Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1082 tentang Takbir setiap gerakan dalam shalat sesuai sunnah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa takbir dalam shalat dilakukan pada setiap perpindahan gerakan, termasuk saat turun sujud, bangun dari sujud, dan berdiri dari tasyahud awal (rakaat kedua). Ini adalah perbuatan Nabi ﷺ yang disaksikan langsung oleh para sahabat dan diingatkan kembali oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil disunnahkannya takbir intiqal (takbir perpindahan) dalam shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i (no. 1082) dari Mutarrif bin Abdullah bin Asy-Syikhkhir, ia berkata:

"صَلَّيْتُ أَنَا وَعِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ خَلْفَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَكَانَ إِذَا سَجَدَ كَبَّرَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ كَبَّرَ وَإِذَا نَهَضَ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ كَبَّرَ فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ أَخَذَ عِمْرَانُ بِيَدِي فَقَالَ لَقَدْ ذَكَّرَنِي هَذَا صَلاَةَ مُحَمَّدٍ ﷺ"

Artinya: "Aku dan Imran bin Hushain shalat di belakang Ali bin Abi Thalib. Apabila ia sujud, ia bertakbir; apabila mengangkat kepalanya dari sujud, ia bertakbir; dan apabila berdiri dari rakaat kedua, ia bertakbir. Ketika selesai shalat, Imran memegang tanganku lalu berkata: 'Sungguh, ini telah mengingatkanku akan shalat Muhammad ﷺ.'"

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 786) dan Imam Muslim (no. 393) dengan redaksi yang serupa.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

QS. Al-Hajj [22]: 77

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu, serta berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung."

Ayat ini menunjukkan perintah rukuk dan sujud, dan cara melakukannya dijelaskan oleh sunnah Nabi ﷺ, termasuk takbir pada setiap perpindahan gerakan.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa takbir dalam shalat terbagi menjadi dua jenis:

  1. Takbiratul ihram – takbir pembuka shalat, yang hukumnya wajib menurut jumhur ulama (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad).
  2. Takbir intiqal – takbir perpindahan antar gerakan shalat, yang hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama, bukan wajib.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa takbir intiqal adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) berdasarkan hadits-hadits shahih yang menggambarkan shalat Nabi ﷺ. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa orang yang meninggalkannya tidak batal shalatnya, namun kehilangan keutamaan mengikuti sunnah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa hikmah takbir pada setiap perpindahan adalah untuk mengagungkan Allah ﷻ di setiap keadaan, sekaligus sebagai penanda perpindahan dari satu rukun ke rukun lainnya. Beliau juga menegaskan bahwa hadits Mutarrif ini adalah dalil yang jelas bahwa takbir dilakukan saat turun sujud, bukan sebelumnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa-nya menjelaskan bahwa yang disunnahkan adalah bertakbir ketika bergerak turun atau bangkit, bukan sebelum atau sesudahnya. Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menggambarkan shalat Nabi ﷺ: "كَانَ يُكَبِّرُ إِذَا سَجَدَ وَإِذَا رَفَعَ" (Beliau bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud).

Adapun perkataan Imran bin Hushain: "Ini mengingatkanku akan shalat Muhammad ﷺ" – ini menunjukkan bahwa cara shalat Ali bin Abi Thalib persis seperti shalat Nabi ﷺ, karena Ali adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi dan paling paham tentang tata cara shalat beliau. Ini juga menjadi bantahan bagi mereka yang meremehkan takbir intiqal.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menyebutkan bahwa hadits ini termasuk dalil bahwa takbir intiqal itu disyariatkan, dan beliau menukil perkataan Imam Al-Bukhari bahwa bab ini menunjukkan pentingnya takbir pada setiap perpindahan gerakan shalat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengimami shalat. Di antara makmumnya ada Imran bin Hushain, seorang sahabat yang mulia, dan Mutarrif bin Abdullah, seorang tabi'in yang saleh.

Ketika Ali bertakbir pada setiap perpindahan gerakan – turun sujud, bangun dari sujud, dan berdiri dari rakaat kedua – Imran bin Hushain tersentuh hatinya. Setelah shalat selesai, ia memegang tangan Mutarrif dan berkata dengan penuh haru: "Sungguh, shalat ini mengingatkanku akan shalat Muhammad ﷺ."

Bayangkan, seorang sahabat yang pernah shalat langsung di belakang Nabi ﷺ, ketika melihat cara shalat Ali, langsung teringat akan shalat Nabi. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga dan memperhatikan detail tata cara shalat Nabi, dan mereka menganggap penting untuk mengikuti sunnah tersebut dengan tepat.

Hikmah dari kisah ini: kita hendaknya memperhatikan detail-detail sunnah dalam shalat, karena shalat adalah tiang agama dan amalan pertama yang akan dihisab. Sebagaimana para sahabat menjaga takbir intiqal, kita pun hendaknya menjaganya sebagai bentuk cinta dan penghormatan kepada sunnah Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Bertakbir saat turun sujud – ketika hendak sujud, ucapkan "Allahu Akbar" sambil bergerak turun.
  2. Bertakbir saat bangun dari sujud – ketika mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud), ucapkan "Allahu Akbar".
  3. Bertakbir saat berdiri dari tasyahud awal – ketika bangkit dari duduk setelah rakaat kedua menuju rakaat ketiga, ucapkan "Allahu Akbar".
  4. Takbir intiqal hukumnya sunnah – jika tertinggal, shalat tetap sah, namun kita kehilangan keutamaan mengikuti sunnah.
  5. Perhatikan gerakan dan ucapan – takbir diucapkan bersamaan dengan gerakan, bukan sebelum atau sesudahnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.