Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan dua sunnah Nabi ﷺ dalam shalat: (1) ketika sujud, beliau merenggangkan kedua tangan dari lambung/sisi tubuh sehingga ketiaknya terlihat dari belakang, dan (2) ketika duduk (antara dua sujud atau tasyahud), beliau menenangkan dan menetap pada paha kirinya. Keduanya menunjukkan kesempurnaan dan kekhusyukan shalat beliau, serta menjadi panduan bagi umatnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Tata Cara Shalat, Bab Cara Duduk Antara Dua Sujud, dari Ummul Mukminin Maimunah binti Al-Harits رضي الله عنها.
Teks hadits:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا سَجَدَ خَوَّى بِيَدَيْهِ حَتَّى يُرَى وَضَحُ إِبْطَيْهِ مِنْ وَرَائِهِ وَإِذَا قَعَدَ اطْمَأَنَّ عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى
Terjemahan: "Ketika Rasulullah ﷺ sujud, beliau mengulurkan kedua tangannya ke samping, sehingga putihnya ketiaknya terlihat dari belakang. Dan ketika beliau duduk, beliau bersandar pada paha kirinya."
Ayat yang mendukung perintah menjaga kekhusyukan dan kesempurnaan shalat:
QS. Al-Mu'minun [23]: 1–2
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam shalatnya."
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kekhusyukan mencakup ketenangan anggota badan, ketundukan hati, dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara lahir dan batin.
Penjelasan Rinci
Pertama: Cara sujud — merenggangkan tangan dari sisi tubuh.
Ketika sujud, Nabi ﷺ tidak menempelkan kedua tangannya ke sisi tubuh, tetapi merenggangkannya (خَوَّى) sehingga ketiak beliau terlihat dari arah belakang. Ini menunjukkan:
- Sujud dilakukan dengan sempurna, tidak mengerucut seperti hewan.
- Tangan diletakkan di lantai sejajar dengan bahu atau telinga, dan diangkat dari sisi tubuh.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa merenggangkan tangan saat sujud adalah sunnah yang disepakati, kecuali bila berdesakan dalam shaf, maka boleh merapatkan untuk menghindari gangguan jamaah lain. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan hal serupa: sunnah ini berlaku saat sendiri atau lapang, dan diringankan saat sempit.
Kedua: Cara duduk — menetap pada paha kiri.
Ungkapan "اطْمَأَنَّ عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى" menunjukkan beliau duduk dengan tenang dan menetap, bertumpu pada paha kiri. Ini adalah duduk iftirasy (duduk di antara dua sujud dan tasyahud awal), yaitu:
- Duduk di atas kaki kiri yang dibentangkan.
- Kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap kiblat.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa duduk iftirasy adalah cara duduk Nabi ﷺ yang paling sering beliau lakukan di antara dua sujud dan pada tasyahud awal. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat demikian berdasarkan hadits-hadits shahih, termasuk hadits Maimunah ini.
Perbedaan pendapat ulama daftar:
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga menerima duduk iftirasy sebagai sunnah, meski dalam beberapa riwayat Malik lebih menekankan tawarruk pada tasyahud akhir.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad membedakan: iftirasy untuk duduk antara dua sujud dan tasyahud awal, tawarruk untuk tasyahud akhir.
Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: iftirasy pada duduk antara dua sujud, sebagaimana hadits Maimunah ini secara tegas menyebutkan duduk beliau pada paha kiri.
Story Telling
Diceritakan bahwa Ummul Mukminin Maimunah رضي الله عنها, istri Nabi ﷺ, memperhatikan shalat beliau dari dekat. Beliau melihat bagaimana Nabi ﷺ sujud dengan merenggangkan tangan hingga ketiaknya terlihat, dan duduk dengan tenang pada paha kirinya. Perhatian Maimunah ini menunjukkan betapa para istri Nabi ﷺ menjadi saksi dan periwayat sunnah-sunnah shalat yang detail — sunnah yang mungkin tidak terlihat oleh sahabat lain. Dari pengamatan inilah umat Islam hingga hari ini mengetahui tata cara sujud dan duduk Nabi ﷺ secara rinci.
Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam bab khusus tentang cara duduk antara dua sujud, menunjukkan perhatian beliau terhadap detail sunnah shalat.
Kesimpulan Praktis
- Saat sujud: Renggangkan kedua tangan dari sisi tubuh, letakkan di lantai sejajar bahu atau telinga, sehingga ketiak terbuka — kecuali bila berdesakan dalam shaf.
- Saat duduk antara dua sujud dan tasyahud awal: Duduklah iftirasy — bertumpu pada paha/kaki kiri, kaki kanan ditegakkan, jari-jari menghadap kiblat.
- Jaga ketenangan (thuma'ninah): Duduk dengan menetap, tidak tergesa-gesa, karena ini bagian dari kekhusyukan yang diperintahkan Al-Qur'an.
- Ikuti sunnah secara detail: Shalat Nabi ﷺ adalah teladan sempurna; mempelajari rinciannya adalah bentuk kecintaan kepada beliau.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.