Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1101 tentang Cara meletakkan jari kaki saat sujud

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan dua adab penting dalam sujud: (1) menjauhkan/mengangkat kedua lengan (siku) dari lambung dan ketiak agar tidak menempel, dan (2) menekuk serta merenggangkan jari-jari kaki menghadap kiblat. Keduanya menunjukkan kesempurnaan sujud Nabi ﷺ dan menjadi petunjuk bagi umatnya agar sujud dilakukan dengan tuma'ninah dan sesuai sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Humaid As-Sa'idi (sahabat Nabi ﷺ) dan dicatat oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Shalat, Bab Membuka Jari Kaki dalam Sujud (no. 1101). Sanadnya: Muhammad bin Basysyar ← Yahya bin Sa'id ← Abdul Hamid bin Ja'far ← Muhammad bin 'Atha' ← Abu Humaid As-Sa'idi.

Teks hadits:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا أَهْوَى إِلَى الأَرْضِ سَاجِدًا جَافَى عَضُدَيْهِ عَنْ إِبْطَيْهِ وَفَتَخَ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ

"Ketika Nabi ﷺ turun ke bumi dalam keadaan sujud, beliau menjauhkan kedua lengannya dari ketiaknya dan menekuk (merenggangkan) jari-jari kakinya."

Ayat yang menjadi dasar perintah sujud dan penyempurnaannya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

QS. Al-Hajj [22]: 77

"Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan lakukanlah kebaikan agar kamu beruntung."

Hadits pendukung dari Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abdullah bin Malik bin Buhainah (sahabat Nabi ﷺ): bahwa Nabi ﷺ apabila sujud, beliau merenggangkan kedua tangannya hingga tampak putih ketiaknya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menjauhkan lengan dari lambung adalah sunnah yang disepakati dalam sujud, kecuali jika berjamaah dan dikhawatirkan mengganggu jamaah lain, maka boleh merapatkan. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan hal serupa: menjauhkan lengan adalah sunnah, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar bahwa hal itu termasuk penyempurna sujud.

Penjelasan Rinci

Pertama: makna "جَافَى عَضُدَيْهِ عَنْ إِبْطَيْهِ" — menjauhkan kedua lengan (siku) dari ketiak. Maksudnya, saat sujud, lengan tidak dirapatkan ke badan, tetapi diangkat dan dijauhkan sehingga ketiak terlihat (bagi yang memungkinkan). Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hikmahnya adalah agar sujud lebih sempurna, tidak menyerupai duduknya binatang buas yang menempelkan lengannya ke tanah, dan menunjukkan kekhusyukan.

Kedua: makna "وَفَتَخَ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ" — menekuk dan merenggangkan jari-jari kaki. Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjelaskan bahwa jari-jari kaki dalam sujud hendaknya ditekuk menghadap kiblat, dengan bagian dalam jari menempel ke lantai, dan direnggangkan satu sama lain. Ini adalah sunnah yang disebutkan dalam banyak riwayat, termasuk dari Abu Humaid As-Sa'idi dalam hadits shahih tentang sifat shalat Nabi ﷺ (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan lainnya).

Ketiga: perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa menjauhkan lengan dan merenggangkan jari kaki adalah sunnah yang dianjurkan. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa menjauhkan lengan lebih utama, namun jika berjamaah dan dikhawatirkan mengganggu, boleh merapatkan. Imam Malik juga menganjurkan hal serupa. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: menjauhkan lengan dan merenggangkan jari kaki adalah sunnah yang dianjurkan dalam sujud, kecuali ada uzur seperti berdesakan dalam shaf.

Keempat: kaitan dengan tuma'ninah. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah hadits) menegaskan bahwa sujud yang sempurna mencakup tujuh anggota badan: dahi, dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki. Merenggangkan jari kaki adalah bagian dari menegakkan tujuh anggota tersebut.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Abu Humaid As-Sa'idi — sebagaimana dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi — bahwa suatu ketika para sahabat berkumpul dan berkata: "Wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui bagaimana cara shalatmu ketika engkau bersama kami." Maka Abu Humaid berkata: "Aku akan menunjukkan kepada kalian sifat shalat Nabi ﷺ." Lalu beliau memperagakan shalat Nabi ﷺ di hadapan para sahabat, termasuk cara sujud dengan menjauhkan lengan dari ketiak dan merenggangkan jari-jari kaki. Para sahabat pun menyaksikan dan membenarkan peragaan tersebut. Hikmahnya: para sahabat sangat teliti dalam meneladani sunnah Nabi ﷺ, dan mereka saling mengingatkan serta membenarkan yang benar.

Kesimpulan Praktis

  1. Saat sujud, angkatlah kedua siku dan jauhkan dari lambung serta ketiak, kecuali jika berjamaah dan dikhawatirkan mengganggu jamaah lain.
  2. Tekuklah jari-jari kaki menghadap kiblat dan renggangkan satu sama lain.
  3. Pastikan tujuh anggota sujud menempel dengan tuma'ninah: dahi, dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.
  4. Ikutilah sunnah ini dengan lembut dan tidak berlebihan, serta jangan merasa paling benar terhadap yang berbeda pendapat dalam masalah furu'.
  5. Bila ragu pada teks Arab atau harakatnya, cukup merujuk pada surah/ayat dan hadits tanpa mengarang nash.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?