mengucap "Subhanallah" — ini adalah cara yang diajarkan untuk mengingatkan imam yang lupa.
2. Sikap Nabi ﷺ setelah diingatkan
Nabi ﷺ tetap melanjutkan shalatnya dan tidak kembali duduk. Ini menunjukkan bahwa ketika seseorang sudah berdiri untuk rakaat berikutnya dan lupa tasyahud awal, maka ia tidak boleh kembali duduk, karena posisi berdiri telah dimasuki dan kembali duduk akan mengubah urutan shalat. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menjelaskan bahwa jika seseorang sudah berdiri tegak untuk rakaat ketiga, maka ia tidak kembali duduk, tetapi melanjutkan shalat dan melakukan sujud sahwi di akhir.
3. Sujud sahwi sebelum salam
Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ melakukan sujud sahwi setelah selesai shalat (sebelum salam). Namun dalam riwayat lain, beliau juga pernah melakukan sujud sahwi setelah salam. Para ulama menjelaskan bahwa kedua-duanya sah, dan yang paling utama adalah mengikuti contoh yang paling sesuai dengan kondisi.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berpendapat bahwa sujud sahwi dilakukan sebelum salam dalam kebanyakan kasus, kecuali jika ada dalil khusus yang menunjukkan setelah salam.
4. Hikmah pensyariatan sujud sahwi
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa sujud sahwi adalah bentuk penghambaan kepada Allah dan penutup kekurangan dalam shalat. Ini juga mengajarkan bahwa manusia tidak luput dari lupa, dan syariat memberikan solusi yang indah.
5. Pelajaran tentang tasyahud awal
Tasyahud awal hukumnya sunnah, bukan wajib menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama (terutama madzhab Syafi'i dan Hanbali). Namun meninggalkannya tanpa alasan adalah perbuatan yang kurang baik, dan jika ditinggalkan karena lupa, maka ditutup dengan sujud sahwi.
Imam Ibnu Baththal (dari kalangan ulama Malikiyah) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kasih sayang Allah kepada umat ini, karena kesalahan kecil dalam shalat tidak membatalkan ibadah, cukup ditutup dengan sujud sahwi.
Story Telling
Ada kisah yang diriwayatkan dari sahabat Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu, bahwa ia pernah shalat dan lupa (tidak melakukan sesuatu), lalu ia sujud sahwi. Ketika ditanya, ia berkata: "Aku melakukan sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ." (HR. Abu Dawud)
Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat teliti dalam mencontoh Nabi ﷺ, bahkan dalam perkara yang tampak kecil seperti sujud sahwi. Mereka tidak menganggap remeh urusan shalat, dan mereka mengajarkan kita untuk selalu memperbaiki ibadah sesuai tuntunan.
Kesimpulan Praktis
- Tasyahud awal hukumnya sunnah, bukan wajib. Jika lupa meninggalkannya, shalat tetap sah.
- Jika sudah berdiri untuk rakaat berikutnya dan lupa tasyahud awal, jangan kembali duduk, lanjutkan shalat.
- Lakukan sujud sahwi di akhir shalat (sebelum salam atau setelah salam sesuai dalil) sebagai penutup kekurangan.
- Cara mengingatkan imam yang lupa adalah dengan mengucap "Subhanallah" bagi laki-laki, dan menepuk tangan bagi perempuan.
- Sujud sahwi adalah bentuk kasih sayang Allah yang memudahkan hamba-Nya untuk menyempurnakan ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.