Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1072 tentang Qunut subuh setelah bangkit dari ruku

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah berdiri sejenak (diam) setelah mengucapkan "Sami'Allahu liman hamidah" pada rakaat kedua shalat Subuh. Berdiri sejenak ini adalah bagian dari qunut, yaitu doa yang dibaca dalam keadaan berdiri setelah bangkit dari ruku'. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum qunut Subuh, namun hadits ini menunjukkan bahwa qunut Subuh termasuk sunnah yang pernah dilakukan Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah ﷻ berfirman:

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

"Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 238)

Ayat ini menunjukkan perintah berdiri dengan khusyuk dalam shalat, dan sebagian ulama menjadikannya dasar untuk qunut.

2. Hadits Terkait:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1072), dari jalur Ibnu Sirin, dari sebagian sahabat yang shalat Subuh bersama Nabi ﷺ.

Hadits lain yang memperkuat:

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

"Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan qunut pada shalat Subuh sehingga beliau wafat." (HR. Ahmad, dan dinilai shahih oleh sebagian ulama)

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm berpendapat bahwa qunut Subuh adalah sunnah, berdasarkan hadits Anas dan hadits yang Anda sebutkan.
  • Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat qunut Subuh disunnahkan, sebagaimana dinukil oleh Ibn Qudamah dalam Al-Mughni.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat qunut hanya dibaca pada shalat Witir, tidak pada Subuh.
  • Imam Malik berpendapat qunut Subuh tidak disunnahkan secara terus-menerus.

Penjelasan Rinci

Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Taqdim (tentang imam), Bab Qunut dalam Shalat Subuh. Sanadnya: Isma'il bin Mas'ud → Bisyr bin Al-Mufadhdhal → Yunus (bin 'Ubaid) → Ibnu Sirin (Muhammad bin Sirin) → sebagian sahabat yang shalat bersama Nabi ﷺ.

Makna hadits:

Nabi ﷺ setelah mengucapkan "Sami'Allahu liman hamidah" pada rakaat kedua shalat Subuh, beliau berdiri sejenak (hunaihah). Berdiri sejenak ini adalah waktu untuk membaca doa qunut.

Penjelasan ulama:

  1. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa qunut Subuh dilakukan setelah ruku' pada rakaat kedua, yaitu setelah mengucapkan "Sami'Allahu liman hamidah" dan "Rabbana wa lakal hamd", kemudian membaca doa qunut. Beliau berdalil dengan hadits Anas bahwa Nabi ﷺ senantiasa qunut pada Subuh hingga wafat.
  2. Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat qunut Subuh disunnahkan. Beliau berdalil dengan hadits Anas dan hadits yang Anda sebutkan. Namun beliau memberi pilihan: boleh qunut sebelum ruku' atau sesudah ruku', dan yang lebih utama sesudah ruku'.
  3. Imam Abu Hanifah berpendapat qunut hanya pada Witir. Beliau berdalil dengan hadits yang menyatakan Nabi ﷺ meninggalkan qunut, seperti hadits dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi ﷺ qunut sebulan kemudian meninggalkannya.
  4. Imam Malik berpendapat qunut Subuh tidak disunnahkan, karena beliau lebih mengutamakan amalan penduduk Madinah.

Pendapat yang lebih kuat:

Pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa adalah qunut Subuh termasuk sunnah, karena hadits Anas yang menyatakan Nabi ﷺ senantiasa qunut hingga wafat lebih kuat daripada hadits yang menyatakan beliau meninggalkannya. Adapun hadits Ibnu Mas'ud tentang qunut yang ditinggalkan, itu terjadi pada qunut nazilah (qunut karena musibah), bukan qunut Subuh yang rutin.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi juga menyatakan bahwa qunut Subuh adalah sunnah, dan beliau menyebutkan beberapa hadits shahih yang mendukung hal ini.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

"Rasulullah ﷺ senantiasa berqunut pada shalat Subuh sehingga beliau wafat."

Ketika ditanya tentang qunut, Anas menjelaskan bahwa qunut dilakukan setelah ruku', dan beliau membaca doa yang berisi permohonan kebaikan dan perlindungan dari keburukan.

Hikmah dari kisah ini: Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk senantiasa memohon petunjuk, ampunan, dan perlindungan kepada Allah dalam setiap kesempatan, termasuk dalam shalat. Qunut adalah momen di mana seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan penuh harap dan takut, memohon kebaikan dunia dan akhirat.

Kesimpulan Praktis

  1. Qunut Subuh adalah sunnah menurut pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama hadits, berdasarkan hadits Anas dan hadits yang Anda sebutkan.
  2. Waktu qunut adalah setelah bangkit dari ruku' pada rakaat kedua, setelah mengucapkan "Rabbana wa lakal hamd".
  3. Boleh meninggalkannya jika seseorang mengikuti pendapat yang tidak mensunnahkannya, karena masalah ini adalah masalah ikhtilaf (perbedaan pendapat) yang telah dikenal di kalangan ulama.
  4. Yang penting adalah menjaga kekhusyukan dan ketenangan dalam shalat, serta tidak mencela orang yang berbeda pendapat dalam masalah ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi