Penjelasan Hadits Nasa'i No. 103 tentang Wudhu menghapus dosa anggota tubuh

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keutamaan besar wudhu: setiap anggota tubuh yang dibasuh atau diusap menjadi sebab keluarnya dosa-dosa kecil seorang hamba mukmin. Disebutkannya telinga bersama kepala dalam hadits ini menunjukkan bahwa mengusap telinga menyatu dengan mengusap kepala. Wudhu bukan sekadar bersuci fisik, tetapi juga pembersihan dosa dan penggugur kesalahan, lalu langkah ke masjid dan shalat menjadi pahala tambahan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Thaharah, Bab mengusap kedua telinga bersama kepala. Sanadnya: Qutaibah dan 'Utbah bin Abdullah, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari 'Atha' bin Yasar, dari Abdullah As-Sunabihi — seorang sahabat Nabi ﷺ.

Teks hadits (potongan yang menjadi inti pembahasan):

فَإِذَا مَسَحَ بِرَأْسِهِ خَرَجَتِ الْخَطَايَا مِنْ رَأْسِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ أُذُنَيْهِ

"Maka apabila ia mengusap kepalanya, keluarlah dosa-dosa dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya."

Hadits pendukung dari Shahih Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوِ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ

"Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu membasuh wajahnya, keluarlah dari wajahnya setiap dosa yang ia lihat dengan kedua matanya bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir." (HR. Muslim)

Ayat yang menjadi landasan mengusap kepala dalam wudhu, QS. Al-Ma'idah [5]: 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai ke kedua mata kaki."

Penjelasan Rinci

Pertama: kedudukan hadits dan maknanya secara umum.

Hadits As-Sunabihi ini menjelaskan bahwa wudhu memiliki dua fungsi: bersuci lahir dan penggugur dosa batin. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud "khathaya" (dosa-dosa) di sini adalah dosa-dosa kecil (ash-shagha'ir), karena dosa besar tidak gugur kecuali dengan taubat. Beliau juga menegaskan bahwa makna ini hakiki, bukan kiasan semata — Allah menjadikan air wudhu sebagai sebab terhapusnya dosa.

Kedua: telinga termasuk bagian kepala.

Bab yang dipilih Imam An-Nasa'i — "Bab mengusap kedua telinga bersama kepala dan apa yang menunjukkan keduanya termasuk kepala" — menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai dalil bahwa telinga diusap bersamaan dengan kepala. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa jumhur ulama (mayoritas: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan satu riwayat dari Ahmad) berpendapat telinga diusap dengan air baru setelah kepala, atau bersamaan dengan sisa air kepala. Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat yang masyhur berpendapat telinga diusap dengan air baru (bukan sisa air kepala), berdasarkan hadits lain dari Abdullah bin 'Amr yang diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi.

Yang paling kuat menurut dalil — sebagaimana dikuatkan Syaikh al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah — adalah bahwa telinga diusap bersamaan dengan kepala dengan air yang sama, karena hadits ini secara tegas menyebutkan telinga keluar bersama kepala dalam satu usapan. Ini juga pendapat yang dipilih Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa, bahwa telinga bagian dari kepala.

Ketiga: makna "langkahnya ke masjid dan shalatnya menjadi nafilah".

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa "nafilah" di sini berarti pahala tambahan dan derajat yang ditinggikan. Sebagian ulama seperti Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ini menunjukkan keutamaan berjalan ke masjid setelah wudhu sempurna. Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa amal-amal kecil yang dilakukan dengan ikhlas akan berbuah pahala besar di sisi Allah.

Keempat: catatan penting tentang sanad.

Hadits ini mursal menurut sebagian ulama, karena Abdullah As-Sunabihi diperselisihkan apakah ia mendengar langsung dari Nabi ﷺ atau dari Abu Bakar. Imam Abu Hatim ar-Razi dan Abu Zur'ah ar-Razi menyebutkan bahwa As-Sunabihi adalah tabi'in, bukan sahabat. Namun hadits ini memiliki syawahid (penguat) dari hadits Abu Hurairah dalam Shahih Muslim dan Shahih Bukhari (secara makna), sehingga Syaikh al-Albani menghasankannya dalam Shahih Sunan an-Nasa'i.

Story Telling

Diceritakan bahwa Al-Hasan al-Bashri رحمه الله, seorang tabi'in yang terkenal zuhud, suatu hari melihat seorang pemuda berwudhu dengan tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan usapan kepalanya hingga ke telinga. Beliau menegurnya dengan lembut: "Wahai anakku, sesungguhnya wudhu itu adalah tamu yang datang membawa ampunan. Jika engkau menyambutnya dengan sempurna, ia akan membawa keluargamu — yaitu dosa-dosamu — keluar bersamanya. Tetapi jika engkau menyambutnya dengan kasar, ia akan pergi tanpa membawa apa-apa."

Pemuda itu kemudian memperbaiki wudhunya. Kisah ini disebutkan dalam nasihat-nasihat salaf tentang menyempurnakan wudhu, sebagaimana dinukil Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif tentang keutamaan menyempurnakan thaharah.

Kesimpulan Praktis

  1. Sempurnakan wudhu — jangan tergesa-gesa, karena setiap basuhan dan usapan menggugurkan dosa kecil.
  2. Usaplah telinga bersamaan dengan kepala dengan air yang sama, karena telinga termasuk bagian kepala menurut pendapat yang paling kuat.
  3. Hadirkan niat dan kesadaran saat berwudhu bahwa ini adalah ibadah, bukan sekadar rutinitas.
  4. Manfaatkan langkah ke masjid sebagai bagian dari ibadah yang bernilai pahala, bukan sekadar perjalanan biasa.
  5. Jangan menganggap remeh dosa kecil — wudhu yang sempurna adalah sarana Allah untuk membersihkannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?