Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan cara sujud Nabi ﷺ yang merenggangkan kedua tangan dari sisi tubuh dan mengangkatnya dari lantai, sehingga ada ruang lapang di bawah tangan beliau. Ini menunjukkan sunnah tajafi (merenggangkan) saat sujud, yang merupakan bagian dari kesempurnaan shalat. Hadits ini diriwayatkan oleh Maimunah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, dan disahihkan oleh para ulama hadits.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Sunan An-Nasa'i no. 1109, Kitab At-Tafriq, Bab Jafai dalam Sujud. Perawi: Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha (istri Nabi ﷺ). Sanad: Qutaibah → Sufyan (bin 'Uyainah) → 'Ubaidullah bin Abdullah bin Al-Asham → pamannya Yazid bin Al-Asham → Maimunah.
Hadits pendukung — Dari Abdullah bin Malik bin Buhainah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ apabila sujud, beliau merenggangkan kedua tangannya dari sisi tubuhnya hingga tampak putih ketiaknya. Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah sunnah mujafah (merenggangkan) yang disepakati para ulama.
Ayat terkait — QS. Al-Baqarah [2]: 238:
وَحَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Dan peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa memelihara shalat mencakup menjaga kesempurnaan rukun, wajib, dan sunnah-sunnahnya, termasuk adab-adab fisik dalam sujud.
Penjelasan Rinci
Makna hadits. Ketika Nabi ﷺ sujud, beliau mengangkat kedua tangan dari lantai dan merenggangkannya dari sisi tubuh, sehingga terbentuk ruang kosong di bawah kedua tangan. Ruang itu begitu lapang sampai seekor anak domba (bahmah) bisa lewat di bawahnya. Ini adalah gambaran hiperbolis untuk menunjukkan betapa lapangnya renggangan tersebut, bukan berarti domba benar-benar lewat saat shalat.
Pemahaman ulama.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa merenggangkan tangan saat sujud adalah sunnah menurut kesepakatan (ijma') ulama, dan hadits Maimunah ini menjadi dalil utamanya.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmahnya adalah agar sujud lebih sempurna, tidak menyerupai duduknya binatang buas, dan lebih khusyuk.
- Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa cara sujud Nabi ﷺ adalah menempelkan dahi dan hidung ke lantai, menegakkan telapak tangan, merenggangkan lengan dari sisi, dan mengangkat perut dari paha.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menerangkan bahwa tajafi dilakukan saat sujud, sedangkan saat duduk antara dua sujud justru sebaliknya (merapatkan). Beliau juga menegaskan bahwa mengangkat tangan dari lantai saat sujud termasuk sunnah yang dianjurkan.
Perbedaan pendapat. Sebagian ulama seperti Imam Malik dan sebagian pengikut Hanafi memandang tajafi lebih ditekankan pada shalat sendiri, sedangkan dalam shalat berjamaah yang padat boleh diringankan agar tidak mengganggu jamaah lain. Namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah tetap merenggangkan, karena hadits ini bersifat umum dan tidak membedakan shalat sendiri atau berjamaah, kecuali ada kebutuhan mendesak.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Maimunah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, memperhatikan dengan teliti cara shalat beliau di rumah. Beliau melihat bahwa ketika sujud, tubuh Nabi ﷺ tidak menempel rapat ke lantai, melainkan ada ruang di bawah tangan beliau. Saking lapangnya, beliau gambarkan seolah anak domba kecil bisa lewat di bawahnya. Ini menunjukkan betapa Maimunah sangat memperhatikan sunnah-sunnah halus dalam shalat, dan betapa Nabi ﷺ mengajarkan shalat dengan penuh kesempurnaan. Para salaf seperti Al-Hasan Al-Bashri dan Sufyan ats-Tsauri dikenal sangat teliti dalam mengamalkan sunnah-sunnah fisik shalat seperti ini, karena mereka memahami bahwa shalat adalah ibadah yang paling utama.
Kesimpulan Praktis
- Saat sujud, angkatlah kedua tangan dari lantai dan renggangkan dari sisi tubuh.
- Jangan menempelkan lengan ke lantai atau ke sisi tubuh saat sujud.
- Ini termasuk sunnah yang menyempurnakan shalat, jangan ditinggalkan tanpa alasan.
- Jika shalat berjamaah dalam keadaan sempit, boleh meringankan renggangan agar tidak mengganggu jamaah lain.
- Ajarkan sunnah ini kepada keluarga dan anak-anak dengan lembut.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.