Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1105 tentang Sifat sujud Nabi dengan merenggangkan lengan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan salah satu sifat shalat Nabi ﷺ, yaitu jakhkha (جَخَّى). Para ulama berbeda pendapat tentang makna jakhkha ini. Pendapat yang paling kuat, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama besar, adalah bahwa jakhkha berarti menjauhkan perut dari kedua paha (tidak menempel) saat sujud, dan membentangkan lengan dari sisi tubuh. Ini adalah bagian dari kesempurnaan shalat yang diajarkan Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Sifat Sujud, Bab Sifat Sujud, no. 1105, dari sahabat Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab Hadits (dengan harakat):

أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ الْمَرْوَزِيُّ، قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ شُمَيْلٍ، - هُوَ النَّضْرُ - قَالَ أَنْبَأَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الْبَرَاءِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ إِذَا صَلَّى جَخَّى

Makna Ringkas: Dari Al-Bara' bin 'Azib, bahwa Rasulullah ﷺ apabila shalat, beliau jakhkha (menjauhkan perut dari paha dan membentangkan lengan dari sisi tubuh).

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nasa'i (w. 303 H) memuat hadits ini dalam kitabnya sebagai bagian dari bab sifat sujud.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) membahas makna jakhkha dan menyebutkan pendapat para ulama tentangnya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan kitab-kitab fiqihnya menjelaskan tentang sifat sujud ini.

Penjelasan Rinci

Kata jakhkha (جَخَّى) adalah kata yang perlu dijelaskan karena tidak umum. Para ulama berbeda pendapat dalam memaknainya:

  1. Pendapat Pertama (yang paling kuat): Jakhkha berarti menjauhkan perutnya dari pahanya dan tidak menempel, serta membentangkan (menjauhkan) lengannya dari lambung/sisi tubuhnya. Ini adalah sifat sujud yang sempurna dan dianjurkan. Pendapat ini diriwayatkan dari para ulama salaf dan dipilih oleh banyak ulama, di antaranya disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari.
  2. Pendapat Kedua: Ada yang memaknai jakhkha sebagai tajākha (تَجَاخَى), yaitu merenggangkan dan menjauhkan. Maknanya kembali kepada pendapat pertama, yaitu merenggangkan tubuh saat sujud.
  3. Pendapat Lain: Sebagian kecil ulama memaknainya sebagai mengangkat punggung atau membungkuk, namun pendapat ini lemah.

Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728 H) dalam Majmu' Al-Fatawa menegaskan bahwa kesempurnaan sujud adalah dengan menempelkan dahi dan hidung, serta menjauhkan perut dari paha, dan tidak menghamparkan lengan seperti anjing. Ini sejalan dengan hadits-hadits lain yang memerintahkan untuk tidak menghamparkan lengan dalam sujud.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' 'ala Zad Al-Mustaqni' menjelaskan bahwa di antara sunnah sujud adalah:

  • Menjauhkan perut dari paha.
  • Menjauhkan lengan dari sisi tubuh (tidak menempel).
  • Menjadikan telapak tangan sejajar dengan bahu atau telinga.

Ini semua adalah bentuk jakhkha yang dimaksud dalam hadits Al-Bara' di atas.

Kesimpulan dari perbedaan pendapat: Semua pendapat ulama bermuara pada satu makna, yaitu tawādhhu' (merendahkan diri) dan tajāfī (merenggangkan anggota badan) saat sujud, agar sujud menjadi sempurna dan tidak seperti sujudnya unta atau anjing.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

> "Saya memperhatikan shalatnya Rasulullah ﷺ, maka saya mendapati berdirinya, rukuknya, sujudnya, duduknya di antara dua sujud, dan duduknya setelah salam - maksudnya duduk tasyahud - hampir sama (lamanya)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari riwayat ini, kita bisa mengambil hikmah bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan setiap gerakan shalatnya, termasuk sujud. Beliau tidak terburu-buru dan tidak pula berlebihan. Beliau mengajarkan umatnya untuk tuma'ninah (tenang) dan sempurna dalam setiap gerakan, termasuk dalam hal merenggangkan tubuh saat sujud.

Kisah lain, Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dikenal sangat teliti dalam masalah shalat. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang sujud dengan menghamparkan lengannya seperti anjing, maka beliau mengingkarinya dan menganjurkan untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam sujud.

Kesimpulan Praktis

  1. Sempurnakan Sujud: Saat sujud, usahakan untuk menjauhkan perut dari paha dan menjauhkan lengan dari sisi tubuh. Ini adalah bentuk jakhkha yang dicontohkan Nabi ﷺ.
  2. Jangan Menghamparkan Lengan: Hindari meletakkan lengan menempel di lantai seperti anjing, karena ini dilarang dalam hadits-hadits shahih.
  3. Tuma'ninah: Pastikan setiap gerakan shalat dilakukan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
  4. Niatkan untuk Tawadhu': Sujud adalah puncak ketundukan seorang hamba kepada Allah. Lakukan dengan penuh kekhusyukan dan kerendahan hati.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.