Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1031 tentang Cara rukuk dengan memegang lutut

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa pada awal-awal pensyariatan shalat, sebagian sahabat mempraktikkan cara rukuk dengan meletakkan kedua tangan di antara kedua lutut (tathbiq). Kemudian setelah itu, mereka diperintahkan untuk memegang lutut dengan kedua tangan. Ini menunjukkan bahwa cara rukuk yang diajarkan dan disepakati adalah meletakkan telapak tangan di atas lutut, bukan tathbiq. Hadits ini juga mengajarkan bahwa ilmu dan amalan shalat itu berkembang sesuai tuntunan Nabi ﷺ, dan para sahabat saling mengoreksi serta meluruskan agar sesuai sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:

> أَخْبَرَنَا نُوحُ بْنُ حَبِيبٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الأَسْوَدِ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الصَّلاَةَ فَقَامَ فَكَبَّرَ فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ طَبَّقَ يَدَيْهِ بَيْنَ رُكْبَتَيْهِ وَرَكَعَ فَبَلَغَ ذَلِكَ سَعْدًا فَقَالَ صَدَقَ أَخِي قَدْ كُنَّا نَفْعَلُ هَذَا ثُمَّ أُمِرْنَا بِهَذَا يَعْنِي الإِمْسَاكَ بِالرُّكَبِ

Makna ringkas: Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Nabi ﷺ mengajarkan shalat kepada mereka. Suatu ketika beliau rukuk dengan cara tathbiq (menempelkan telapak tangan dan merapatkannya di antara kedua lutut). Ketika kabar ini sampai kepada Sa'd bin Abi Waqqash, beliau membenarkan dan berkata: "Benar, saudaraku. Kami dahulu melakukan hal itu, kemudian kami diperintahkan untuk memegang lutut."

Hadits lain yang senada:

Imam Muslim meriwayatkan dari Mush'ab bin Sa'd bin Abi Waqqash, ia berkata:

> قُلْتُ لِأَبِي: أَلَا أَرَى فُلَانًا يُصَلِّي فَيُطَبِّقُ؟ قَالَ: كُنَّا نَفْعَلُهُ، فَنُهِينَا عَنْهُ، وَأُمِرْنَا أَنْ نُمْسِكَ بِالرُّكَبِ

Artinya: "Aku berkata kepada ayahku (Sa'd): 'Tidakkah engkau melihat si fulan shalat sambil melakukan tathbiq?' Ia menjawab: 'Kami dahulu melakukannya, lalu kami dilarang darinya dan diperintahkan untuk memegang lutut.'" (HR. Muslim no. 535)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan tathbiq dan perintah untuk meletakkan tangan di atas lutut. Beliau menukil bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa cara rukuk yang benar adalah meletakkan telapak tangan di atas lutut dengan jari-jari terbuka.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menjelaskan bahwa tathbiq adalah amalan awal yang kemudian di-naskh (dihapus) dengan perintah memegang lutut.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Tentang Tathbiq dan Hukumnya

Tathbiq adalah menempelkan kedua telapak tangan dan merapatkannya di antara kedua lutut ketika rukuk. Ini adalah cara rukuk yang dilakukan sebagian sahabat pada awal Islam sebelum turun perintah yang lebih sempurna.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa tathbiq adalah perbuatan yang dilakukan di awal Islam, kemudian Allah dan Rasul-Nya membatalkannya dengan perintah meletakkan tangan di atas lutut. Beliau menegaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa tathbiq telah dihapus (mansukh).

Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa cara rukuk yang benar adalah meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, dengan jari-jari terbuka dan tidak menggenggam. Ini berdasarkan hadits yang sangat banyak dan jelas.

2. Tentang Saling Mengoreksi dalam Kebaikan

Hadits ini juga menunjukkan adab para sahabat dalam menerima kebenaran. Ketika Abdullah bin Mas'ud menyampaikan apa yang dilihatnya dari Nabi ﷺ, Sa'd bin Abi Waqqash tidak marah atau membantah, tetapi justru membenarkan dan menjelaskan bahwa itu adalah amalan yang sudah dihapus. Ini adalah akhlak mulia para sahabat: mereka tidak fanatik pada amalan lama, tetapi tunduk pada dalil dan sunnah yang lebih akhir.

Imam Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah menekankan bahwa seorang muslim wajib menerima kebenaran dari siapa pun yang menyampaikannya, dan tidak boleh membela amalan yang menyelisihi sunnah meskipun itu amalan orang tua atau gurunya.

3. Tentang Adab Menuntut Ilmu

Hadits ini diriwayatkan melalui sanad yang bersambung dari Alqamah, dari Abdullah bin Mas'ud. Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits dan memastikan sanadnya bersambung. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim sangat memperhatikan hal ini dalam kitab-kitab mereka.

Story Telling

Dahulu, ada seorang pemuda yang belajar shalat dari gurunya. Ia diajarkan untuk rukuk dengan cara tathbiq (menempelkan kedua tangan di antara lutut). Suatu hari, ia bertemu dengan seorang ulama yang lebih tua dan lebih berilmu. Ulama itu melihat caranya lalu berkata dengan lembut:

"Wahai anakku, dahulu kami juga melakukan seperti itu di masa awal Islam. Tetapi kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk memegang lutut. Maka tinggalkanlah cara yang lama dan ikutilah sunnah yang terakhir."

Pemuda itu pun menerima nasihat dengan lapang dada dan memperbaiki shalatnya. Ia tidak merasa tersinggung, justru bersyukur karena telah diluruskan. Begitulah sikap para sahabat dan ulama salaf: mereka tidak pernah merasa berat untuk meninggalkan amalan lama ketika datang dalil yang lebih kuat.

Hikmah: Ilmu itu terus berkembang dan kita harus selalu siap menerima kebenaran, di mana pun ia berada. Jangan pernah merasa paling benar, karena kesempurnaan hanya milik Allah dan Rasul-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Cara rukuk yang benar adalah meletakkan kedua telapak tangan di atas lutut dengan jari-jari terbuka, punggung lurus, dan kepala sejajar dengan punggung.
  2. Tathbiq (menempelkan tangan di antara lutut) adalah amalan yang telah dihapus dan tidak boleh diamalkan.
  3. Sikap seorang muslim dalam menerima kebenaran haruslah tawadhu dan tidak fanatik pada amalan lama yang menyelisihi dalil.
  4. Para sahabat adalah teladan terbaik dalam hal ini: mereka saling mengoreksi dan menerima kebenaran dengan lapang dada.
  5. Perbanyaklah belajar dari ulama yang benar-benar berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?