Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1161 tentang Isyarat jari telunjuk saat tasyahud dalam shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara duduk tasyahud (baik tasyahud awal maupun akhir) yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ, yaitu dengan meletakkan kedua tangan di atas lutut dan mengisyaratkan dengan jari telunjuk. Ini adalah salah satu bentuk kekhusyukan dan adab dalam shalat yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ. Para ulama sepakat bahwa mengisyaratkan jari telunjuk saat tasyahud adalah sunnah, dan mereka berbeda pendapat mengenai apakah jari tersebut digerakkan atau tidak, namun keduanya memiliki dalil yang shahih.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i (No. 1161):

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah shahih dan diriwayatkan melalui jalur periwayatan yang kuat. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari hadits 'Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu 'anhu.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

(QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2)

Ayat ini menunjukkan perintah untuk khusyuk dalam shalat, dan mengisyaratkan dengan jari telunjuk adalah bagian dari adab dan kekhusyukan tersebut.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mengisyaratkan dengan jari telunjuk dalam tasyahud adalah sunnah menurut jumhur (mayoritas) ulama.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya berisyarat dengan jari telunjuk, dan beliau menukil kesepakatan ulama tentang hal ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang tata cara duduk tasyahud yang diajarkan oleh Nabi ﷺ. Mari kita bedah maknanya:

  1. "Jika beliau duduk di raka'at kedua atau keempat": Ini menunjukkan bahwa hadits ini mencakup tasyahud awal (raka'at kedua) dan tasyahud akhir (raka'at keempat). Dalam kedua posisi ini, Nabi ﷺ mengajarkan tata cara yang sama.
  2. "Meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya": Ini adalah posisi tangan yang dianjurkan saat duduk tasyahud. Tangan kanan diletakkan di lutut kanan, dan tangan kiri di lutut kiri. Ini adalah bentuk adab yang sempurna, tidak bersandar atau bertumpuk seenaknya.
  3. "Dan mengisyaratkan dengan jarinya": Maksudnya adalah jari telunjuk tangan kanan. Ini adalah isyarat tauhid, mengesakan Allah. Para ulama menjelaskan bahwa isyarat ini memiliki makna yang dalam, yaitu pengakuan bahwa Allah adalah satu-satunya yang berhak disembah.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Menggerakkan Jari:

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah berbeda pendapat mengenai apakah jari telunjuk digerakkan atau tidak saat berisyarat:

  • Pendapat Pertama (Tidak digerakkan, hanya menunjuk): Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu qaul (pendapat)nya, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang hanya menyebutkan "isyarat" tanpa menyebutkan gerakan, seperti hadits di atas. Mereka berpendapat bahwa menggerakkan jari secara terus-menerus dapat membatalkan kekhusyukan.
  • Pendapat Kedua (Digerakkan saat berdoa): Ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam riwayat lain, dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim. Mereka berdalil dengan hadits dari Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dan Ahmad, bahwa Nabi ﷺ "mengangkat jarinya dan menggerakkannya, lalu berdoa dengannya." Mereka berpendapat bahwa menggerakkan jari saat berdoa adalah sunnah, karena itu adalah isyarat untuk memohon kepada Allah.

Pendapat yang Lebih Kuat:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa kedua pendapat ini memiliki dalil yang shahih. Namun, beliau cenderung menggabungkan keduanya: jari telunjuk diisyaratkan (diangkat) dan boleh digerakkan saat berdoa, karena hal ini sesuai dengan zhahir hadits Wa'il bin Hujr. Namun, beliau juga menekankan bahwa jika seseorang tidak menggerakkannya, shalatnya tetap sah dan tidak ada dosa baginya, karena ini adalah perkara sunnah yang tidak sampai pada derajat wajib.

Intinya, yang terpenting adalah kita mencontoh Nabi ﷺ dalam meletakkan tangan di lutut dan mengisyaratkan jari telunjuk sebagai bentuk tauhid dan kekhusyukan. Perbedaan dalam menggerakkan atau tidak adalah perkara yang lapang, dan kita tidak boleh saling menyalahkan.

Story Telling

Dahulu, ada seorang sahabat yang bernama 'Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu 'anhu. Beliau adalah putra dari Asma' binti Abu Bakar dan keponakan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Beliau dikenal sebagai seorang yang sangat teliti dalam mencontoh ibadah Nabi ﷺ.

Suatu hari, beliau menceritakan kepada anaknya, 'Amir, tentang bagaimana beliau melihat langsung Rasulullah ﷺ duduk dalam shalat. Beliau memperhatikan dengan seksama bagaimana Nabi ﷺ meletakkan kedua tangannya di atas lutut, lalu mengangkat jari telunjuknya dengan penuh penghayatan. Ini bukan sekadar gerakan, tetapi sebuah pengakuan tauhid yang mendalam, seolah-olah seluruh jiwa raganya berkata, "Ya Allah, hanya Engkau yang aku sembah."

Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat perhatian terhadap detail ibadah Nabi ﷺ. Mereka tidak menganggap remeh hal-hal kecil dalam shalat, karena mereka paham bahwa setiap gerakan dalam shalat memiliki makna dan keutamaan. Dari sini kita belajar bahwa shalat bukan hanya tentang memenuhi rukun, tetapi juga tentang menghidupkan sunnah-sunnahnya dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan.

Kesimpulan Praktis

  1. Letakkan kedua tangan di atas lutut saat duduk tasyahud, baik awal maupun akhir. Ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ.
  2. Isyaratkan jari telunjuk tangan kanan sebagai bentuk pengakuan tauhid dan keesaan Allah.
  3. Jangan jadikan perbedaan pendapat tentang menggerakkan jari sebagai bahan perpecahan. Keduanya memiliki dalil yang shahih. Yang terpenting adalah kita berusaha mencontoh Nabi ﷺ dengan sebaik-baiknya dan menjaga kekhusyukan dalam shalat.
  4. Perbaiki kualitas shalat kita dengan mempelajari dan mengamalkan tata cara shalat Nabi ﷺ secara menyeluruh, karena shalat adalah tiang agama dan amalan pertama yang akan dihisab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?