Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1135 tentang Tasbih sepuluh kali saat rukuk dan sujud

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Nabi ﷺ itu lama dan thuma'ninah, dan para sahabat mencontohkannya dengan memperbanyak tasbih di dalam rukuk dan sujud. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menganggap 'Umar bin Abdul-Aziz sebagai orang yang paling mirip shalatnya dengan shalat Nabi ﷺ, dan beliau memperkirakan tasbihnya sepuluh kali di rukuk dan sepuluh kali di sujud. Ini menunjukkan bahwa memperbanyak tasbih dalam rukuk dan sujud adalah sunnah yang dianjurkan, dan tidak ada batasan maksimal yang kaku selama dilakukan dengan thuma'ninah.

---

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits riwayat An-Nasa'i, Kitab Shalat, Bab Jumlah Tasbih dalam Sujud, no. 1135 dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُمَرَ بْنِ كَيْسَانَ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ وَهْبِ بْنِ مَانُوسٍ، قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، يَقُولُ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَشْبَهَ صَلاَةً بِصَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ مِنْ هَذَا الْفَتَى - يَعْنِي عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ - فَحَزَرْنَا فِي رُكُوعِهِ عَشْرَ تَسْبِيحَاتٍ وَفِي سُجُودِهِ عَشْرَ تَسْبِيحَاتٍ

Makna ringkas: Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bersaksi bahwa shalat 'Umar bin Abdul-Aziz sangat mirip dengan shalat Nabi ﷺ, dan beliau memperkirakan tasbihnya sepuluh kali di rukuk dan sepuluh kali di sujud.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

QS. Al-A'la [87]: 1

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى

"Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi."

Ayat ini menunjukkan perintah bertasbih, dan para ulama menafsirkan bahwa di antara bentuknya adalah tasbih dalam shalat.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa tasbih dalam rukuk dan sujud hukumnya sunnah, dan tidak ada batasan maksimal yang disepakati. Beliau menyebutkan bahwa sebagian ulama menganjurkan tiga kali sebagai minimal, dan lebih dari itu lebih utama selama tidak memberatkan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang tasbih dalam rukuk dan sujud menunjukkan bolehnya memperbanyak, dan yang terbaik adalah mengikuti contoh Nabi ﷺ yang kadang memperbanyak dan kadang tidak.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush-Shalihin menjelaskan bahwa thuma'ninah adalah rukun, sedangkan tasbih adalah sunnah. Memperbanyak tasbih selama tidak memberatkan adalah lebih utama.

---

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari jalur Sa'id bin Jubair – seorang tabi'in yang mulia, murid dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma – yang mendengar langsung dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, sahabat Nabi ﷺ yang melayani beliau selama sepuluh tahun di Madinah.

Pertama: Makna "paling mirip shalatnya dengan shalat Rasulullah ﷺ"

Ucapan Anas ini adalah pujian yang sangat tinggi. Beliau yang hidup bersama Nabi ﷺ dan mengetahui detail shalat beliau, menyaksikan shalat 'Umar bin Abdul-Aziz dan bersaksi bahwa tidak ada yang lebih mirip. Ini menunjukkan bahwa 'Umar bin Abdul-Aziz sangat memperhatikan:

  • Thuma'ninah (ketenangan dalam setiap gerakan)
  • Kesempurnaan gerakan (tidak tergesa-gesa)
  • Memperbanyak dzikir dalam rukuk dan sujud

Kedua: Jumlah tasbih sepuluh kali

Anas berkata: "Kami memperkirakan" (حَزَرْنَا) – artinya beliau dan orang-orang yang hadir mengamati dan memperkirakan, bukan menghitung secara pasti. Ini menunjukkan bahwa 'Umar bin Abdul-Aziz membaca tasbih sekitar sepuluh kali di setiap rukuk dan sujud.

Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah salah satu bentuk shalat Nabi ﷺ yang kadang-kadang beliau lakukan. Dalam hadits shahih lainnya, Nabi ﷺ bersabda:

"أَلَا أُصَلِّيَ بِكُمْ كَصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ؟ قَالَ: فَصَلَّى، فَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ قَامَ قِيَامًا طَوِيلًا حَتَّى يَقُولَ الْقَائِلُ: أَلَمْ يَنْسَ؟"

"Maukah aku shalat bersama kalian seperti shalat Rasulullah ﷺ?" Maka beliau shalat, dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk, beliau berdiri lama sampai ada yang berkata: 'Apakah beliau lupa?'" (HR. Al-Bukhari dari Anas bin Malik)

Ketiga: Hukum tasbih dalam rukuk dan sujud

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa tasbih dalam rukuk dan sujud adalah sunnah, bukan rukun. Minimalnya adalah sekali membaca "سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ" di rukuk dan "سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى" di sujud. Yang lebih utama adalah tiga kali, sebagaimana kebiasaan Nabi ﷺ yang paling sering. Dan boleh diperbanyak lebih dari itu, sebagaimana hadits ini menunjukkan.

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'aad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang-kadang membaca tasbih tiga kali, kadang lima kali, kadang lebih, dan kadang membaca doa-doa lain di dalam rukuk dan sujud. Ini menunjukkan keluasan dan keluwesan dalam ibadah.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa memperbanyak tasbih di rukuk dan sujud adalah sunnah, dan yang terbaik adalah mengikuti contoh Nabi ﷺ yang kadang tiga kali, kadang lebih, dan kadang membaca doa-doa yang diajarkan beliau.

---

Story Telling

Dikisahkan bahwa Sa'id bin Jubair – perawi hadits ini – adalah seorang tabi'in yang sangat tekun beribadah. Beliau belajar dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dan dikenal sebagai ulama yang sangat dalam ilmunya. Suatu ketika, beliau melihat shalat 'Umar bin Abdul-Aziz yang sangat khusyuk dan lama, sehingga beliau teringat akan shalat Nabi ﷺ yang pernah disaksikan oleh gurunya, Anas bin Malik.

Anas bin Malik sendiri adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan detail shalat Nabi ﷺ karena beliau melayani Nabi selama sepuluh tahun di Madinah. Beliau melihat bagaimana Nabi ﷺ shalat dengan thuma'ninah, tidak tergesa-gesa, dan memperbanyak dzikir dalam rukuk dan sujud.

Ketika Anas melihat shalat 'Umar bin Abdul-Aziz, beliau teringat akan shalat Nabi ﷺ dan bersaksi bahwa tidak ada yang lebih mirip. Ini adalah pelajaran berharga: shalat yang baik bukanlah shalat yang cepat selesai, tetapi shalat yang khusyuk, thuma'ninah, dan penuh dzikir.

Hikmah: Kita diajarkan untuk tidak tergesa-gesa dalam shalat. Lebih baik shalat dengan tenang dan memperbanyak dzikir daripada terburu-buru seperti orang yang dikejar waktu.

---

Kesimpulan Praktis

  1. Tasbih dalam rukuk dan sujud adalah sunnah – minimal sekali, utama tiga kali, dan boleh lebih banyak.
  2. Thuma'ninah adalah kunci shalat yang baik – setiap gerakan harus tenang dan tidak tergesa-gesa.
  3. Memperbanyak tasbih (seperti sepuluh kali) adalah bentuk ibadah yang dicontohkan para salaf dan tidak mengapa dilakukan selama tidak memberatkan.
  4. Shalat yang baik adalah shalat yang khusyuk – bukan yang cepat selesai, tetapi yang penuh penghayatan dan dzikir.
  5. Meneladani para salaf – seperti 'Umar bin Abdul-Aziz yang shalatnya sangat mirip dengan shalat Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?