Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1148 tentang Kesetaraan durasi gerakan-gerakan dalam shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menggambarkan tata cara shalat Nabi ﷺ yang penuh ketenangan dan keseimbangan. Beliau ﷺ tidak tergesa-gesa dalam setiap gerakan shalat. Rukuk, sujud, berdiri setelah rukuk (i'tidal), dan duduk di antara dua sujud, semuanya dilakukan dengan durasi yang hampir sama dan thuma'ninah (tenang). Ini adalah dalil penting bahwa shalat yang benar harus dikerjakan dengan pelan, tertib, dan tidak terburu-buru.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab At-Tatbiq, Bab "Ukuran Duduk Antara Dua Sujud" (no. 1148), dari sahabat Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang semakna.

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya." (QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2)

Ayat ini menunjukkan bahwa kekhusyukan, yang salah satunya adalah thuma'ninah dan tidak tergesa-gesa, adalah kunci keberuntungan seorang mukmin.

Kaitan dengan Ulama:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa hadits Al-Bara' ini adalah dalil wajibnya thuma'ninah dalam semua rukun shalat yang berupa gerakan. Beliau juga menegaskan bahwa shalat seseorang tidak sah jika ia tidak thuma'ninah, sebagaimana sabda Nabi ﷺ kepada orang yang shalatnya buruk: "Engkau belum shalat, ulangi shalatmu."

Penjelasan Rinci

Hadits Al-Bara' bin 'Azib ini memberikan gambaran yang sangat jelas tentang shalat Nabi ﷺ. Beliau radhiyallahu 'anhu menyaksikan langsung bagaimana Rasulullah ﷺ shalat, lalu beliau menceritakan bahwa rukuk, sujud, i'tidal (berdiri setelah rukuk), dan duduk di antara dua sujud dilakukan oleh Nabi ﷺ dalam waktu yang hampir sama.

Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

  1. Kesetaraan Durasi: Kata "قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ" (hampir sama) menunjukkan bahwa tidak ada satu gerakan pun yang dipanjangkan secara berlebihan hingga melebihi gerakan lainnya, dan tidak ada pula yang dipercepat hingga terburu-buru. Semuanya dilakukan dengan seimbang dan penuh ketenangan.
  2. Wajibnya Thuma'ninah: Hadits ini menjadi dasar bagi kewajiban thuma'ninah, yaitu berhenti sejenak dan tenang setelah setiap gerakan shalat hingga semua anggota badan kembali pada tempatnya. Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa thuma'ninah adalah rukun shalat yang tidak sah tanpanya. Ini juga dikuatkan oleh hadits riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu tentang orang yang shalatnya tidak thuma'ninah, yang akhirnya disuruh mengulang oleh Nabi ﷺ.
  3. Bantahan terhadap Sikap Tergesa-gesa: Hadits ini secara tidak langsung membantah orang-orang yang shalatnya seperti patukan ayam, yaitu terlalu cepat dalam rukuk dan sujud. Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya pada "Bab Thuma'ninah" untuk menunjukkan bahwa kesetaraan durasi ini adalah bentuk thuma'ninah yang dicontohkan Nabi ﷺ.
  4. Praktik Para Sahabat: Para sahabat sangat memperhatikan hal ini. Mereka shalat dengan tenang di belakang Nabi ﷺ. Diriwayatkan bahwa sebagian sahabat membaca surat Al-Baqarah dalam rukuk dan sujudnya karena lamanya, namun tetap seimbang dengan gerakan lainnya.

Story Telling

Ada kisah yang sangat terkenal tentang seorang sahabat yang shalatnya tidak thuma'ninah. Ia datang, shalat, lalu pergi menemui Nabi ﷺ dan memberi salam. Nabi ﷺ menjawab salamnya lalu bersabda: "Kembalilah dan ulangi shalatmu, karena sesungguhnya engkau belum shalat." Orang itu mengulanginya, tetapi tetap saja shalatnya cepat. Ia kembali lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, ajarkanlah aku, karena aku tidak tahu cara shalat yang benar." Maka Nabi ﷺ pun mengajarkannya: "Jika engkau berdiri untuk shalat, maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadaplah ke kiblat dan bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur'an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan thuma'ninah. Kemudian bangkitlah (i'tidal) hingga engkau berdiri tegak. Kemudian sujudlah dengan thuma'ninah. Kemudian bangkitlah (duduk) hingga engkau tenang. Lakukan itu dalam seluruh shalatmu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya thuma'ninah dan kesetaraan gerakan dalam shalat, sebagaimana yang dicontohkan dalam hadits Al-Bara'. Shalat yang terburu-buru bukanlah shalat yang sah di sisi Allah.

Kesimpulan Praktis

Dari hadits ini, kita dapat mengambil pelajaran untuk diamalkan:

  1. Sempurnakan Rukun Shalat: Pastikan setiap rukun shalat (rukuk, i'tidal, sujud, duduk antara dua sujud) dilakukan dengan sempurna dan thuma'ninah.
  2. Seimbangkan Gerakan: Usahakan durasi setiap gerakan hampir sama, tidak ada yang terlalu cepat atau terlalu lambat.
  3. Jauhi Tergesa-gesa: Hati-hatilah dengan shalat yang terburu-buru, karena itu bisa membuat shalat kita tidak sah.
  4. Perbaiki Kekhusyukan: Thuma'ninah adalah salah satu kunci kekhusyukan. Dengan shalat yang tenang, hati kita lebih mudah hadir menghadap Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.