Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1073 tentang Doa qunut untuk kaum tertindas dan laknat musuh

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ pernah melakukan qunut dalam shalat Subuh, yaitu berdoa setelah bangkit dari ruku' di rakaat kedua. Beliau mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin yang tertindas di Makkah dan mendoakan keburukan (bencana) bagi kafir Quraisy yang memusuhi beliau. Ini menunjukkan bolehnya qunut untuk mendoakan kebaikan kaum mukminin dan mendoakan kehancuran bagi musuh-musuh Islam ketika ada sebab yang mengharuskan, seperti peperangan atau penindasan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits terkait:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Doa, Bab Qunut dalam Shalat Subuh, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.

Dalam riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

"كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَقْنُتُ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ حِينَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ، فَيَقُولُ: اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ، وَسَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ، وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ، وَالْمُسْتَضْعَفِينَ بِمَكَّةَ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ"

Artinya: "Rasulullah ﷺ berqunut dalam shalat Subuh ketika mengangkat kepalanya dari rakaat kedua, lalu berdoa: 'Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah, dan orang-orang yang tertindas di Makkah. Ya Allah, keraskanlah siksaan-Mu atas (kabilah) Mudhar, dan jadikanlah atas mereka tahun-tahun (paceklik) seperti tahun-tahun (paceklik) Nabi Yusuf.'" (HR. Al-Bukhari, no. 1006)

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Mu'min [40]: 44

فَسَتَذْكُرُونَ مَا أَقُولُ لَكُمْ ۚ وَأُفَوِّضُ أَمْرِي إِلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ

"Kelak kamu akan ingat kepada apa yang kukatakan kepadamu. Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya."

Ayat ini relevan karena menunjukkan sikap seorang mukmin yang menyerahkan segala urusan kepada Allah, termasuk dalam menghadapi musuh dan penindasan, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ dalam doa qunut beliau.

Kaitan dengan ulama:

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan hadits ini dalam kitab-kitab mereka:

  1. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa qunut Subuh yang dilakukan Nabi ﷺ ini adalah qunut karena adanya sebab (nazilah/kejadian penting), bukan qunut rutin yang dilakukan setiap hari.
  2. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa qunut ini terjadi pada peristiwa Bi'r Ma'unah, ketika para sahabat yang diutus untuk dakwah dibunuh secara khianat oleh kafir Quraisy.
  3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in dan kitab-kitab fiqihnya menjelaskan bahwa qunut dalam shalat Subuh ada dua macam: qunut rutin (yang diperselisihkan) dan qunut nazilah (yang disepakati boleh dilakukan ketika ada musibah atau kejadian penting).

Penjelasan Rinci

Makna Umum Hadits:

Hadits ini menceritakan bahwa pada suatu masa, Rasulullah ﷺ berdoa qunut dalam shalat Subuh. Beliau mengangkat kepala dari ruku' di rakaat kedua, lalu membaca doa yang panjang. Doa ini berisi dua hal:

  1. Doa kebaikan untuk kaum muslimin yang tertindas di Makkah, yaitu Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah, dan seluruh kaum muslimin yang lemah dan tidak mampu berhijrah.
  2. Doa keburukan untuk kafir Quraisy dari kabilah Mudhar, agar Allah menimpakan kepada mereka paceklik dan kelaparan yang dahsyat seperti yang dialami Nabi Yusuf 'alaihissalam.

Konteks Historis:

Peristiwa ini terjadi setelah peristiwa Bi'r Ma'unah, di mana 70 orang sahabat penghafal Al-Qur'an yang diutus Rasulullah ﷺ untuk berdakwah kepada penduduk Najd dibunuh secara khianat oleh 'Amir bin Thufail dan kabilahnya. Peristiwa ini sangat menyedihkan Rasulullah ﷺ, sehingga beliau berqunut mendoakan keburukan atas kabilah-kabilah yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pemahaman Ulama:

  1. Imam Asy-Syafi'i dan ulama madzhab Syafi'i berpendapat bahwa qunut Subuh hukumnya sunnah dan dilakukan secara rutin setiap hari. Mereka berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ terus berqunut hingga akhir hayatnya.
  2. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa qunut hanya dilakukan dalam shalat Witir, dan tidak disunnahkan qunut dalam shalat Subuh secara rutin. Namun beliau tetap membolehkan qunut nazilah ketika ada musibah.
  3. Imam Malik berpendapat bahwa qunut Subuh tidak disunnahkan secara rutin, tetapi boleh dilakukan ketika ada musibah besar (nazilah).
  4. Imam Ahmad bin Hanbal memiliki dua riwayat: satu riwayat menyatakan qunut Subuh disunnahkan secara rutin, dan riwayat lain menyatakan hanya dilakukan ketika ada nazilah. Pendapat yang masyhur dalam madzhab Hanbali adalah qunut nazilah saja, tidak rutin.
  5. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa qunut nazilah (karena musibah) disepakati oleh para ulama, sedangkan qunut rutin setiap hari dalam shalat Subuh adalah perkara yang diperselisihkan. Beliau cenderung kepada pendapat bahwa qunut rutin tidak disyariatkan, karena hadits-hadits yang menunjukkan Nabi ﷺ meninggalkannya setelah itu.
  6. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi menjelaskan bahwa qunut nazilah adalah sunnah ketika ada musibah, dan beliau menguatkan pendapat bahwa Nabi ﷺ tidak berqunut secara rutin dalam shalat Subuh.

Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa qunut dalam shalat Subuh dilakukan ketika ada sebab (nazilah), seperti musibah, peperangan, atau penindasan terhadap kaum muslimin. Adapun qunut rutin setiap hari dalam shalat Subuh, para ulama berbeda pendapat, dan yang lebih mendekati dalil adalah tidak dilakukan secara rutin, karena Nabi ﷺ hanya melakukannya ketika ada sebab tertentu dan meninggalkannya setelah sebab itu hilang.

Hikmah dari hadits ini:

  1. Bolehnya mendoakan keburukan bagi orang-orang yang zalim ketika mereka memusuhi Islam dan kaum muslimin, selama doa tersebut tidak melampaui batas.
  2. Kepedulian Nabi ﷺ terhadap kaum muslimin yang tertindas, di mana beliau tidak melupakan mereka meskipun sedang berada di Madinah.
  3. Doa adalah senjata kaum mukminin, dan Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk berdoa dalam keadaan sulit, termasuk dalam shalat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa peristiwa Bi'r Ma'unah terjadi pada bulan Shafar tahun ke-4 Hijriyah. Rasulullah ﷺ mengutus 70 orang sahabat terbaik yang hafal Al-Qur'an untuk berdakwah kepada penduduk Najd. Mereka dipimpin oleh Al-Mundzir bin 'Amr radhiyallahu 'anhu.

Ketika mereka sampai di Bi'r Ma'unah, mereka disambut oleh 'Amir bin Thufail, seorang pemimpin kabilah yang terkenal kejam. Ia mengkhianati para sahabat tersebut. Ia meminta bantuan kabilah-kabilah di sekitarnya untuk mengepung dan membunuh para sahabat yang sedang dalam perjalanan dakwah.

Para sahabat yang mulia itu berjuang dengan gagah berani. Di antara mereka ada Haram bin Milhan yang ketika ditawari untuk menyerah, beliau justru menyampaikan dakwah kepada pembunuhnya. Namun pembunuh itu tetap menusuknya dengan tombak hingga syahid.

Ketika berita ini sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau sangat sedih. Selama satu bulan lamanya, beliau berqunut dalam shalat-shalat wajib, termasuk shalat Subuh, mendoakan keburukan atas kabilah-kabilah yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Di antara doa beliau adalah yang disebutkan dalam hadits ini.

Hikmah dari kisah ini: Seorang pemimpin tidak pernah melupakan rakyatnya yang tertindas. Nabi ﷺ menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap para sahabat yang tertindas di Makkah dan kesedihan beliau atas syahidnya para sahabat di Bi'r Ma'unah. Ini mengajarkan kita untuk selalu peduli terhadap sesama muslim, terutama yang sedang tertindas dan terzalimi.

Kesimpulan Praktis

  1. Qunut nazilah (qunut karena musibah) adalah sunnah yang disepakati para ulama. Dilakukan ketika ada musibah besar menimpa kaum muslimin, seperti peperangan, penindasan, atau bencana.
  2. Cara melakukan qunut nazilah adalah setelah bangkit dari ruku' di rakaat terakhir shalat, dengan mengangkat tangan dan membaca doa yang sesuai dengan kondisi yang terjadi.
  3. Qunut rutin dalam shalat Subuh adalah perkara yang diperselisihkan ulama. Jika seseorang mengikutinya, itu adalah pendapat yang dipegang sebagian ulama. Jika meninggalkannya, itu juga memiliki dasar dari ulama lain. Yang penting adalah tidak saling menyalahkan dalam perkara ijtihadiyah ini.
  4. Doa untuk kaum muslimin yang tertindas adalah bagian dari ukhuwah Islamiyah. Kita dianjurkan mendoakan kebaikan bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi kesulitan, di mana pun mereka berada.
  5. Boleh mendoakan keburukan bagi orang-orang zalim yang memusuhi Islam, selama tidak berlebihan dan sesuai dengan syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi